Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Nenengisme: Gerakan Perempuan Akar Rumput

Feminisme Neneng bukan sibuk berdebat soal glass ceiling di ruang korporasi, tapi tentang bagaimana perempuan bisa berdiri di ladangnya sendiri.

Fatwa Amalia by Fatwa Amalia
24 Maret 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Nenengisme

Nenengisme

31
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Makin panjang teori, makin jauh dari kenyataan.” — Neneng Rosdiyana

Mubadalah.id – Awalnya, ini mungkin hanya sebuah kesalahpahaman. Ketika Facebook fanpage Marxisme Indonesia tiba-tiba berubah nama menjadi Neneng Rosdiyana, netizen geger. Ada yang bingung, ada yang tertawa, termasuk saya. Ada juga yang serius mempertanyakan maksud perubahan itu.

Tapi bagi Neneng sendiri, ini awal mula sebuah perjalanan dari ketidaktahuan menjadi kesadaran. Ia mengira Marxisme adalah nama band, bukan paham ideologi. Namun dari kekeliruan itu, Neneng menciptakan jalan pikirannya sendiri.

Bukan Marxisme, netizen menyebutnya Nenengisme. Sebuah cara hidup yang membumi, memihak rakyat kecil, dan terutama, memberdayakan perempuan akar rumput. Sebuah feminisme berbasis ladang, warung, dan komunitas.

Neneng bukan aktivis berjas formal, bukan juga akademisi yang menulis jurnal ilmiah. Ia seorang perempuan petani, anggota Komunitas Wanita Tani (KWT) Mentari di Rawa Buntu, Banten. Di sinilah Nenengisme lahir. Sebuah sikap hidup yang kritis, namun tidak rumit.

Ia lebih suka berbicara tentang bayam di ladang, harga cabe di pasar, atau pentingnya beli di warung tetangga. Hal-hal yang mungkin tampak sepele, tetapi justru menyentuh akar ketidakadilan struktural: kapitalisme yang menindas dan patriarki yang membungkam.

Nenengisme Sebagai Gerakan Feminis Akar Rumput

Secara teoritis, Nenengisme bisa kita baca sebagai kritik feminis terhadap kapitalisme global. Feminisme, khususnya feminisme Marxis dan Sosialis, telah lama mengkaji bagaimana perempuan kelas bawah tereksploitasi dalam sistem produksi kapitalis. Perempuan di pedesaan sering kali mengalami triple burden: beban kerja produksi (bertani), reproduksi (mengurus rumah tangga), dan sosial (komunitas).

Neneng menghidupi teori itu, bahkan tanpa menyebut istilahnya. Ia sadar bahwa sistem ekonomi hari ini melanggengkan ketergantungan petani kecil pada tengkulak dan pasar yang dimonopoli korporasi. Tapi lebih dari itu, ia juga menunjukkan bagaimana perempuan bisa menjadi subjek perubahan, bukan hanya objek penderitaan.

Feminisme Neneng bukan yang sibuk berdebat soal glass ceiling di ruang korporasi, tapi tentang bagaimana perempuan bisa berdiri di ladangnya sendiri, menanam benih, memanen hasil, dan berbagi dengan komunitasnya. Ia melawan patriarki yang mengurung perempuan hanya di ranah domestik. Ia menunjukkan bahwa perempuan bisa menjadi pemimpin kolektif di ladang, di pasar, dan bahkan di ruang maya.

Nenengisme dan Politik Konsumsi: Kritik Terhadap Kapitalisme Sehari-hari

Kalau feminisme Barat sering bicara soal body positivity atau equal pay, Neneng lebih suka bicara tentang loyalitas konsumen kelas pekerja terhadap minimarket waralaba daripada warung tetangga.

