• Login
  • Register
Senin, 27 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mugshot Challenge; Wujud Romantisasi Kekerasan dan Kurangnya Sensitifitas Terhadap Penyintas

Fatikha Yuliana Fatikha Yuliana
22/04/2020
in Aktual
0
45
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Saat masa karantina covid19 ini, ternyata berdampak pada peningkatan jumlah kekerasan berbasis gender. Sebagaimana terlihat dari hastag yang tengah banyak diperbincangkan netizen, di mana sebagian publik media sosial justru seolah mengampanyekan romantisasi kekerasan dengan mengunggah foto mugshot challenge.

Iya, mugshot challenge adalah tantangan kreasi make up dengan tampilan wajah lebam dan babak belur seperti habis dipukuli. Tantangan tersebut ramai diikuti oleh khalayak di Instagram. Setiap harinya, pengunggah foto dengan tanda pagar #mugshotchallenge semakin bertambah banyak.

Dengan dalih kreatifitas seni, mereka ramai-ramai mengunggah foto hasil kreasi make up dengan menyertakan takarir beragam, dan cenderung dengan nada candaan, seperti korban php kamu, tertangkap nonton drakor suka heboh diamuk warga sekampung, habis digebukin mantan, tolong ya jangan bikin aku babak belur karena rindu, serta ada juga i’m in love with criminal.

Bayangkan, bagaimana dengan kondisi psikologis penyintas korban kekerasan yang melihat unggahan-unggahan tantangan ini?

Putri (bukan nama sebenarnya), salah seorang penyintas Kekerasan dalam Pacaran (KDP), mengaku merasa tertekan saat melihat unggahan teman-temannya yang mengikuti tantangan tersebut di akun pribadi milik mereka masing-masing.

Baca Juga:

Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan

Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

Makna Wukuf di Arafah

Putri menyatakan keberatan pada teman-temannya atas unggahan mugshot challenge mereka. Alih-alih membantu Putri dengan menghapus unggahannya, Putri justru dianggap berlebihan dalam merespon trend tersebut.

Trauma atas kejadian yang pernah dilakukan kekasihnya pada masa silam kembali muncul. Mental Putri merasa diserang oleh unggahan-unggahan tersebut. Tiap kali membuka akun Instagramnya, muncul kekhawatiran kalau yang pertama dilihatnya unggahan mugshot challenge.

Mengutip Tempo (12/4/2020), Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menilai mugshot challenge tidak sensitif terhadap korban kekerasan. Unggahan-unggahan itu juga berpotensi menghilangkan kepekaan terhadap kekerasan yang sebenarnya.

Kemunculan kritik terhadap mugshot challenge ini membuat James Charles, Youtuber terkenal dari Amerika Serikat, mengunggah video permintaan maaf berkenaan dengan mugshot challenge ini. Sebelumnya, Charles sudah mengunggah video mugshot challenge miliknya dan menantang para penggemarnya untuk mengambil tantangan tersebut.

Mugshot challenge ini kian problematik karena kemunculannya di tengah kondisi pandemi, dimana berbagai negara melaporkan mengenai naiknya angka kekerasan domestik.

Adanya mugshot challenge ini menandakan bahwa masyarakat kurang sensitif terhadap korban kekerasan. Normalisasi dan glorifikasi kekerasan akan berdampak pada pandangan masyarakat ketika melihat seseorang dengan wajah lebam dan babak belur itu biasa dan wajar.

Selain itu, normalisasi kekerasan juga menimbulkan hilangnya kesadaran kritis masyarakat untuk membantu, menguatkan, dan mendukung korban kekerasan bersuara dan keluar dari situasi yang merugikannya.

Media sosial memang merupakan ruang publik yang mungkin dianggap tempat netral untuk mengekspresikan apa saja. Betul bahwa hak berekspresi dijamin di dalam kacamata hak asasi manusia. Akan tetapi hak berekspresi juga perlu mempertimbangkan batasan agar dalam penyampaiannya tidak merugikan korban atau penyintas kekerasan. []

Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana, terlahir di Indramayu. Alumni Ponpes Putri Al-Istiqomah Buntet Pesantren Cirebon. Berkuliah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. Jatuh cinta pada kopi dan pantai.

Terkait Posts

tadarus subuh

Tadarus Subuh Ke-24 : Apakah Semua Aktivitas Istri Harus Seizin Suami

18 Juni 2022
Allah mendengar suara perempuan

Moderasi Beragama Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Makna Pancasila Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

4 Dalil Al-Qur’an Tentang Pancasila Sesuai Syariat Islam

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Pancasila Sumber Inspirasi Keadilan Gender

31 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Sampah

    Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Wukuf di Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlawanan Perempuan terhadap Narasi Budaya Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan
  • Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw
  • Makna Wukuf di Arafah
  • Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist