Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Merekam Aktivisme Ibu dalam Konflik Lingkungan Hidup

Bentuk aktivisme ibu dapat dilihat melalui berbagai kasus konflik lingkungan hidup di Indonesia. Rusaknya sistem lingkungan mengganggu aktivitas ibu yang memerankan gender tradisional

Miftahul Huda by Miftahul Huda
3 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Aktivisme Ibu

Aktivisme Ibu

12
SHARES
619
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak yang telah membicarakan keterhubungan perempuan dengan alam. Di mana yang menjadi pondasi argumen bahwa, di alam yang rusak, perempuan lebih menderita dibandingkan laki-laki. Beberapa di antara yang mengkaji diskurus keterhubungan itu adalah Karen J. Warren, Vandana Shiva, Ariel Salleh, dan Dewi Candraningrum. Diskursus keterhubungan yang mereka kembangkan itu akhirnya mengarah pada argumen “kerusakan alam mendorong aktivisme ibu”.

Bentuk aktivisme ibu dapat kita lihat melalui berbagai kasus konflik lingkungan hidup di Indonesia. Rusaknya sistem lingkungan mengganggu aktivitas ibu yang memerankan gender tradisional. Sebagai catatan awal, Laporan Environmental Performance Index 2022 (EPI) menyatakan Indonesia berada di peringkat ke-164 dari 180 negara yang mereka riset dalam hal pelestarian lingkungan. Dalam skala regional, Indonesia menempati peringkat ke-22 dari 25 negara ASEAN (katadata.co.id).

Kerusakan itu bukan semata-mata karena aktivitas alamiah, melainkan aktivitas industrialisasi yang juga negara sponsori. Prioritas negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi penyebab mundurnya pelestarian lingkungan. Selain itu, permisifnya pemerintah terhadap investasi di sektor ekstraksi sumber daya alam memotivasi degradasi alam.

Beberapa contoh, misalnya, konsesi tambang emas di Trenggalek yang mengancam mata air, proyek food estate yang gagal melihat potensi pangan lokal, dan aktivitas PLTU batubara yang mencemari lingkungan. Semua dampak yang industri hasilkan itu mengarah langsung ke aktivitas gender ibu, yakni memastikan kebutuhan domestik: air bersih, makanan, dan kebersihan rumah.

Apropriasi Ibuisme: aktivisme yang dekat dengan peran gender

Menurut Wening Udasmoro and Elisabeth Prügl dalam tulisannya ‘No Matter What— I’ve Got Rights’: Women’s Land Grab Protests in Banyuwangi, East Java (2021), ideologi gender state-ibuism yang orde baru konstruksi, direklaim oleh ibu untuk tampil dalam gerakan sosial. Jika orde baru mendomestikasi ibu/istri untuk mendukung kerja suami dalam pembangunan, maka dalam gerakan sosial ibu berusaha mendukung suami ketika aksi protes, demonstrasi, dan menghadapi preman.

Dalam kasus kerusakan lingkungan, terdapat epistem kekerasan yang kokoh dan tidak terbatas pada kekerasan yang bersifat fisik. Lebih dari itu, epistem kekerasan terhadap perempuan mewujud dalam kerentanan pangan, kehilangan ekonomi, dan kerusakan alam yang disponsori oleh negara dan industri kapitalis. Kondisi itu membentuk kesadaran ibu, sebagai sosok paling dekat dengan ruang domestik, dengan menanyakan “apa makanan yang bisa saya berikan ke anak saya jika pertanian dirampas?”

Udasmoro dan Prügl menunjukkan, para ibu di Banyuwangi digerakkan oleh moral mereka untuk bergabung dalam gerakan sosial. Ibu merasa bertanggung jawab atas ketersediaan makanan bagi keluarga. Sedangkan perampasan lahan pertanian akan menghambat pelaksanaan tanggung jawab tersebut. Atas dasar moral itu, ibu bergabung dalam aksi demonstrasi. Bukan hanya sekadar aksi, tapi ibu juga berkontribusi sebagai peacebuilder dalam aksi di saat laki-laki merencanakan aksi koersif.

Ada perbedaan motivasi antara ideologi ibuisme orde baru dengan maksud ibu dalam studi Udasmoro dan Prügl. Ketika orde baru memposisikan ibu di belakang laki-laki, ibu di Banyuwangi meretas itu dengan ikut andil dalam perencanaan aksi, menyabotasi industri, dan menghadapi preman yang perusahaan bayar. Aksi para ibu itu berhasil menghentikan industri kapuk di Banyuwangi sekaligus menyelamatkan pertanian mereka.

Ragam Cara Ibu Memimpin Aksi

Pengerahan aparat berlebih dalam kasus lingkungan sudah menjadi hal yang majemuk. Ambil saja contohnya kasus di penolakan tambang emas di Sangihe dan tambang quary di Wadas yang menyisakan trauma bagi masyarakat. Termasuk di Banyuwangi, pengerahan aparat bukan hanya “mengamakan” proyek, tapi juga mengintimisadi masyarakat hingga merepresi masa aksi.

Ibu merespon aksi represif itu dengan mengambil alih garis depan aksi dengan maksud meredam tindakan kekerasan. Dalam wawancara Udasmoro dan Prügl, seorang ibu mendapat ancaman penembakan oleh oknum polisi. Jika saja yang oknum tersebut hadapi adalah laki-laki, ia tidak segan langsung menembak. Itu merupakan sisi buruk stereotipe maskulin, di mana ia akan menjadi korban dari maskulinitas itu sendiri. Pengalaman itulah yang mendorong para ibu untuk berada di garis depan ketika aksi, untuk melindungi laki-laki mendapat kekerasan.

Cara ibu memimpin aksi sangat beragam. Seringkali terpengaruh unsur budaya. Misalnya yang Dewi Candraningrum tunjukkan dalam The Spiritual Politics of the Kendeng Mountains Versus the Global Cement Industry (2018), perempuan Kendeng memimpin masa aksi dengan melantunkan tembang dan ritual yang sangat spirituil. Aksi tersebut menyiratkan bahwa kelancaran peran ibu sangat bergantung dengan ketersediaan air bersih di pegunungan Kendeng. Sementara hadirnya industri semen berdampak sebaliknya, yakni sangat potensial menghancurkan sumber mata air yang ada di sana.

Model Kepemimpinan Ibu

Berbagai model kepemimpinan ibu dalam aksi di setiap konflik lingkungan menunjukkan kedekatan peran gendernya dengan alam. Ia memimpin dengan naluri femininitas: kepedulian dan pengasuhan. Demikian pula pergumulan ibu di ruang domestik bukan berarti terdomestikasi sebagaimana konsep housewifization-nya Maria Mies, melainkan ada benang penghubung antara publik dan domestik. Dalam diskursus ini, ibu perlu mengakses ruang publik untuk dapat memenuhi kebutuhan domestik.

Rusaknya alam telah mengganggu lintasan peran gender ibu: publik-domestik. Dari situ aktivisme ibu bermula, yakni melalui proses mengenali aktor-aktor yang mengganggu ruang domestik yang ternyata berasal dari ruang publik: industri kapitalis dan negara. Dengan demikian, aktivisme ibu merentang menembus batas-batas publik-domestik. [] (Bebarengan)

Tags: aksiEkofeminismeGenderIbuIsu Lingkunganperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hadis-hadis tentang Jumlah Mahar

Next Post

Perjanjian Hilful Fudhul: Perjanjian Melindungi Orang-orang yang Dizhalimi

Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Next Post
Hilful Fudhul

Perjanjian Hilful Fudhul: Perjanjian Melindungi Orang-orang yang Dizhalimi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0