“Anti-kapitalis di sosmed, tapi loyalis minimarket waralaba. Katanya lawan konglomerat, tapi tiap hari setor duit ke mereka. Warung tetangga cuma didatangi pas butuh hutang! Mungkin kapitalisme gak perlu dibela, cukup diam aja sambil nunggu ‘musuhnya’ setor duit sendiri.” — Neneng Rosdiyana

Kalimat ini secara gamblang menyingkap kemunafikan konsumsi masyarakat kelas menengah, termasuk feminis yang katanya pro rakyat. Nenengisme mengajarkan bahwa pilihan konsumsi adalah tindakan politik. Ini sejalan dengan gagasan feminisme radikal yang menuntut perubahan bukan hanya dalam hukum atau budaya, tapi juga dalam praktik ekonomi sehari-hari.

Solidaritas Perempuan

Di KWT Mentari, Neneng dan teman-temannya berbagi pengetahuan soal pertanian, ekonomi rumah tangga, dan pemasaran hasil panen. Ini adalah praktik sisterhood atau solidaritas perempuan, konsep inti dalam feminisme. Mereka menciptakan ruang aman untuk belajar, berbagi, dan berjuang, tanpa perlu bergantung pada lembaga negara atau NGO besar.

Di sini, Nenengisme berbicara tentang empowerment yang benar-benar membumi. Bukan pemberdayaan ala CSR perusahaan, tapi kemandirian yang tercapai lewat kerja kolektif. Dalam feminisme, ini kita kenal sebagai feminisme komunitarian, yang percaya bahwa kekuatan perempuan ada dalam jejaring sosial di akar rumput.

Neneng Rosdiyana bukan sosok akademis, tapi gagasannya menohok logika feminisme kontemporer. Ia menunjukkan bahwa teori tanpa praktik hanyalah jargon kosong. Nenengisme adalah feminisme yang tidak sekadar mendobrak patriarki, tapi juga membangun kembali kemandirian komunitas lewat kerja kolektif perempuan akar rumput.

“Semakin panjang teori, semakin jauh dari kenyataan. Sementara kalian sibuk debat soal penindasan kapitalis di coffee shop mana, kami para petani memastikan kalian tetap punya makanan di meja, meski kami sendiri nggak tahu besok bisa makan apa.”

Nenengisme: Keadilan Sosial dalam Islam

Apa yang Neneng Rosdiyana lakukan sejatinya selaras dengan nilai keadilan sosial dalam Islam. Islam menempatkan keadilan bukan sekadar konsep, tetapi amalan nyata yang kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nahl: 90, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan serta memberi kepada kaum kerabat.”

Dalam komunitas seperti KWT Mentari, Neneng dan para perempuan tani mempraktikkan ukhuwah (persaudaraan) dan ta’awun (tolong-menolong), yang diajarkan Rasulullah SAW. Mereka berbagi hasil panen, saling menguatkan, dan menciptakan ruang aman tanpa ketergantungan pada sistem yang menindas.

Seperti kata Neneng, “Dalam buka puasa bersama, keadilan bukan sekadar teori. Yang bawa banyak berbagi, yang tak punya tetap kebagian. Mungkin Karl Marx mencantumkan ini di Das Kapital.”

Islam juga menegaskan, keberpihakan pada mereka yang lemah adalah bagian dari amal salih. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Tidak beriman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Maka, semangat Nenengisme bukan hanya gerakan feminis akar rumput, tapi juga laku hidup yang sejalan dengan nilai keadilan, kebersamaan, dan solidaritas sosial dalam Islam.

Kita semua bisa jadi Neneng. Menghidupi sikap. Konsisten antara media sosial dan dunia nyata. Berkomunitas. Berbagi. Dan selalu ingat: perempuan berdaya bukan sekadar slogan, tapi kerja panjang yang dimulai dari hal-hal kecil yang kita usahakan. []

 

Tags: akar rumputfeminismegerakan perempuanislamkemanusiaankontenmedia sosialNenengismeSolidaritasviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Negara tanpa Ibu

Next Post

Prinsip Keadilan dan Kemaslahatan dalam Relasi Laki-laki dan Perempuan

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Related Posts

Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Prinsip Keadilan

Prinsip Keadilan dan Kemaslahatan dalam Relasi Laki-laki dan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0