• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Adakah Nabi Perempuan ?

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
17/10/2019
in Publik
0
Nabi, perempuan
180
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id Perempuan bukan hanya memiliki kapasitas sebagai ulama dan cendekiawan, sebagian ulama bahkan menyebut sejumlah perempuan sebagai Nabi sehingga tidak perlu aneh terhadap dikusi tentang nabi perempuan. Meski tak disebutkan namanya secara eksplisit.

Ada beberapa nama perempuan yang disebut sumber-sumber Islam yang diindikasikan dan layak disebut Nabi Perempuan. Mereka adalah Siti Hawa, Siti Maryam, Siti Asiah (isteri Firaun) dan Ummi Musa (ibunda nabi Musa), Siti Hajar dan Siti Sarah.

Imam al-Suyuthi ulama terkemuka menulis dalam kita al-Asybah wa an-Nazh

هل يجوز أن تكون المرأة نبية ؟ اختلف في ذلك . وممن قيل بنبوتها : مريم . قال السبكي في الحلبيات : ويشهد لنبوتها ذكرها في سورة مريم ، مع الأنبياء . وهو قرينة . قال : وقد اختلف في نبوة نسوة غير مريم ، كأم موسى ، وآسية ، وحواء ، وسارة ولم يصح عندنا في ذلك شيء انتهى

“Bolehkah perempuan menjadi Nabi?. Para ulama berbeda pendapat. Diantara perempuan Nabi adalah Siti Maryam. Imam Al-Subki menyebut nama ini disebut dalam surah Maryam. Selain Maryam ada nama Ummi Musa (ibunya Nabi Musa), Siti Asiah (istri Firaun), Hawa (istri Nabi Adam) dan Siti Sarah (istri nabi Ibrahim). Menurut mazhab kami pendapat itu tidak sahih.”

Baca Juga:

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Mengebiri Tubuh Perempuan

Ahli tafsir besar, al-Qurthubi, mengatakan: “menurut pendapat yang sahih, Siti Maryam adalah Nabi perempuan, karena Tuhan menurukan wahyu kepadanya sebagaimana kepada nabi-nabi yang lain”.

Imam Al Qurthubi (w. 671 H) mengambil pandangan ini berdasarkan firman Allah

وَاِذْ قَالَتِ المَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ اِنَّ اللهَ اصْطَفَاكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفَاكِ عَلَى نِسَآءِ العَالمَيِن َ

“Dan manakala Malaikat mengatakan: “Hai Maryam sesungguhnya Allah memilihmu, mensucikanmu dan mengunggulkanmu di antara perempuan-perempuan lain di dunia).” (Q.S. Ali Imran, [3]:42).

Mayoritas besar ulama memang tidak mengakui mereka sebagai Nabi atau setaraf Nabi. Mereka mengakui perempuan-perempuan tersebut di atas merupakan tokoh-tokoh besar dan teladan bagi masyarakatnya.

Imam Abu Hasan al-Asy’ari, tokoh utama Islam Sunni, mengatakan bahwa tidak ada seorang perempuanpun yang menjadi Nabi, melainkan asshiddiqah (perempuan-2 yang jujur, terpercaya).

Terlepas dari apa sebutannya, Nabi atau bukan, para perempuan di atas adalah ulama dengan seluruh maknanya yang terhormat itu. Wallahu A’lam.[]

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Melawan Perundungan

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

9 Juli 2025
Nikah Massal

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

8 Juli 2025
Intoleransi di Sukabumi

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

7 Juli 2025
Retret di sukabumi

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

7 Juli 2025
Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan

5 Juli 2025
Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID