• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Orang Tua Wajib Melindungi Anak dari Kejahatan Trafficking

Sebagai orang tua mesti memperlakukan anaknya sebaik mungkin, mulai dari memberikan nafkah, mengasuh dan mendidik, hingga memberikan kasih sayang dan keteladanan yang baik

Redaksi Redaksi
26/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
trafficking

trafficking

805
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA mengingatkan bahwa kejahatan trafficking atau penjualan anak akhir-akhir ini semakin banyak terjadi.

Nyai Badriyah merasa kasus kejahatan traffiking ini sangat memprihatinkan.

Oleh sebab itu, Nyai Badriyah mengingatkan, dalam kasus trafficking, orang tua wajib berperan aktif dalam melindungi dan menjaga keselamatan anak-anaknya.

Dalam pandangan Islam, Nyai Badriyah menjelaskan, anak adalah titipan atau amanah yang diberikan Allah kepada orang tuanya. Selain sebagai karunia atau anugerah, anak juga merupakan “batu ujian” dan cobaan bagi orang tuanya (QS. al-Anfal 8:28).

Oleh sebab itu, sebagai orang tua mesti memperlakukan anaknya sebaik mungkin, mulai dari memberikan nafkah, mengasuh dan mendidik, hingga memberikan kasih sayang dan keteladanan yang baik.

Baca Juga:

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

Peran Penting Ayah di Masa Ibu Menyusui

Dari Nada ke Makna: Tafsir Relasi Ibu dan Anak dalam Lagu Jumbo

Allah berfirman yang artinya :

“Maka mereka hendaklah khawatir apabila mereka meninggalkan di kemudian hari keturunan yang lemah atau (tidak berdaya).” (QS. an-Nisa’ 4:9).

Ayat yang singkat tapi mendalam ini, kata Nyai Badriyah, memberikan pandangan dasar tentang bagaimana seharusya orang tua memperlakukan anaknya.

Dan kewajiban terbesar orang tua adalah melakukan hal-hal positif yang berpotensi memberdayakan anak-anaknya sebagai bekal untuk menghadapi tantangan masa depan mereka.

Melatih Hidup Mandiri

Nyai Badriyah memberikan alternatif yaitu salah satu usaha untuk melindungi anak dari kasus trafficking adalah dengan memberikan pelatihan tentang cara-cara hidup mandiri sejak dini.

Dalam konteks ini, orang tua yang meminta anaknya membantu beberapa pekerjaan rumah, dagang dan sebagainya, dengan tujuan memberikan pendidikan dan pelatihan, adalah tindakan yang sah bahkan sangat Islam anjurkan.

Namun, tentu saja harus menerapkan hanya sebatas kemampuan serta sesuai dengan pola pikir, mentalitas, dan kejiwaan anak di usia yang sangat dini tersebut. (Rul)

Tags: anakkejahatanlindungiMelindungiNyai Badriyah Fayumiorang tuatraffickingulama KUPIwajib
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version