Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Open Mic: Sumatera Barat Bicara Pengesahan RUU PKS

Kegiatan ini sebagai respon dari lambatnya pengesahan RUU PKS yang telah berumur 9 tahun. Karena itu, open mic ini menjadi bentuk penyadaran masyarakat tentang isu-isu hoaks terkait RUU PKS

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2021
in Aktual
A A
0
Sumatera Barat

Sumatera Barat

4
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Padang- Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Heriani menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) akan memberi jaminan bagaimana layanan-layanan publik bisa diakses dengan adil untuk memenuhi kebutuhan hak korban tanpa diskriminasi. Hal tersebut disampaikan Yefri mengingat penanganan kekerasan seksual selama ini justru kerap melahirkan impunitas karena tidak berperspektif pada perlindungan korban.

Yefri yang dulunya adalah pendamping perempuan korban kekerasan ini menyebutkan bahwa banyak korban yang kehilangan hak-hak dasarnya seperti dikeluarkan dari sekolah atau tempatnya bekerja.

“Dalam melayani korban kekerasan seksual, para pelaksana layanan seringkali lemah dalam memahami korban,” ujar Yefri pada kegiatan Sumatera Barat Bicara bertema Open Mic: Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang digelar secara online, Kamis sore (29/07).

Pada kegiatan yang melibatkan 24 lembaga yang tergabung dalam Jaringan Sumatera Barat Pro Pengesahan RUU PKS ini Komnas Perempuan Prof. Alimatul Qibtiyah mengungkap fakta-fakta perihal banyaknya korban kekerasan seksual yang trauma bahkan sampai bunuh diri. Sehingga, bagi mantan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Aisyiyah (2015-2020) ini, adalah dosa besar jika bangsa ini membiarkan banyak korban kekerasan seksual tanpa penanganan yang baik dan memenuhi keadilan.

“Sudah seharusnya negara hadir untuk mewujudkan keamanan dan terpenuhinya hak asasi warga negaranya agar terhindar dari kekerasan seksual. Begitupun keluarga dan masyarakat harus peduli dengan persoalan kekerasan seksual. Jika mendukung pengesahan ini artinya kita mencintai keluarga kita,” ajak Alimatul kepada peserta zoom dan khalayak yang menyaksikan siaran langsung di kanal Youtube LBH Padang.

Pada kesempatan yang sama Direktur Women Crisis Center (WCC) Rahmi Meri Yenti menyebutkan Nurani Perempuan mencatat angka kekerasan seksual di Sumbar dalam 4 tahun terakhir 2017-2020 mencapai 445 kasus, dengan perincian 245 kasus kekerasan seksual dan 205 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan, sambung Rahmi Meri, selama pandemi COVID 19, terdapat 94 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) Rahmadhaniati turut memaparkan tantangan-tantangan yang dihadapi para korban kekerasan seksual, seperti ketakutan untuk memberi laporan karena pelaku adalah orang terdekat, penanganan hukum yang tidak terintegrasi dengan sistem pemulihan korban, serta terbatasnya pengetahuan dan kemampuan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani korban.

Kegiatan ini sebagai respon dari lambatnya pengesahan RUU PKS yang telah berumur 9 tahun. Karena itu, open mic ini menjadi bentuk penyadaran masyarakat tentang isu-isu hoaks terkait RUU PKS yang dituduh mendorong kemaksiatan. Terlebih, ada petisi yang ramai menolak RUU PKS dengan alasan pro-zina dan disinformasi lainnya.

Untuk itulah anggota DPR Komisi 8 Lisda Hendrajoni mengapresiasi orang-orang muda Sumbar yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan daring ini. Ia menginformasikan bahwa RUU PKS telah masuk baleg dan dibahas di prolegnas 2021.

“Kita di baleg sedang terus berjuang dan setiap elemen masyarakat mengikuti perkembangan ini serta mendukung pengesahan RUU PKS. Demi masa depan bangsa, RUU ini harus disahkan,” harapnya.

Mewakili panitia, Lia Satoko, mengutarakan kecemasan atas 9 tahun lamanya RUU PKS yang tak kunjung disahkan. Selama itu pula, sambung aktivis dari Forum Mahasiswa Mentawai (Formma) Sumatera Barat, kasus kekerasan seksual kian meningkat tanpa adanya payung hukum yang menjamin perlindungan korban hingga sampai ke pemulihan psikologisnya. Sejak tahun 2012, RUU yang diinisiasi oleh Komnas Perempuan ini mengalami banyak hambatan dan dinamika.

Menurut Lia, salah satu penyebabnya adalah paradigma berpikir dan kesalahpahaman dalam memaknai semangat dari RUU ini. Seringkali RUU PKS dianggap melegalkan zina, membawa paham liberal, bahkan bertentangan daengan ajarah agama. Padahal jika kita membaca drafnya malah justru melindungi korban dan mendorong terciptanya ruang aman.  

Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sumbar Elvy Yenita ikut menguatkan alasan mengapa RUU PKS untuk segera disahkan yang artinya akan memberikan perlindungan bagi kelompok disabilitas.

“Lingkungan disabiltas sangatlah rentan terhadap kekerasan seksual dan minim perlindungan hukum. Bahkan dalam proses pelaporan masalah (kekerasan seksual) saja susah kami akses, karena fasilitas untuk disabilitas masih belum memadai,” ungkap Elvy yang pada acara ini berperan juga sebagai juru bahasa isyarat (JBI).

Dukungan ternyata juga muncul dari para pemuda di Sumatera Barat. Rendi Raimena yang merupakan sejarahwan muda Minangkabau menjelaskan tentang jejak kekerasan seksual dalam sejarah di Sumatera Barat dan hal ini jangan sampai kita biarkan terulang lagi. Juga budawan muda Minangkabau, Heru Joni Putra menjelaskan budaya kekerasan mesti dikoreksi dan jangan ragu menciptakan budaya yang baik dan melindungi perempuan. Hieronimus dari Formma juga menyebutkan bahwa kasus kekerasan seksual di Mentawai semakin meningkat dan masyarakat membutuhkan tindakan yang tegas.

Ke 24 lembaga yang open mic membawa isu masing-masing dari lembaganya mulai dari pemuda, perempuan nelayan, kelompok lintas iman, kelompok film dan lainnya. Semua berkomitmen akan mengawal RUU PKS sampai di pengesahan.

Lembaga yang tergabung di antaranya: Sekolah Gender Sumatera Barat, Forum Mahasiswa Mentawai (FORMMA) Sumatera Barat, Pelita Padang, Garak.id, Metasinema, LAM & PK, Perempuan Bersuara, Sitasimattoi, Aksi kamisan, GSR Sumbar, Peace Generation Padang, PHP UNAND, Sanggar Saiyo Basamo, WCC Nurani Prempuan, KOMNAS Perempuan, Yayasan Cahaya Maritim (CAMAR), AJI Padang, Kaba Bukittinggi, Kaba Pesisir, LBH Padang, PPDI, LP2M, Mentawai Kita, HWDI, Disabilitas Tanpa Batas. Narahubung kegiatan tersebut adalah Rahmi Meri Yenti ( 0823-8685-0600), Lia Satoko (0821-7167-8788), dan Angelique Maria Cuaca (0831-6823-4580). []

 

 

 

Tags: GenderhukumIndonesiakeadilanKesetaraanRUU PungkasSahkan RUU PKSSumatera Barat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Prof Dr. Huzaemah Tauhid Yanggo, Sang Mutiara yang Akan Tetap Ada

Next Post

Hari Anak dan Beragam Duka Anak-anak Akibat Pandemi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Militerisasi
Publik

Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

17 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Gender and Our Brains
Buku

Ulasan Buku Gender and Our Brains: Apakah Perbedaan Laki-laki dan Perempuan itu Bawaan Lahir?

8 Juli 2026
Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Menurut Hukum Indonesia

2 Juli 2026
Pemadaman Listrik
Aktual

Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

30 Juni 2026
Next Post
Anak

Hari Anak dan Beragam Duka Anak-anak Akibat Pandemi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0