Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Opini Feminis, Polemik Kekuasaan, dan Wacana Pembaharuan Pemikiran dalam Islam

Umat perlu berpikir visioner, tidak terus berkutat di polemik kekuasaan semata, apalagi memperdebatkan bahwa semua ideologi seperti feminisme adalah produk barat dan tidak melihat nilai kesamaannya dalam kebaikan

Habibus Salam by Habibus Salam
19 September 2020
in Film, Pernak-pernik
A A
0
3 Karakter Ahli Ilmu, Catatan dari Buku Kiai Husein Muhammad
4
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Beberapa hari lalu review film ‘Tilik’ di salah satu surat kabar ibu kota yang berbahasa Inggris menuai kontroversi. Meski penulisan tersebut menggunakan perspektif feminis, namun banyak pihak yang menilai bahwa opini tersebut kurang memahami konteks budaya Indonesia dan nilai-nilai Islam yang disangkutpautkan.

Dalam artikelnya, penulis yang mengkritisi bagaimana sebagian besar perempuan di truk tersebut menggunakan jilbab kemudian bertanya dengan nada protes, “there is a common consensus that Muslim attire is the indication of a good woman. How shallow, naïve and wrong is that?”

Padahal kita semua tahu bahwa budaya komunal di desa dan bagaimana dinamika Islam masa kini lah yang membuat perempuan di desa lebih banyak mengenakan hijab seperti sekarang.

Menilik bagaimana tulisan bersudut pandang feminisme tersebut tersaji, banyak netizen yang kemudian berkomentar menyalahkan ideologi feminismenya: tidak kompatibel sama sekali dengan Islam, kebarat-baratan dan sebagainya. Padahal bagaimana feminisme dianut dan dipraktikkan sangatlah beragam sekali. Bahkan, bukan hanya feminisme, sosialisme dan liberalisme pun tidak pernah murni dipraktikkan di manapun. Ada batas-batas tertentu yang kemudian mengakibatkan implementasinya disesuaikan dengan kondisi wilayah, agama, dan budaya masing-masing masyarakat.

Yang menarik, perdebatan pemikiran seperti ini selalu berkaitan erat dengan konflik kekuasaan, meski kemudian mendorong berbagai macam ideologi dan cabang pengetahuan baru. Ditilik dari sejarah, kita tentu ingat, hal pertama yang menjadi permasalahan pasca wafatnya Rasulullah, adalah siapa yang akan menggantikan kedudukannya sebagai kepala pemerintahan di Madinah waktu itu.  Pertanyaan tersebut mengantarkan kaum muslimin untuk mengadakan pertemuan di Safīqah (Balai Kota) Bani Saidah, bahkan di saat jenazah Rasulullah belum dimakamkan.

Dalam pertemuan itu, muncul nama Sa’ad bin Ubadah yang diusulkan kalangan sahabat Anṣar sebagai pengganti Rasulullah untuk memegang tampuk kekuasaan tertinggi. Mendengar bahwa ada kaum muslimin yang tengah mengadakan pertemuan, sontak para sahabat Muhājirin, seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Abu Ubaidah bin Jarrah, segera menyusul untuk hadir, yang pada akhirnya menghasilkan kesepakatan antara kaum Muhajirin dan Anṣar untuk mengangkat Abu Bakar sebagai pengganti Nabi.

Konflik kekuasaan dan politik seperti di atas terus bergulir sampai pada masa pemerintahan ‘Ali bin abi Thalib dimana konflik antara dirinya dengan Mu’awiyah bin Abu Sufyan mencapai puncaknya, dan berakhir dengan pecahnya perang saudara pertama dalam Islam. Sebagian ahli teologi islam seperti Harun Nasution melihat perang tersebut selain sebagai perang saudara pertama antar umat muslim, juga sebagai titik lahirnya konflik ideologis dalam tubuh Islam.

Implikasinya, kemudian lahir firqah-firqah seperti Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisannya ‘Ali) dan Syi’ah (Orang-orang yang tetap berada di pihak ‘Ali) yang pada era selanjutnya banyak mempengaruhi perkembangan perdebatan teologis dalam Islam.

