Mubadalah.id – Dalam peradaban yang tidak berkeadilan, kehidupan itu sendiri dapat menjadi teror yang membayangi keamanan perempuan. Sebagaimana berdasarkan penjelasan Lies Marcoes dalam Seperti Memakai Kacamata yang Salah: Membaca Perempuan dalam Gerakan Radikal, dalam pengalaman perempuan, terorisme bukan hanya tentang aksi separatis, dan sejenisnya, yang mengancam state security (keamanan negara).
Namun, kehidupan itu sendiri, yang tidak berkeadilan dan tidak ramah bagi perempuan, juga dapat menjadi teror yang membayangi human security (keamanan manusia) mereka.
Banyak perempuan yang berhadapan dengan teror kemiskinan, kekerasan berbasis gender, pemaksaan nikah dini, dan hal lain yang menjadi “terorisme” kehidupan. Sayangnya, hari ini, narasi keagamaan di ruang publik, yang harapannya menuntun manusia dalam jalan selamat, sering kali hanya bercokol seputar klaim kebenaran ibadah dan akidah, namun kurang membantu bagi perempuan untuk memahami dan menyikapi apa yang sedang mereka hadapi. Perempuan kurang mendapat bantuan untuk melawan terorisme kehidupan yang membayangi keamanan hidup mereka.
Nyai Aqidah Usymuni merupakan satu dari sekian ulama perempuan, yang berupaya membantu perempuan agar aman dari jerat peradaban yang tidak berkeadilan. Dia meneladankan kepada kita, melalui jalan jihad ulama perempuan. Di mana ia menegaskan bahwa gerakan agama tidak hanya soal klaim-klaim kebenaran. Namun juga mewujudkan peradaban berkeadilan yang tidak mengancam keamanan hidup perempuan.
Jihad Keulamaan Perempuan Nyai Aqidah Usymuni
Jika kita ke Sumenep, di sana terdapat satu pesantren yang menggunakan nama perempuan, yaitu Pesantren Aqidah Usymuni. Itu adalah pesantren yang Nyai Aqidah dirikan.
Pesantren itu tidak menggunakan nama Sumenep, atau Pandian, yang merupakan tempat berdirinya. Tidak memakai kata dari bahasa Arab. Juga tidak menggunakan label nama ulama dari kalangan laki-laki. Namun, menggunakan nama pendirinya yang adalah perempuan. “Seakan”, Nyai Aqidah ingin menegaskan pesan bahwa perempuan juga mampu eksis sebagai ulama, sehingga tidak ada salahnya pesantren menggunakan nama perempuan.
Sebagaimana berdasarkan penjelasan Hasanatul Jannah dalam Ulama Perempuan Madura: Otoritas dan Relasi Gender, organisasi keagamaan dan pesantren menjadi media Nyai Aqidah dalam jihad keulamaannya. Melalui dua domain itu, Nyai Aqidah berupaya memberdayakan potensi perempuan Madura, agar mereka tidak tersubordinasi dalam masyarakat.
Gerakan keulamaan Nyai Aqidah menyentuh perempuan Madura hingga akar rumput. Dalam hal ini, dia menjumpai banyak perempuan dengan berbagai persoalan hidup yang mereka hadapi. Kemiskinan, pemaksaan nikah dini, dan berbagai praktik lain yang mengancam keamanan mereka. Dan, sebagai ulama perempuan, dirinya berupaya untuk dapat mendampingi serta membantu mereka menghadapi berbagai terorisme kehidupan.
Jihad Melawan “Terorisme” Kehidupan
Perkawinan anak termasuk satu momok terorisme kehidupan bagi perempuan. Hal ini sejalan dengan Yulianti Muthmainnah dalam Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan, bahwa bagi anak perempuan, nikah dini menjadi wujud kekerasan seksual. Mereka kehilangan waktu untuk mengenal tubuhnya. Mereka belum siap melakukan peran reproduksi, namun kawin anak memaksa mereka untuk hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui di usia yang masih sangat muda.
Praktik pemaksaan perkawinan anak bukan suatu dogeng. Itu nyata terjadi. Di beberapa daerah, kita mungkin tidak menemukan kasus ini. Namun, di daerah lain, itu sungguh ada, seperti yang Nyai Aqidah hadapi dalam masyarakatnya.
Sebagaimana penjelasan Hasanatul Jannah, praktik nikah dini di Madura masih marak terutama dalam masyarakat pedesaan dan terpencil. Hal ini sebab dorongan teror kemiskinan, di mana orang tua berpikir untuk menikahkan anak secepatnya, meski usianya belum cukup, agar lepas dari tanggungan ekonomi mereka yang tidak berada. Kalaupun ada keinginan menyekolahkan anak, mereka terkendala biaya pendidikan sekolah yang terbilang mahal. Alhasil, dengan legitimasi cara pandang patriarki bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi, nikah dini pun mereka pandang sebagai solusi.
Nyai Aqidah prihatin akan fenomena demikian. Oleh karena itu, sebagai ulama perempuan, dia tidak terjebak pada produksi klaim kebenaran semata, namun bagaimana kiprah keulamaannya juga dapat membantu perempuan terbebas dari belenggu terorisme kehidupan. Keprihatinan Nyai Aqidah tersebut mendorongnya untuk mendirikan Pesantren Aqidah Usymuni.
Berjuang Melalui Pesanten
Melalui pesantrennya, dia dapat membantu menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat miskin. Dan, dengan komitmen besar untuk menjaga binderi-(santri putri)-nya, agar aman dari bahaya pemaksaan perkawinan anak. Maka para orang tua yang menyekolahkan anak di pesantrennya tidak boleh memaksa anak mereka menikah di usia dini. Dengan cara demikian, dia telah membantu kaum perempuan dari bayangan teror kemiskinan dan pemaksaan perkawinan.
Tidak hanya menyediakan akses pendidikan bagi perempuan, Nyai Aqidah juga berupaya mendayakan potensi binderi-nya. Bagi Nyai Aqidah, sebagaimana penjelasan Hasanatul Jannah, bila perempuan berdaya dia tidak akan berada dalam posisi subordinat. Oleh karena itu, Nyai Aqidah melatih ragam skill, seperti membatik, membordil, dan lainnya, kepada para binderi-nya. Harapannya, itu dapat menjadi bekal dalam membangun mental kemandirian ekonomi mereka.
Apa yang Nyai Aqidah lakukan membuat kiprah keulamaan perempuannya, selain mengajari dan mencerdaskan perempuan Madura tentang agama, juga membantu para perempuan untuk mampu memahami dan menyikapi ragam persoalan hidup yang mereka hadapi. Sebagai ulama perempuan, dia tampil membela kaum perempuan dari terorisme kehidupan yang mengancam human security mereka. []