Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Padahal Sekolah Mahal, Kok Masih Terjadi Perundungan?

Masyarakat masih ada yang berpikiran bahwa sekolah mahal menjamin segalanya, termasuk bebas dari perundungan

Fatwa Amalia by Fatwa Amalia
26 Februari 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Sekolah Mahal

Sekolah Mahal

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya menemukan komentar unik di kolom Instagram yang isinya berita anak artis yang melakukan perundungan kepada temannya di sekolah. Komentarnya seperti ini “Padahal sekolah mahal, kok masih terjadi perundungan?” Saya hanya tertawa dan membalasnya dengan komentar; Emang perundungan itu penyakitnya orang miskin ya?

Ketika berbicara tentang kejahatan dan kriminalitas, seringkali masyarakat miskin menjadi sasaran tuduhan dan stereotip yang tidak adil. Fenomena ini mencerminkan lebih dari sekadar pandangan permukaan, saya bisa menyebutnya akar dari ketidakadilan sosial.

Orang-orang miskin sering kita anggap pemalas dan tidak bertanggung jawab. Bahkan sistem hukum kadang-kadang cenderung memberlakukan hukuman yang lebih berat terhadap orang-orang miskin daripada mereka yang kaya.

Ternyata stereotip ini merambat sampai pada pendidikan. Masyarakat masih ada yang berpikiran bahwa sekolah mahal menjamin segalanya, termasuk bebas dari perundungan. Hal ini jelas muncul karena adanya status sosial dan ekonomi pada pendidikan. Padahal pendidikan terbaik semestinya dapat terakses oleh siapapun tanpa memandang miskin atau kaya.

Kira-kira apakah benar, pelaku perundungan hanya berasal dari latar belakang ekonomi yang rendah? Sepertinya dalam hal ini nasib orang-orang di antara garis kemiskinan terjerat lebih tajam melebihi mata pisau.

Ada beberapa alasan mengapa anggapan bahwa pelaku perundungan tidak hanya berasal dari masyarakat miskin, karena perundungan bisa terpengaruhi oleh dinamika sosial, psikologis, dan lingkungan. Prilaku ini jelas tidak mengenal batasan sosial atau ekonomi dan bisa terjadi di lingkungan mana saja, baik itu sekolah mahal, sekolah negeri, atau sekolah tinggi sekalipun.

Lingkungan dan nilai-nilai yang keluarga ajarkan juga memainkan peran penting dalam membentuk perilaku seseorang terkait dengan perundungan. Tidak semua keluarga miskin mengajarkan perilaku perundungan kepada anak-anak mereka, begitu juga sebaliknya.

Faktor Penyebab Terjadinya Perundungan

Penyebab perundungan ternyata multi faktor. Anak yang mendapat kekerasan dari orang tua cenderung melakukan hal serupa. Kemudian sekolah yang abai dan tidak menindak pelaku perundungan.  Ada pula fakta bahwa sebagaian besar pelaku perundungan adalah korban perundungan.

Hal ini bisa terjadi karena dia memiliki self estreem dan kepercayaan diri yang rendah. Mereka menjadi pelaku perundungan karena marasa perlu mendapat power dari orang lain agar harga diri dia kembali.,

Ketika berbicara tetang perundungan, jelas banyak yang berpendapat bahwa pola asuh orang tua memiliki dampak besar. Pola asuh yang otoriter, terlalu memanjakan, atau bahkan acuh tak acuh dapat mengarah pada ketidakstabilan emosional dan perilaku yang tidak terkendali pada anak. Namun, apakah ini secara otomatis berarti bahwa orang tua harus dipersalahkan atas perundungan yang terjadi?

Orang tua (artis) yang anaknya melakukan perundungan kepada teman sekolahnya, terkenal baik dan peduli dengan keluarga. Tapi nyatanya perundungan masih terjadi, tentu bukan karena orang tua atau sekolah mahal. Pengaruh lingkungan dan sosial media yang semakin besar menjadi faktor yang perlu kita tandai.

Ketika remaja, anak-anak cengerung memiliki keinginan diterima dalam suatu kelompok. Perundungan bisa terjadi karena anak ingin menunjukkan solideritasnya kepada kelompok. Kemudian tidak jarang tindakan merundung dianggap sebagai hal yang keren dalam lingkungannya. Anak akan mendapat pengakuan bahwa dia hebat karena berhasil merundung anak lain.

Hal selanjutnya adalah hal yang cukup menakutkan. Sebagai guru SD, saya sering menangani kasus perundungan yang penyebabnya adalah pelaku dipaksa untuk melakukan perundungan oleh temannya. Begitu saya telusuri, ternyata pelaku takut jika tidak membully maka dia akan terkucilkan.

Adapun hal yang membuat anak-anak lebih mudah menyakiti orang lain tanpa rasa bersalah adalah anak belum memiliki kemampuan berempati dengan baik. Oleh sebab itu pelaku perundungan sulit merasakan apa yang dirasakan oleh korban.

Selain pengaruh lingkungan, sosial media juga menjadi penyebab derasnya arus kenakalan remaja, salah satunya perundungan.  Lantas apa yang bisa orang tua lakukan?

Tips Pendampingan Anak untuk Meminimalisir Bullying

Pertama, orang tua menjadi role model dengan mengajarkan empati, kasih sayang, dan toleransi kepada anak. Kedua, membantu anak untuk belajar mengelola emosi.

Ketiga, komunikasi dengan sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman, orang tua juga perlu mencarikan lingkungan yang baik untuk anaknya, karena sekolah religius atau sekolah mahal tidak menjamin seluruhnya pasti baik.

Keempat, orang tua tidak boleh kalah dekat dengan teman-teman dan sosial media. Lebih banyak berbincang dan melibatkan anak dalam beragam hal juga penting untuk membangun komunikasi. Orang tua juga perlu membangun kebiasaan mendengar cerita anak dari hal kecil hingga besar.

Selain menjadi teman, orang tua perlu membangun karakter yang dihormati oleh anak sehingga anak mau mendengar dan percaya kepada orang tuanya. Istilahnya jangan cuma OMDO (omong doang).

Pertama, kalau anak mulai bertentangan dengan prinsip keluarga, segera koreksi dan jangan menuggu nanti karena perkembangan anak dan masalah anak sangat kompleks. Kalau ntar-ntar kayaknya bakalan ketumpuk!

Kedua, orang tua harus update ilmu supaya obrolan tetap nyambung. Jika memang kurang mumpuni, bisa cari alternatif lain dengan cara tanya kepada yang lebih mumpuni.

Ketiga, pasrahkan kepada Allah SWT dengan meminta kebaikan selalu melingkupi setiap langkah anak-anak kita.

Delapan tips di atas tentu tidak saklek dan masih sangat perlu kita kembangkan. Susah ya? Iya pake banget. Tapi pasti kita bisa mendampingi anak-anak kita dengan cara terbaik yang kita yakini dan miliki.

Mengutip postingan Mbak Iim Fahima di instagramnya; Di tengah dunia yang keras, tetaplah lembut. Karena anak-anak butuh rumah untuk mereka pulang, merasa aman, dan tenang. Rumah itu adalah orang tuanya sendiri. []

Tags: Lembaga PendidikanperundunganSekolah MahalsiswaStereotip
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perhatian Islam terhadap Kesehatan Reproduksi

Next Post

Nisfu Sya’ban: Progress Report Amal Manusia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Related Posts

Menjadi Guru
Publik

Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

27 November 2025
Hari Guru Nasional
Publik

Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

26 November 2025
Bullying ABK
Disabilitas

Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

2 Februari 2026
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Pesantren Inklusif
Disabilitas

Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

2 Februari 2026
Pendidikan Inklusif
Disabilitas

Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

2 Februari 2026
Next Post
Nisfu Sya'ban

Nisfu Sya'ban: Progress Report Amal Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0