Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ngaji Fikih Jasmani dan Rohani dengan Proses Toilet Training

Bagi ibu-ibu yang memiliki anak balita, proses toilet training adalah proses yang memiliki tingkatan yang lumayan berat, karena membutuhkan tekad keras, tenaga ekstra, dan pengendalian emosi yang besar. Namun, dari Kak Yuning saya belajar, bahwasanya semua itu bisa sangat meringankan jika dilakukan tanpa paksaan dan tentunya dengan penuh kesadaran

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
12 April 2023
in Keluarga
0
Toilet Training

Toilet Training

731
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan tahun ini adalah tahun keempat saya dan suami menyandang status sebagai orang tua. Meskipun waktu kami sangat terbatas untuk mengikuti banyak majlis ilmu, namun kami bersyukur, karena Gusti Allah memberikan kami kesempatan mengaji dengan cara-cara yang tidak pernah kami duga sebelumnya.

Khususnya saat sedang membersamai anak-anak yang masih berusia balita. Saat menyusui, mengajak bermain, menemani menonton, menyuapi mereka makan, juga memvalidasi emosi dalam proses tumbuh kembang mereka, semua teks-teks dalil yang berada dalam memori berputar-putar untuk kita praktikkan dan kita tafakkuri secara mendalam. Termasuk dalam proses pembiasaan toilet training.

Ya, anak pertamaku, Kak Yuning yang baru saja berusia 4 tahun, di bulan Ramadan ini sedang melatih dirinya untuk dapat berhadas di kamar mandi. Usia yang cukup tua jika dicompare dengan usia anak-anak lainnya yang sudah melewatinya. Bagi ibu-ibu yang memiliki anak balita, proses toilet training adalah proses yang memiliki tingkatan yang lumayan berat, karena membutuhkan tekad keras, tenaga ekstra, dan pengendalian emosi yang besar. Namun, dari Kak Yuning saya belajar, bahwasanya semua itu bisa sangat meringankan jika dilakukan tanpa paksaan dan tentunya dengan penuh kesadaran.

Tanpa paksaan dan penuh kesadaran di sini tidak hanya dimiliki oleh para orang tua saja, tapi juga dirasakan langsung oleh anak-anak yang menjadi subjek latihannya. Sewaktu Kak Yuning berusia 2 tahun, kami sempat ingin memulai mengajarnya toilet training, namun mungkin sounding yang kami berikan belum terlalu ia pahami. Sehingga dengan intensitas hadas kecil yang sangat sering, merasa kewalahan juga membersihkan najisnya dan justru bikin uring-uringan dan ngedumel lelah dalam hati.

Nasihat Ayah

Akhirnya almarhum Ayah menasehati agar tidak mempersulit diri, dan memanfaatkan kemajuan teknologi (keberadaan clodi atau popok) untuk mempermudah kehidupan sehari-hari. Sejak saat itu, kami tidak pernah memaksakan diri, kami menunggu sampai Kak Yuning siap dan memintanya dengan sepenuh hati.

Kami tidak menyangka, bahwa waktu yang dinanti tadi tiba. Dan prosesnya memberikan banyak makna yang bisa kami pelajari dan maknai. Tentang tafsir Ayah yang mungkin berbeda dengan tafsir orang lain, bagaimana memaknai ayat laa ikraha fi al-diin. Pada penjelasan Ayah, makna yang dikandung dalam Ayat tersebut bisa bermakna sempit dan luas.

Adapun makna luas yang disampaikan Ayah adalah, “tidak ada kebencian dalam beragama.’ Seharusnya para pemeluk agama tidak patut untuk membenci kepada diri sendiri,, orang-orang terdekat, dan sesama makhluk. Apa yang membuat kita agar tidak saling membenci? Ya dengan tidak kerap ‘memaksakan’ sesuatu kepada orang lain (ini makna sempit dalam makna luas yang Ayah maksudkan).

Kita kerap memaksakan pemahaman kita, kebenaran versi kita, keinginan kita, sehingga membuat orang lain jengah, malas dan akhirnya menimbulkan sumbu konflik untuk saling membenci dan memusuhi. Termasuk dalam proses toilet training ini. Seorang anak yang masih belum sempurna daya dan fungsi otaknya juga tidak boleh kita paksa atas suatu hal yang kita inginkan. Karena para balita ini adalah  mereka yang sedang mengalami masa keemasan perkembangan otak yang akan mempengaruhi kehidupannya kelak (NYU Child Study Center).

Penjelasan Bab Thaharah

Antara nasihat Ayah dan juga respon Kak Yuning, dua hal yang kami ingin sampaikan bahwasanya dalam isu toilet training ini kami mendapati pelajaran sekaligus, yakni dalam ranah fikih jasmani dan fikih rohani. Keduanya sama-sama mengkaji tentang Bab Thaharah, atau bersuci, dengan dimensi yang berbeda. Berikut penjelasan singkatnya:

Pertama, fikih jasmani bab thaharah. Fikih jasmani yang saya maksudkan di sini adalah fikih dalam tataran syariat, di mana thaharah dan segala hal yang melingkupinya merupakan pembahasan pertama hampir di semua kitab fikih. Pembaban ini menjadi bab yang dasar dan penting, mengingat syarat-syarat amal ibadah sangat tergantung dari kondisi suci tidaknya suatu perkara.

Saat seorang anak dengan kesadarannya dan kemauannya tanpa paksaan untuk berhadas di kamar mandi. Saat itu juga ia memahami konsep thaharah itu sendiri. Ia tahu bahwa yang keluar dari jalan dua hukumnya adalah najis (kecuali mani dan bayi), sehingga ia harus membersihkannya dengan air. Kak Yuning bahkan sangat apik sangat bebersih dan meminta bantuan untuk bagian-bagian yang belum mampu ia raih. Apabila pakaiannya terkena cipratan hadasnya, ia dengan sendirinya meminta untuk berganti.

Bahkan kami orang tuanya sendiri tidak menyadari, apa yang selama ini kita sampaikan sedikit-sedikit padanya benar-benar ia pahami dengan baik. Ia tampak sumringah apabila telah selesai bersuci, seperti telah sukses melakukan toilet training dengan benar secara syara’. Kurangnya pemakaian popok sekali pakainnya juga memperingatkan kepada kami, bahwasanya kita sebagai orang tua juga harus memikirkan kehidupan mereka kedepannya.

Tentang pengendalian sampah dan kotoran yang bersumber dari pakaian dalam sekali pakai ini serta dampak-dampak yang akan menyertainya. Jangan saja kita bebersih pada tubuh dan pakaian dari segala bentuk najis yang berupa bakteri-bakteri yang membahayakan kesehatan. Kita juga harus bebersih terhadap lingkungan bumi sebagai tempat kita bertransisi sebelum memasuki kehidupan selanjutnya.

Fikih Rohani

Kedua, fikih rohani bab thaharah. Selain akidah dan syariat, agar berislam dengan sempurna, kita harus berhakikat. Fikih rohani di sini bisa juga sebagai fikih tasawuf jika menggunakan redaksi Syekh Abdul Qadir Al-Jaylani. Dalam kajian rohani, hal pokok yang wajib kita lakukan adalah bebersih hati dari segala macam penyakit hati dan memiliki tingkatan dalam proses pembersihannya (takhalli, tahalli, tajalli).

Penyakit hati itu banyak macamnya, dan dapat kita lihat dengan tanda kelainan kepribadian dan gangguan emosional. Seperti nasihat Ayah yang meminta saya untuk tidak memaksakan diri tadi, Ayah sedang melatih agar saya tidak membiarkan penyakit-penyakit hati ini mendominasi hari-hari saya. Mengapa kita menginginkan lahiriyah kita suci namun batiniyah kita justru bertambah kotor.

Apa yang sedang kita cari? Dengan melihat Kak Yuning sumringah setiap habis dari kamar mandi, saya dan orang-orang rumah juga sumringah. Ya, apapun tanpa paksaan itu memang menyenangkan. Laa ikraha fi al-diin. []

Tags: anakBersuciKebersihankeluargaparentingThaharahToilet Training
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Menikah
Personal

Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

6 November 2025
Digital Parent
Keluarga

Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

6 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID