• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ngaji Keadilan Gender Islam Sesi ke-1 Angkatan ke-8 Digelar di Pemalang

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
11/06/2019
in Aktual
0
Ngaji Keadilan Gender Islam

Ngaji Keadilan Gender Islam

396
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI) sesi ke-1 angkatan ke-8 digelar di Semingkir, Randudongkal, Pemalang, Senin 10 Juni 2019.

Ngaji yang di hadiri oleh Founder of Flower Aceh dan Presidium Balai Syura, Suraiya Kamaruzzaman, ST, L.LM, MT itu diikuti 42 orang dari berbagai daerah diantaranya, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Indramayu, dan Cirebon.

Pengagas ngaji KGI, Dr. Nur Rofiah, Bil Uzm mengatakan, dalam ngaji KGI prinsip keadilan gender merupakan bagian yang tak terpisahkan dari  ajaran Islam. Sebab, Islam diturunkan oleh Allah SWT sebagai rahmat untuk laki-laki dan perempuan serta mengajak untuk selalu berbuat adil bagi keduanya dan untuk seluruh alam.

“Kenapa istilah yang  kupakai adalah KGI bukan keadilan gender dan Islam atau keadilan gender dalam Islam, karena dua istilah terakhir mengesankan keadilan gender sebagai sesuatu yang terpisah atau bisa dipisahkan dari Islam padahal menurutku keadilan gender adalah sesuatu yang menyatu atau jadi bagian tak terpisahkan dari Islam,” kata Bu Nur kepada Mubadalahnews.

Maka dari itu, Bur Nur menambahkan, hak untuk mendapat keadilan itu harus terpenuhi dengan baik. Baik untuk laki-laki dan perempuan, suami dan istri, anak dan orang tua dan lainnya.

Baca Juga:

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Mengebiri Tubuh Perempuan

“Kita bersikap adil pada orang lain,  kita lakukan kewajiban kita yang menjadi  hak orang lain dengan baik. Begitu pun orang lain kepada kita,” ucapnya.

Dosen Pascasarjana Ilmu al-Quran dan Tafsir Institut Perguruan Tinggi Ilmu al-Quran (PTIQ) Jakarta itu mengingat agar jangan patah semangat untuk terus menyuarakan keadilan. Sebab, ketidak adilan itu dari dulu sampai hari akhir nanti akan terus ada.

“Semoga bermanfaat dan diberi kesempatan kembali untuk adakan KGI sesi-2,” tukasnya. (RUL)

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Lebih Religius

    Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID