Sabtu, 21 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nabi Muhammad Saw dan Penghormatannya pada Perempuan

Kebebasan diberikan kepada para sahabiyat pada masa itu menunjukkan bahwa Nabi menghormati dan menghargai peran perempuan dalam kehidupan

Rasyida Rifa'ati Husna by Rasyida Rifa'ati Husna
3 September 2024
in Hikmah
A A
0
Nabi Muhammad Saw

Nabi Muhammad Saw

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejarah pra-Islam mencatat bahwa posisi perempuan sangatlah rendah dan dipandang sebagai komunitas kelas dua. Perempuan secara sosial, ekonomi, maupun politik tidak bebas dan tidak dapat memainkan peran dan statusnya sebagai seorang perempuan. Namun setelah diutusnya Nabi Muhammad Saw, beliau melakukan pembaharuan budaya dengan mengangkat harkat dan martabat perempuan.

Perempuan dalam Peradaban Sebelum Islam

Kondisi kaum perempuan yang begitu memprihatinkan terlihat dari kehidupan mereka pada masa sebelum Islam, seperti peradaban Yunani, Romawi, India dan Cina. Mereka tidak memandang dan memperlakukan perempuan sebagaimana Islam yang menempatkan pada posisi yang terhormat dan bermartabat.

Sebagaimana penjelasan dari Quraish Shihab bahwa pada masa peradaban Yunani hak dan kewajiban perempuan dikebiri dengan tidak memiliki hak-hak sipil dan waris. Di kalangan atas, perempuan tersekap di dalam istana.

Sedang di akar rumput, seorang istri akar berada di bawah kekuasaan suami sepenuhnya. Perempuan juga menjadi barang yang mudah diperjualbelkkan dan menjadi pelacur sebagi alat pemuas kebutuhan lelaki.

Demikian pula pada masa Romawi. Dalam struktur masyarakat  perempuan sepenuhnya berada di bawah kekuasaan laki-laki. Perempuan boleh diperjualbelikan dan diperbudakkan dan secara legal-formal budak perempuan harus melayani kebutuhan biologis tuannya. Menjadi tradisi, mereka teraniya bahkan dibunuh oleh lelaki yang mendapatinya, sehingga perempuan hampir tidak lagi memiliki martabat kemanusiaannya.

Juga pada masa peradaban India dan Cina, perempuan masih menjadi makhluk kelas dua. Mendapat perlakuan secara suboridnatif dan diskriminatif. Hak hidup mereka harus berakhir saat suaminya meninggal dengan cara dibakar hidup-hidup bersama mayat suaminya.

Nasib Perempuan di Abad Pertengahan

Tidak jauh beda di masa berikutnya, perempuan hanya mereka anggap sebagai pelayan kaum laki-laki. Sepanjang abad pertengahan pun nasib perempuan masih memprihatinkan, seperti dalam konstitusi Inggris masih mengakui hak suami untuk menjual istrinya. Juga perempuan Inggris belum memiliki hak kepemilikan harta benda secara penuh, dan hak menuntut ke pengadilan.

Di masa Arab jahiliyah, nasib perempuan tidak lebih baik, mereka diperlakukan sama halnya dengan barang. Perempuan dapat mereka perdagangkan juga diwariskan seperti harta benda dan kekayaan. Tugas perempuan hanya memenuhi keinginan laki-laki dan harus siap kapan saja laki-laki butuhkan. Tak jarang perempuan sampai dianiaya dan direndahkan.

Bahkan, kelahiran bayi perempuan kala itu merupakan sebuah aib. Apalagi, bayi perempuan tersebut lahir di sebuah keluarga terpandang yang memiliki kedudukan terhormat dalam kelompok masyarakat. Demi menutupi aib keluarga, lantas mereka mengubur hidup-hidup bayi perempuan yang baru dilahirkan.

Dari sini dapat kita pahami bahwa sejarah kekelaman perempuan terus terjadi pengulangan. Kekejaman dan pelecehan yang sebagian masyarakat lakukan terhadap perempuan, sudah cukup untuk membuktikan betapa umat manusia di seluruh penjuru bumi sangat membutuhkan bimbingan untuk mewujudkan nilai-nilai yang rahmatan lil alamin.

Misi Rasulullah dalam Mengangkat Harkat dan Martabat Perempuan

Dalam suasana yang benar-benar kacau balau dan amburadul tersebut, Nabi Muhammad hadir dengan risalah Islam untuk menata kehidupan masyarakat. Beliau melakukan dakwah dengan strategi yang sempurna dan dengan metode gradual. Sehingga ajarannya bisa merasuk dan dianut oleh masyarakat Arab kala itu.

Dalam tempo waktu yang relatif sangat singkat, kurang lebih 23 tahun, ajaran Islam dapat menyebar dan mengakar di tengah-tengah masyarakat. Bahkan kekuasaan Islam dapat menguasai hampir seluruh daratan jazirah Arabia.

Di antaranya, bayi perempuan yang baru lahir yang awalnya merupakan aib, sebab ajaran Islam yang menempatkan dan mendudukkan perempuan sebagaimana kaum laki-laki, mereka tidak lagi membunuhnya.

Sistem perbudakan terhapuskan, pernikahan mut’ah dan budaya masyarakat jahilliyah yang melecehkan martabat kaum perempuan dihapuskan. Perempuan berhak mendapat warisan. Tindakan kekerasan terhadap perempuan dihapuskan dan bahkan para suami diharuskan memperlakukan istrinya dengan cara baik.

Bahkan, dalam beberapa riwayat, para sahabat pernah mengadu kepada Nabi Muhammad bahwa pada masa jahiliyah dahulu pernah membunuh bayi perempuannya. Nabi saw kemudian memerintahkan mereka untuk memerdekakan budak sejumlah bayi perempuan yang dibunuhnya, sekaligus bertaubat meminta ampunan-Nya. Dalam riwayat lain, jika pelaku aniaya itu tidak masuk Islam dan bertaubat, maka mereka mendapat dosa besar.

Nabi Memperjuangkan Hak dan Martabat Perempuan

Melalui petunjuk Alquran, Nabi memperjuangkan hak dan martabat kaum perempuan. Beliau saw menegaskan perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Di mana laki-laki berkewajiban untuk memenuhi hak-hak tersebut. Nabi bahkan dalam haditsnya pernah menekankan bahwa orang yang paling baik adalah ia yang memperlakukan perempuan dengan baik.

“Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Orang-orang beriman yang paling sempurna imannya adalah orang-orang yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik akhlak kalian adalah yang paling baik kepada perempuan.”

Dalam hal teladan, Nabi Muhammad adalah sosok suami dan ayah yang baik, yang selalu mengasihi dan menghormati perempuan, baik itu ibundanya, istri, anak-anaknya, dan masyarakat umum. Seperti yang telah Nabi tegaskan dalam hadis yang berasal dari pertanyaan seorang sahabat.

“Ya Rasulullah, siapakah orang yang harus aku hormati di dunia ini?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Rasul menjawab, “Ibumu.” “Kemudian lagi, ya Rasul,” tanya orang itu. “Rasul menjawab, “Ibumu.” Lalu, laki-laki itu bertanya lagi; “Kemudian, setelah itu siapa, ya Rasul?” “Bapakmu,” jawab Rasulullah.

Riwayat merekam bagaimana Nabi Muhammad memperlakukan Sayyidah Halimah as-Sa’diyyah ketika datang menemui Nabi saw. Sebagaimana menyambut ibu yang mulia, di depan para sahabat, beliau saw membuka serbannya dan menggelarnya untuk alas duduk Halimah. Betapa tingginya kedudukan perempuan sebagai ibu susuannya tersebut bagi Rasulullah.

Nabi Menghormati dan Menghargai Peran Perempuan

Nabi saw juga menghormati dan memuliakan para sahabiyat. Perhatian Nabi kepada mereka bukan hanya urusan hak hidup perempuan, tetapi juga memberikan keleluasaan untuk menuntut ilmu, belajar, dan mengajar. Perempuan juga mendapat kesempatan ikut berperang bersama Nabi.

Kebebasan yang Nabi berikan kepada para sahabiyat pada masa itu menunjukkan bahwa beliau menghormati dan menghargai peran perempuan dalam kehidupan. Pesan yang ingin beliau sampaikan, perempuan sebagaimana laki-laki adalah sama-sama makhluk ciptaan Allah. Keduanya setara di hadapan Allah, kemuliaan mereka tidak ditentukan oleh jenis kelamin.

Sebagaimana dalam firmanNya, “Inna akromakum ‘indallahi atqookum (yang paling mulia disisi Allah adalah yang paling bertaqwa)” (Q.S. Al-Hujurat 13). Nabi juga telah bersabda, bahwa perempuan setara dengan laki-laki (Innama an-nisa syaqaiq ar-rijal). Sehingga merendahkan perempuan, tentu saja tak sesuai dengan tindak lampah Baginda Nabi. []

Tags: islammartabat perempuanNabi Muhammad SAWperempuansejarahSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyusui Anak sebagai Kewajiban Moral Kemanusiaan

Next Post

Nasihat Rasullullah Tentang Pernikahan

Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Related Posts

Kemiskinan yang
Pernak-pernik

Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

20 Maret 2026
Kesehatan Perempuan yang
Pernak-pernik

Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

20 Maret 2026
Kemiskinan Perempuan
Pernak-pernik

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

19 Maret 2026
Kemiskinan
Pernak-pernik

Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Gizi
Pernak-pernik

Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Next Post
Tentang Pernikahan

Nasihat Rasullullah Tentang Pernikahan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG
  • Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri
  • Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup
  • Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan
  • Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0