• Login
  • Register
Minggu, 3 Juli 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mubaadalah Bukan Hanya Memahami Teks, Tetapi Sebagai Cara Pandang

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
26/06/2019
in Aktual
0
Fahrul, Misbahudin

Reporter Mubadalah, Fachrul Misbahudin sedang menyampaikan materi cara pandang dalam perspektif mubadalah.

7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Repotrer Mubaadalah, Fachrul Misbahudin mengatakan, dalam perspektif mubadalah, laki-laki dan perempuan pada prinsipnya adalah sama sebagai manusia utuh ciptaaan Allah SWT.

“Mubadalah sesungguhnya merupakan sumbangan penting. Karena tidak hanya dalam memahami teks-teks keagamaan, melainkan juga sebagai cara pandang,” kata Arul, sapaan akrabnya saat menyampaikan materi Nge-Lambe bertajuk “Sepenting apa Mubadalah itu??” di Rumah Joglo, Majasem Karyamulya Kota Cirebon, Minggu, 23 Juni 2019.

Arul menjelaskan, dalam prinsip mubaadalah, pertama, setiap pihak baik laki-laki maupun perempuan sama-sama mempunyai kewajiban mewujudkan atau memelihara kebaikan dan menolak atau mengatasi keburukan dalam kehidupan bersama.

Kedua, lanjut dia, kelebihan pihak mana pun atas lainnya tidak menjadi alasan untuk melakukan penindasan dan sebaliknya kekurangan pihak mana pun tidak menjadi alasan untuk ditindas.

Dan terakhir, kata Arul, siapa pun yang lebih kuat dalam hal apa pun mempunyai kewajiban sama untuk memastikan pihak yang lebih lemah diperlakukan secara manusiawi.

Baca Juga:

Berdosakah Istri Meminta Cerai: Perspektif Mubadalah

Puasa Dzulhijjah Hanya 3 Hari, Bolehkah?

Stigma Duda, Laki-laki yang Menjadi Korban Patriarki

Puasa Dzulhijjah Tapi Tidak Berurutan, Bolehkah?

“Meskipun metode ini dimaksudkan untuk merespons teks-teks primer dalam Islam yang menggunakan bahasa dengan kesadaran gender. Namun metode yang sama juga bisa menjadi cara baru dalam melihat keragaman sosial agar tidak melahirkan ketimpangan relasi,” ungkapnya.

Namun salah satu tantangan serius ikhtiar mewujudkan keadilan gender adalah cara pandang perbedaan pada laki-laki dan perempuan. Sebab, laki laki dan perempuan, keduanya dilihat bertentangan satu sama lain.

“Dalam cara pandang perbedaan ini sistem patriarki mempunyai andil besar. Laki-laki diletakan sebagai secara superior, sedangkan perempuan inferior. Tapi cara pandang mubadalah adalah menyapa laki-laki dan perempuan, baik teks agama, sosial, budaya dan lain-lainnya,” tukasnya.

Untuk diketahui, Nge-Lambe yang digelar Cherbon Feminist menghadirkan narasumber aktivis Seruni, Hito Maryam dan beberapa kontributor Mubadalah, diantaranya, Fitriana, Fitri Nur’ajizah, dan Fachrul Misbahudin, itu diikuti oleh beberapa mahasiswa Institut Agama Islam Negri (IAIN) Syekh Nurjati, dan Mahasiswa dari Sekolah Tinggi Filsafat Islam (STFI) Sadra Jakarta. (FIT)

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan asal Garut, kelahiran Tahun 1997. Telah lulus dari Institut Studi Islam Fahmina Cirebon, Jurusan Ekonomi Syariah. Biasa disapa Fitri, hobi kelayapan, pecandu mie instan dan penikmat ketinggian. Biasa mengabadikan kesehariannya di Instagram @fitri_nurajizah

Terkait Posts

tadarus subuh

Tadarus Subuh Ke-24 : Apakah Semua Aktivitas Istri Harus Seizin Suami

18 Juni 2022
Allah mendengar suara perempuan

Moderasi Beragama Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Makna Pancasila Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

4 Dalil Al-Qur’an Tentang Pancasila Sesuai Syariat Islam

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Pancasila Sumber Inspirasi Keadilan Gender

31 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Stigma Duda

    Stigma Duda, Laki-laki yang Menjadi Korban Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Sikap Lagertha, Pemimpin Perempuan dalam Serial Vikings yang Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisakah Kampus Menjadi Ruang Aman bagi Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesetaraan Gender dalam Perspektif Tokoh Perempuan Nahdlatul Ulama Masa Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Amalan di Bulan Dzulhijjah yang Mendatangkan Banyak Pahala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berdosakah Istri Meminta Cerai: Perspektif Mubadalah
  • Puasa Dzulhijjah Hanya 3 Hari, Bolehkah?
  • Stigma Duda, Laki-laki yang Menjadi Korban Patriarki
  • Puasa Dzulhijjah Tapi Tidak Berurutan, Bolehkah?
  • 5 Sikap Lagertha, Pemimpin Perempuan dalam Serial Vikings yang Patut Dicontoh

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist