Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Merekam Aktivisme Ibu dalam Konflik Lingkungan Hidup

Bentuk aktivisme ibu dapat dilihat melalui berbagai kasus konflik lingkungan hidup di Indonesia. Rusaknya sistem lingkungan mengganggu aktivitas ibu yang memerankan gender tradisional

Miftahul Huda Miftahul Huda
3 Juni 2024
in Featured, Publik
0
Aktivisme Ibu

Aktivisme Ibu

601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak yang telah membicarakan keterhubungan perempuan dengan alam. Di mana yang menjadi pondasi argumen bahwa, di alam yang rusak, perempuan lebih menderita dibandingkan laki-laki. Beberapa di antara yang mengkaji diskurus keterhubungan itu adalah Karen J. Warren, Vandana Shiva, Ariel Salleh, dan Dewi Candraningrum. Diskursus keterhubungan yang mereka kembangkan itu akhirnya mengarah pada argumen “kerusakan alam mendorong aktivisme ibu”.

Bentuk aktivisme ibu dapat kita lihat melalui berbagai kasus konflik lingkungan hidup di Indonesia. Rusaknya sistem lingkungan mengganggu aktivitas ibu yang memerankan gender tradisional. Sebagai catatan awal, Laporan Environmental Performance Index 2022 (EPI) menyatakan Indonesia berada di peringkat ke-164 dari 180 negara yang mereka riset dalam hal pelestarian lingkungan. Dalam skala regional, Indonesia menempati peringkat ke-22 dari 25 negara ASEAN (katadata.co.id).

Kerusakan itu bukan semata-mata karena aktivitas alamiah, melainkan aktivitas industrialisasi yang juga negara sponsori. Prioritas negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi penyebab mundurnya pelestarian lingkungan. Selain itu, permisifnya pemerintah terhadap investasi di sektor ekstraksi sumber daya alam memotivasi degradasi alam.

Beberapa contoh, misalnya, konsesi tambang emas di Trenggalek yang mengancam mata air, proyek food estate yang gagal melihat potensi pangan lokal, dan aktivitas PLTU batubara yang mencemari lingkungan. Semua dampak yang industri hasilkan itu mengarah langsung ke aktivitas gender ibu, yakni memastikan kebutuhan domestik: air bersih, makanan, dan kebersihan rumah.

Apropriasi Ibuisme: aktivisme yang dekat dengan peran gender

Menurut Wening Udasmoro and Elisabeth Prügl dalam tulisannya ‘No Matter What— I’ve Got Rights’: Women’s Land Grab Protests in Banyuwangi, East Java (2021), ideologi gender state-ibuism yang orde baru konstruksi, direklaim oleh ibu untuk tampil dalam gerakan sosial. Jika orde baru mendomestikasi ibu/istri untuk mendukung kerja suami dalam pembangunan, maka dalam gerakan sosial ibu berusaha mendukung suami ketika aksi protes, demonstrasi, dan menghadapi preman.

Dalam kasus kerusakan lingkungan, terdapat epistem kekerasan yang kokoh dan tidak terbatas pada kekerasan yang bersifat fisik. Lebih dari itu, epistem kekerasan terhadap perempuan mewujud dalam kerentanan pangan, kehilangan ekonomi, dan kerusakan alam yang disponsori oleh negara dan industri kapitalis. Kondisi itu membentuk kesadaran ibu, sebagai sosok paling dekat dengan ruang domestik, dengan menanyakan “apa makanan yang bisa saya berikan ke anak saya jika pertanian dirampas?”

Udasmoro dan Prügl menunjukkan, para ibu di Banyuwangi digerakkan oleh moral mereka untuk bergabung dalam gerakan sosial. Ibu merasa bertanggung jawab atas ketersediaan makanan bagi keluarga. Sedangkan perampasan lahan pertanian akan menghambat pelaksanaan tanggung jawab tersebut. Atas dasar moral itu, ibu bergabung dalam aksi demonstrasi. Bukan hanya sekadar aksi, tapi ibu juga berkontribusi sebagai peacebuilder dalam aksi di saat laki-laki merencanakan aksi koersif.

Ada perbedaan motivasi antara ideologi ibuisme orde baru dengan maksud ibu dalam studi Udasmoro dan Prügl. Ketika orde baru memposisikan ibu di belakang laki-laki, ibu di Banyuwangi meretas itu dengan ikut andil dalam perencanaan aksi, menyabotasi industri, dan menghadapi preman yang perusahaan bayar. Aksi para ibu itu berhasil menghentikan industri kapuk di Banyuwangi sekaligus menyelamatkan pertanian mereka.

Ragam Cara Ibu Memimpin Aksi

Pengerahan aparat berlebih dalam kasus lingkungan sudah menjadi hal yang majemuk. Ambil saja contohnya kasus di penolakan tambang emas di Sangihe dan tambang quary di Wadas yang menyisakan trauma bagi masyarakat. Termasuk di Banyuwangi, pengerahan aparat bukan hanya “mengamakan” proyek, tapi juga mengintimisadi masyarakat hingga merepresi masa aksi.

Ibu merespon aksi represif itu dengan mengambil alih garis depan aksi dengan maksud meredam tindakan kekerasan. Dalam wawancara Udasmoro dan Prügl, seorang ibu mendapat ancaman penembakan oleh oknum polisi. Jika saja yang oknum tersebut hadapi adalah laki-laki, ia tidak segan langsung menembak. Itu merupakan sisi buruk stereotipe maskulin, di mana ia akan menjadi korban dari maskulinitas itu sendiri. Pengalaman itulah yang mendorong para ibu untuk berada di garis depan ketika aksi, untuk melindungi laki-laki mendapat kekerasan.

Cara ibu memimpin aksi sangat beragam. Seringkali terpengaruh unsur budaya. Misalnya yang Dewi Candraningrum tunjukkan dalam The Spiritual Politics of the Kendeng Mountains Versus the Global Cement Industry (2018), perempuan Kendeng memimpin masa aksi dengan melantunkan tembang dan ritual yang sangat spirituil. Aksi tersebut menyiratkan bahwa kelancaran peran ibu sangat bergantung dengan ketersediaan air bersih di pegunungan Kendeng. Sementara hadirnya industri semen berdampak sebaliknya, yakni sangat potensial menghancurkan sumber mata air yang ada di sana.

Model Kepemimpinan Ibu

Berbagai model kepemimpinan ibu dalam aksi di setiap konflik lingkungan menunjukkan kedekatan peran gendernya dengan alam. Ia memimpin dengan naluri femininitas: kepedulian dan pengasuhan. Demikian pula pergumulan ibu di ruang domestik bukan berarti terdomestikasi sebagaimana konsep housewifization-nya Maria Mies, melainkan ada benang penghubung antara publik dan domestik. Dalam diskursus ini, ibu perlu mengakses ruang publik untuk dapat memenuhi kebutuhan domestik.

Rusaknya alam telah mengganggu lintasan peran gender ibu: publik-domestik. Dari situ aktivisme ibu bermula, yakni melalui proses mengenali aktor-aktor yang mengganggu ruang domestik yang ternyata berasal dari ruang publik: industri kapitalis dan negara. Dengan demikian, aktivisme ibu merentang menembus batas-batas publik-domestik. [] (Bebarengan)

Tags: aksiEkofeminismeGenderIbuIsu Lingkunganperempuan
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Terkait Posts

Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
Novel Dendam
Buku

Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

7 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID