• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pandangan Al-Ghazali kepada Orang yang Gemar Menyesatkan dan Mengkafirkan

Orang yang berpandangan bahwa kafir adalah orang yang menolak atau bahkan menentang doktrin mazhab Asyari, Mu'tazilah, Hanbali atau mazhab yang lain, hal itu merupakan suatu kebodohan yang nyata

Redaksi Redaksi
25/04/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
al-Ghazali

al-Ghazali

38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam buku ini al-Ghazali, mengatakan bahwa mereka yang gemar menyesatkan dan mengkafirkan orang lain atau golongan lain adalah orang-orang yang terbelenggu dalam sistem berpikir “taqlid” (mengekor) kepada kelompoknya atau pandangan mazhabnya secara buta.

Mereka gemar sekali mengklaim kebenaran pandangannya sendiri atau pandangan guru dan mazhabnya sebagai paling benar dan paling islami. Sementara pandangan atau kelompok lain dianggap salah, sesat atau kafir.

Hal ini adalah cara pandang fanatik buta. Sikap ini kerap membuat seseorang menutup mata dari pandangan, pendapat atau pikiran orang lain. Hingga yang bersangkutan tak lagi mau mempelajari atau mempertimbangkan pandangan pihak lain berikut seluruh argumentasinya.

Dalam kondisi tertentu seseorang yang terjangkiti fanatisme akan memperbolehkan diri dan kelompoknya untuk mengeluarkan pandangan dalam persoalan tersebut.

Imam Al-Ghazali kemudian menghimbau mereka agar melepaskan diri dari belenggu yang menjerat itu. Dia mengatakan:

Baca Juga:

Kritik Syaikh Al-Ghazali atas Diskriminasi Kesaksian Perempuan

Aborsi dalam Pandangan Islam

Aborsi dalam Pandangan Katolik

Aborsi dalam Pandangan Agama Yahudi

“Orang yang berpandangan bahwa kafir adalah orang yang menolak atau bahkan menentang doktrin mazhab Asyari, Mu’tazilah, Hanbali atau mazhab yang lain, hal itu merupakan suatu kebodohan yang nyata dan kebutaan pikiran yang akut.”

Di halaman lain al-Ghazali mengkritik sejumlah teolog (mutakallimin) yang mengkafirkan masyarakat umum (‘awim) hanya karena mereka tidak memahami ilmu kalam (teologi) atau hanya karena mereka tidak mengetahui dalil-dalil agama secara detail (tafshiliy) sebagaimana pengetahuan para teolog (ahli ilmu kalam).

Menurut al-Ghazali, mereka adalah orang-orang yang telah membatasi rahmat Tuhan yang sungguh-sungguh maha luas dan dianugerahkan untuk semua makhluk-Nya. Keimanan seseorang tidak harus tergantung pada pengetahuan ilmu kalam.

Bahkan, menurutnya banyak cara dan jalan yang bisa dan sah dilakukan orang untuk bisa meyakini adanya Tuhan. Surga tidak bisa diklaim hanya sebagai milik kaum teolog.

Semua orang, menurut al-Ghazali, berhak mendapatkannya. Seorang penggembala unta yang bodoh dan muallaf (baru masuk Islam). Sekalipun, dia tahu bahwa Tuhan ada, dan karena itu dia berhak mendapat kasih Tuhan. []

Tags: Al GhazaligemarMengkafirkanMenyesatkanorangpandangan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version