• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Nyai Khotimatul Husna : Perempuan Merdeka itu Terbebas dari Segala Bentuk Diskriminasi

"Jadi makna kemerdekaan bagi perempuan adalah, mereka dapat terbebas dari segala bentuk kedzaliman, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi," kata Nyai Khotimatul Husna

Redaksi Redaksi
25/08/2022
in Aktual, Hikmah
0
Nyai Khotimatul Husna

Nyai Khotimatul Husna

263
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Makna kemerdekaan bagi perempuan, menurut jaringan ulama KUPI, Nyai Khotimatul Husna, adalah hal yang sangat mendasar, yang harus menjadi hak dan harus dimiliki oleh setiap orang, terutama para perempuan.

“Jadi makna kemerdekaan bagi perempuan adalah, mereka dapat terbebas dari segala bentuk kedzaliman, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi,” kata Nyai Khotimatul Husna, saat Mubadalah.id hubungi, belum lama ini.

“Bebas dari segala bentuk yang tidak memanusiakan manusia, kita harus merdeka dari semua itu,” tambahnya.

Dewan pengasuh Pondok Pesantren Bumi Cendekia Yogyakarta itu mengungkapkan, bahwa perempuan merdeka adalah perempuan yang berdaulat atas tubuhnya sendiri.

Dan perempuan merdeka itu mengakui bahwa dia harus dan hanya bergantungan kepada Tuhan. (Baca juga: Nyai Iffah Umnia : Perempuan Merdeka itu Berikan Kemaslahatan Bagi Manusia)

Baca Juga:

Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi

Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

Kritik Syaikh Al-Ghazali atas Diskriminasi Kesaksian Perempuan

Sehingga kalau para perempuan memiliki jiwa yang merdeka, maka mereka akan bisa memaksimalkan potensi-potensi yang positif yang ada di dalam tubuhnya.

Terlebih, para perempuan dapat menjalankan tugas kemanusiaan sebagai khalifah fil ‘ard dengan melakukan banyak hal untuk mewujudkan kemaslahatan.

“Jadi saya kira kemerdekaan itu tidak bisa terpisahkan nilai ketauhidan dan juga tugas kemanusiaan sebagai khalifah di muka bumi,” jelasnya.

Point yang terpentingnya adalah dengan kemerdekaan ini akan membangun kemandirian perempuan. “Dalam arti mewujudkan kemaslahatan melalui bagaimana perempuan ini bisa menjadi pribadi yang kuat,” tandasnya. (Rul)

Tags: DiskriminasikedzalimankemerdekaanNyai Khotimatul Husnaperempuan merdekaterbebasulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
relasi laki-laki dan perempuan yang

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

8 Juli 2025
IBu

Kasih Sayang Seorang Ibu

7 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Massal

    Menimbang Kebijakan Nikah Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?
  • Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang
  • Perjanjian Pernikahan
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID