Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ngaji Fikih Jasmani dan Rohani dengan Proses Toilet Training

Bagi ibu-ibu yang memiliki anak balita, proses toilet training adalah proses yang memiliki tingkatan yang lumayan berat, karena membutuhkan tekad keras, tenaga ekstra, dan pengendalian emosi yang besar. Namun, dari Kak Yuning saya belajar, bahwasanya semua itu bisa sangat meringankan jika dilakukan tanpa paksaan dan tentunya dengan penuh kesadaran

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
12 April 2023
in Keluarga
A A
0
Toilet Training

Toilet Training

15
SHARES
733
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan tahun ini adalah tahun keempat saya dan suami menyandang status sebagai orang tua. Meskipun waktu kami sangat terbatas untuk mengikuti banyak majlis ilmu, namun kami bersyukur, karena Gusti Allah memberikan kami kesempatan mengaji dengan cara-cara yang tidak pernah kami duga sebelumnya.

Khususnya saat sedang membersamai anak-anak yang masih berusia balita. Saat menyusui, mengajak bermain, menemani menonton, menyuapi mereka makan, juga memvalidasi emosi dalam proses tumbuh kembang mereka, semua teks-teks dalil yang berada dalam memori berputar-putar untuk kita praktikkan dan kita tafakkuri secara mendalam. Termasuk dalam proses pembiasaan toilet training.

Ya, anak pertamaku, Kak Yuning yang baru saja berusia 4 tahun, di bulan Ramadan ini sedang melatih dirinya untuk dapat berhadas di kamar mandi. Usia yang cukup tua jika dicompare dengan usia anak-anak lainnya yang sudah melewatinya. Bagi ibu-ibu yang memiliki anak balita, proses toilet training adalah proses yang memiliki tingkatan yang lumayan berat, karena membutuhkan tekad keras, tenaga ekstra, dan pengendalian emosi yang besar. Namun, dari Kak Yuning saya belajar, bahwasanya semua itu bisa sangat meringankan jika dilakukan tanpa paksaan dan tentunya dengan penuh kesadaran.

Tanpa paksaan dan penuh kesadaran di sini tidak hanya dimiliki oleh para orang tua saja, tapi juga dirasakan langsung oleh anak-anak yang menjadi subjek latihannya. Sewaktu Kak Yuning berusia 2 tahun, kami sempat ingin memulai mengajarnya toilet training, namun mungkin sounding yang kami berikan belum terlalu ia pahami. Sehingga dengan intensitas hadas kecil yang sangat sering, merasa kewalahan juga membersihkan najisnya dan justru bikin uring-uringan dan ngedumel lelah dalam hati.

Nasihat Ayah

Akhirnya almarhum Ayah menasehati agar tidak mempersulit diri, dan memanfaatkan kemajuan teknologi (keberadaan clodi atau popok) untuk mempermudah kehidupan sehari-hari. Sejak saat itu, kami tidak pernah memaksakan diri, kami menunggu sampai Kak Yuning siap dan memintanya dengan sepenuh hati.

Kami tidak menyangka, bahwa waktu yang dinanti tadi tiba. Dan prosesnya memberikan banyak makna yang bisa kami pelajari dan maknai. Tentang tafsir Ayah yang mungkin berbeda dengan tafsir orang lain, bagaimana memaknai ayat laa ikraha fi al-diin. Pada penjelasan Ayah, makna yang dikandung dalam Ayat tersebut bisa bermakna sempit dan luas.

Adapun makna luas yang disampaikan Ayah adalah, “tidak ada kebencian dalam beragama.’ Seharusnya para pemeluk agama tidak patut untuk membenci kepada diri sendiri,, orang-orang terdekat, dan sesama makhluk. Apa yang membuat kita agar tidak saling membenci? Ya dengan tidak kerap ‘memaksakan’ sesuatu kepada orang lain (ini makna sempit dalam makna luas yang Ayah maksudkan).

Kita kerap memaksakan pemahaman kita, kebenaran versi kita, keinginan kita, sehingga membuat orang lain jengah, malas dan akhirnya menimbulkan sumbu konflik untuk saling membenci dan memusuhi. Termasuk dalam proses toilet training ini. Seorang anak yang masih belum sempurna daya dan fungsi otaknya juga tidak boleh kita paksa atas suatu hal yang kita inginkan. Karena para balita ini adalah  mereka yang sedang mengalami masa keemasan perkembangan otak yang akan mempengaruhi kehidupannya kelak (NYU Child Study Center).

Penjelasan Bab Thaharah

Antara nasihat Ayah dan juga respon Kak Yuning, dua hal yang kami ingin sampaikan bahwasanya dalam isu toilet training ini kami mendapati pelajaran sekaligus, yakni dalam ranah fikih jasmani dan fikih rohani. Keduanya sama-sama mengkaji tentang Bab Thaharah, atau bersuci, dengan dimensi yang berbeda. Berikut penjelasan singkatnya:

Pertama, fikih jasmani bab thaharah. Fikih jasmani yang saya maksudkan di sini adalah fikih dalam tataran syariat, di mana thaharah dan segala hal yang melingkupinya merupakan pembahasan pertama hampir di semua kitab fikih. Pembaban ini menjadi bab yang dasar dan penting, mengingat syarat-syarat amal ibadah sangat tergantung dari kondisi suci tidaknya suatu perkara.

Saat seorang anak dengan kesadarannya dan kemauannya tanpa paksaan untuk berhadas di kamar mandi. Saat itu juga ia memahami konsep thaharah itu sendiri. Ia tahu bahwa yang keluar dari jalan dua hukumnya adalah najis (kecuali mani dan bayi), sehingga ia harus membersihkannya dengan air. Kak Yuning bahkan sangat apik sangat bebersih dan meminta bantuan untuk bagian-bagian yang belum mampu ia raih. Apabila pakaiannya terkena cipratan hadasnya, ia dengan sendirinya meminta untuk berganti.

Bahkan kami orang tuanya sendiri tidak menyadari, apa yang selama ini kita sampaikan sedikit-sedikit padanya benar-benar ia pahami dengan baik. Ia tampak sumringah apabila telah selesai bersuci, seperti telah sukses melakukan toilet training dengan benar secara syara’. Kurangnya pemakaian popok sekali pakainnya juga memperingatkan kepada kami, bahwasanya kita sebagai orang tua juga harus memikirkan kehidupan mereka kedepannya.

Tentang pengendalian sampah dan kotoran yang bersumber dari pakaian dalam sekali pakai ini serta dampak-dampak yang akan menyertainya. Jangan saja kita bebersih pada tubuh dan pakaian dari segala bentuk najis yang berupa bakteri-bakteri yang membahayakan kesehatan. Kita juga harus bebersih terhadap lingkungan bumi sebagai tempat kita bertransisi sebelum memasuki kehidupan selanjutnya.

Fikih Rohani

Kedua, fikih rohani bab thaharah. Selain akidah dan syariat, agar berislam dengan sempurna, kita harus berhakikat. Fikih rohani di sini bisa juga sebagai fikih tasawuf jika menggunakan redaksi Syekh Abdul Qadir Al-Jaylani. Dalam kajian rohani, hal pokok yang wajib kita lakukan adalah bebersih hati dari segala macam penyakit hati dan memiliki tingkatan dalam proses pembersihannya (takhalli, tahalli, tajalli).

Penyakit hati itu banyak macamnya, dan dapat kita lihat dengan tanda kelainan kepribadian dan gangguan emosional. Seperti nasihat Ayah yang meminta saya untuk tidak memaksakan diri tadi, Ayah sedang melatih agar saya tidak membiarkan penyakit-penyakit hati ini mendominasi hari-hari saya. Mengapa kita menginginkan lahiriyah kita suci namun batiniyah kita justru bertambah kotor.

Apa yang sedang kita cari? Dengan melihat Kak Yuning sumringah setiap habis dari kamar mandi, saya dan orang-orang rumah juga sumringah. Ya, apapun tanpa paksaan itu memang menyenangkan. Laa ikraha fi al-diin. []

Tags: anakBersuciKebersihankeluargaparentingThaharahToilet Training
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kritik Aisyah Ra atas Hadis Perempuan sebagai Sumber Kesialan

Next Post

Nabi Muhammad Saw Menghormati Peran Reproduksi Perempuan

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Next Post
Peran Reproduksi Perempuan

Nabi Muhammad Saw Menghormati Peran Reproduksi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?
  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0