Namun sebenarnya, faktor utama yang melandasi dinamika pemikiran dalam Islam telah dimulai jauh-jauh hari saat dikeluarkannya keputusan yang disepakati secara tertutup untuk membukukan Al-Qur’an menjadi satu (Mushaf ‘Utsmani) di masa pemerintahan ‘Utsman bin ‘Affan, yang berawal dari krisis penghafal Al-Qur’an, dan mencuatnya ragam gaya bacaan.

Didasari oleh keyakinan bahwa wahyu Tuhan bersifat sempurna dan senantiasa terpelihara, Muṣhaf ‘Utsmani ini pun selanjutnya ditempatkan sebagai sumber asasi Islam yang sakral. Sedangkan wacana yang dilahirkan darinya, yang menurut Muhammad Arkoun hampir menyamai lapisan geologi pada bumi, ternyata ketinggalan jauh dari wacana-wacana lain yang berkembang di luar Islam.

Efek dominonya kemudian membentuk keyakinan umum di kalangan umat bahwa Islam yang hakiki itu yang dikreasikan oleh para pemikir Arab klasik. Wacana Islam Arab adalah sakral, sedangkan tradisi di luar itu dianggap profan dan tidak benar.

Dominasi wacana Islam Arab sebagaimana yang tadi disebutkan lalu mendorong sederet pemikir kontemporer seperti Amin al-Khuli, Fazlur Rahman, Hassan Hanafi, Nasr Hamid Abu Zayd, Abdul Karim Shoroush, Muhammad Syahrur, setra pemikir muda Indonesia seperti Ulil Abshar Abdalla tampil ‘menggugat’, bukan Muṣhaf ‘Utsmani-nya, melainkan hegemoni nalar Arab dalam khazanah intelektual Islam. Dan menurut saya, inilah korpus utama wacana pembaharuan pemikiran Islam.

Namun apakah fenomena ‘pemberontakan’ pemikiran baru muncul sekarang? Jika ditilik lebih jauh dengan membuka literatur klasik lebih luas, sebenarnya gejolak sejenis sudah mulai muncul ke permukaan sejak abad ke-7 H, dengan hadirnya salah seorang ulama Sunni yang terkemuka bernama Abū Ishāq Ibrāhīm Ibnu Mūsa al-Shātibi, atau yang lebih dikenal dengan nama Imam al-Shātibī.

Ulama berkebangsaan Spanyol ini menawarkan sebuah pendapat yang menurut sebagian orang menjadi akar pemikiran hukum Islam modern. Al-Shātibī secara kritis dan sistematis menuangkan pendapatnya melalui kitabnya: Al-Muwāfaqāt, yang secara tegas menyatakan bahwa kesempurnaan Islam tidak terletak pada keterperinciannya, melainkan pada prinsip-prinsip universalnya. Premis dasar tadi diambil al-Shātiī dari dua ayat yang dipandang mewakili keyakinan akan kesempurnaan dan keterpeliharaan wahyu Tuhan dari perubahan, yaitu al-Hajr: 9 dan al-Māidah: 3.

Sampai di sini, kita bisa melihat bagaimana wacana pembaharuan pemikiran dalam Islam begitu dinamis. Dan menurut keyakinan saya, dinamika tersebut perlu terus dijaga sebagai bagian dari ikhtiar-ikhtiar menuju terwujudnya Islam rahmatan lil ‘alamin di segala bidang. Umat perlu berpikir visioner, tidak terus berkutat di polemik kekuasaan semata, apalagi memperdebatkan bahwa semua ideologi seperti feminisme adalah produk barat dan tidak melihat nilai kesamaannya dalam kebaikan. Wallahu a’lam. []

Tags: feminismeIdeologiislampemikiran
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Diatur dan Mengatur itu Bukan Kodrat Lho!

Next Post

The Last Girl: Dimana Agama Tanpa Kemanusiaan?

Habibus Salam

Habibus Salam

Alumni Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAI Al-Anwar dan Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang, Penulis Lepas, Pegiat Literasi dan Kajian Keislaman, Dewan Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Wilayah Jawa Tengah

Related Posts

Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Next Post
KDRT : Ketimpangan Gender dan Diskriminasi terhadap Perempuan

The Last Girl: Dimana Agama Tanpa Kemanusiaan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan
  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0