Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rekomendasi

NU dalam Ambang Tambang

Sejarah di masa lalu NU konsisten dalam menjawab isu lingkungan, tentu sangat kontradiktif dan inkonsistensi jika kita lihat dalam konteks saat ini

Moh Kholilur Rahman Moh Kholilur Rahman
29 Juni 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Tambang

Tambang

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini ramai soal kebijakan Presiden Jokowi terkait Peraturan Pemerintah  Nomor 25 Tahun 2024 tentang konsesi tambang bagi Organisasi Masyarakat (Ormas). Hal itu menjadi kran baru untuk membuka kesempatan bagi Ormas untuk larut dan ikut andil dalam menjadi aktor penting dalam pengelolaan tambang.

Kehadiran PP tersebut mengalami polemik serta menuai pro-kontra oleh Sebagian Ormas,  ada yang secara terangan-terangan menolak terhadap tawaran itu, salah satunya Konferensi Waligereja Indonesia. Namun sebagiannya lagi ada yang secara jelas menyatakan siap, yakni Nahdlatul Ulama (NU).

Kesiapan NU dalam mengelola tambang tersampaikan oleh Ketua PBNU, Gus Yahya dalam acara “Halaqoh Ulama: Sikapi Fatwa MUI Terkait Ijtima Ulama Soal Salam Lintas Agama”, Selasa (11/6/2024) kanal YouTube NU online. Alasan yan berdasarkan dalam sikap tersebut salah di antaranya ingin memberdayakan sumber daya NU, serta mengatakan PBNU siap mengelola tambang secara profesional.

Menentukan pilihan untuk mengelola tambang ternyata menuai kritikan di akar rumput NU (nahdliyin). Karena menilai eksistensi pertambangan membuka peluang kemudaratan yang lebih besar, daripada dampak maslahatnya.

Mengutip dari Tempo.co, bahwasanya kekuatan kultural di NU, seperti Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) beranggapan soal konsesi tambang yang akan PBNU lakoni dinilai ahistori (tidak sejalan dengan nilai-nilai NU) dan lebih banyak mudaratnya. Sebagaimana yang telah masyarakat Kendeng, Wadas dan Trenggalek alami. Sikap kritis dan kritikan warga nadhliyin bagi PBNU merupakan bentuk sikap non struktural untuk menyampaikan keprihatinan.

Mempertimbangkan Kritikan

Kesiapan PBNU mengelola tambang ternyata memantik sejumlah kritikan seperti Nahdliyin (FNKSDA) dan masyarakat sipil. Terbaru, NU dikritisi berupa perubahan logo NU yang bagian tengahnya terselipi eskavator dan mengubah nama NU menjadi Ulama Nambang (UN). Sayangnya dari kritikan tersebut  berujung pada meja hijau (dilaporkan ke pihak kepolisian).

Perubahan logo tersebut tentu perlu kita lihat dan kita kaji berdasarkan konteks dan situasi saat ini di PBNU. Melihat lebih dekat tujuan dan maksud daripada pemelesetan logo tersebut. Karena, kalau dalam terjemahan saya, itu bukan pelecehan. Akan tetapi bentuk kritikan dengan menunjukan suatu identitas baru, bilamana NU akan mengurusi tambang.

Dalam artian identitas asli NU sebagai Ormas keagamaan yang mempunyai spirit yang mengutamakan kemaslahatan daripada kemudharatan akan hilang, bila terlarut dalam  pertambangan. Sebagaimana dalam kaidah fiqh “Dar’ul Mafasid Muqaddamun ‘Ala Jalbil Mashalih”. Menolak kurasakan lebih kita utamakan daripada menerima manfaat.

Kritikan yang terjadi terhadap NU merupakan bentuk konsekuensi yang akan diterima oleh PBNU, yang semestinya menjadi salah satu pemantik untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang hendak melakoni tambang. Serta membuka ruang untuk melihat kritikan-kritikan  lainnya yang menyangkut keperpihakan terhadap kebaikan dan kemaslahatan.

Kritikan tersebut berdasarkan karena kekhawatiran masyarakat sipil, termasuk nahdliyin terhadap dampak dari pertambangan. Tambahan lagi NU memiliki sebuah legitimasi keagamaan yang kuat ketika memutuskan sesuatu. Yakni berupa sikap maupun tindakan yang nantinya berdampak terhadap pola perilaku masyarakat khususnya nahdliyin.

Kekhawatiran Pembenaran terhadap Praktik Pertambangan

Maksud saya di sini adalah ada semacam ketakutan pembenaran bagi segelintir orang ataupun secara kolektif, bahwa praktik pertambangan secara terus-menerus itu kita anggap biasa-biasa saja. Dan lebih dari itu, kita takutkan ketika seseorang bicara soal dampak pertambangan hanya kita biarkan begitu saja, tanpa kita gubris, sebab adanya legitimasi keagamaan secara kultural seperti NU.

Merespon berbagai kritikan tersebut, Ulil Abshar Abdallah (Gus Ulil)  menuliskan sebuah opini dengan judul ” Isu Tambang, antara Ideologi dan Fikih” (Kompas, 20/06/24). Dalam isi tulisannya Gus Ulil menganggap banyaknya pro-kontra terhadap PBNU untuk mengelola tambang hanya soal perbedaan sudut pandang dalam memahami tambang, antara ideologis dan fikih.

Padahal pertambangan semestinya kita lihat secara ideologis dalam dampak negatifnya. Jika pun masih kita anggap khilafiyah (kajian ushul fiqh), dalam pandangan saya justru tambang lebih banyak mafsadah (mudarat) daripada manfaatnya. Saya kira beliau lebih paham soal ini dalam memahami konteks fikih.

Menapaki Spirit Ekologis NU

NU dalam membumikan nilai-nilai keagamaan tidak hanya menginterpretasikan hubungan seorang hamba dan Tuhan (Hablumminallah). Akan tetapi juga menyangkut kesalehan sosial (Hablumminannas) dan lingkungan (Hamblalumminalam). Ketiga tersebut menjadi bagian dari Amaliah keagamaan yang memiliki korelasi antara satu dan lainnya sebagai seorang hamba.

Oleh sebab itu, bila dalam  konteks saat ini yang patut kita perhatikan dalam Amaliah NU ialah relasi seorang hamba dengan alam (lingkungan). Karena bagaimanapun  sedari dulu NU sempat mempunyai kyai yang tekun dalam mengkaji soal masalah ekologi ataupun lingkungan.

Beliau adalah KH. M Ali Yafie (Rais ‘Aam PBNU 1991-1992 dan Ketum MUI 1990-2000). Beliau terkenal sebagai peletak dasar fiqh lingkungan (Fiqhul Bi’ah) pada awal tahun 2000-an. Bermula dari kajian fiqih sosial yang telah beliau rintis sejak 1980-an. Salah satu karyanya terkenal berjudul “Merintis Fiqh Lingkungan Hidup”.

Bila kita tarik terhadap sejarah di masa lalu konsisten NU dalam menjawab isu lingkungan, tentu sangat kontradiktif dan inkonsistensi jika kita lihat dalam konteks saat ini. Di mana PBNU memiliki keinginan untuk mengelola tambang. Tentunya sangat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah pertambangan tersebut.

Menurut kyai M Ali Yafie mengetahui tentang ekologis (lingkungan) salah satu tujuannya untuk menggali suatu kerangka pendekatan dalam mengatasi krisis lingkungan. Di mana dalam khazanah fikih yang bisa fikih gali secara substantif ini merupakan penjabaran rinci Al-Qur’an dan hadis. Sehingga menurut beliau nantinya akan menemukan relasi makhluk dan tanggung jawab manusia di dalamnya sebagai Khalifah di bumi.

Maka dari itu, saya sebagai nahdliyin tentu mengharapkan agar  NU tidak akan menampik, serta mengesampingkan sejarah-sejarah NU yang dulu. Yakni terhadap nilai-nilai yang telah memberikan peletak dasar dalam memperhatikan masalah lingkungan. Maksud saya NU tidak menjadi ahistoris,  bila kemudian PBNU benar-benar akan melakukan praktik pertambangan. []

*Catatan Seorang Nahdliyin

Tags: Kerusakan AlamKonservasi LingkunganKonsesi TambangNahdlatul UlamaOrmasPBNU
Moh Kholilur Rahman

Moh Kholilur Rahman

Mahasiswa Magister Fakultas Syari'ah dan Hukum di UIN Sunan Kalijaga.

Terkait Posts

Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Wahabi Lingkungan
Publik

Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

2 Juli 2025
Ekoteologi Kemenag
Publik

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

20 Juni 2025
Tanah Papua
Publik

Nikel di Surga, Luka di Tanah Papua

12 Juni 2025
Masyarakat Adat
Publik

Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

7 Juni 2025
Konservasi Lingkungan
Personal

Konservasi Lingkungan dan Implikasinya terhadap Ketahanan Ekosistem Masa Depan

3 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual
  • Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama
  • Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan
  • Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem
  • Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID