• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pandangan Masyarakat soal Kodrat Perempuan

Istilah ‘kodrat perempuan’ kemudian lebih banyak digunakan untuk mengecilkan peran sosial perempuan dalam masyarakat, membatasi, mengekang, bahkan melecehkan mereka.

Redaksi Redaksi
17/04/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kodrat perempuan

Kodrat perempuan

982
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kodrat perempuan dalam kamus sosial masyarakat Indonesia, lebih merupakan istilah bagi norma-norma yang semestinya melekat pada diri perempuan. Bukan murni dari penciptaan yang selalu melekat pada diri perempuan selamanya.

Karena merupakan norma, maka persepsi tentang kodrat perempuan juga berbeda-beda dari satu suku ke suku yang lain. Bahkan antara satu keluarga dengan keluarga yang lain, dan juga pasti berbeda dari satu masa ke masa yang lain.

Misalnya, persepsi masyarakat tentang perempuan atau isteri yang bekerja, berbeda antara masyarakat perkotaan dengan masyarakat pedesaan, antara suku Jawa dengan suku Minangkabau, antara limapuluh tahun yang lalu dengan masa kita sekarang ini. Padahal semuanya, biasanya mereka ungkapkan dengan pernyataan kodrat perempuan.

Istilah kodrat perempuan kemudian lebih banyak mereka gunakan untuk mengecilkan peran sosial perempuan dalam masyarakat, membatasi, mengekang, bahkan melecehkan mereka.

Misalnya, ungkapan bahwa kodrat perempuan adalah menjadi ibu rumah tangga, sering sebagian orang gunakan untuk mengekang perempuan agar tinggal di dalam rumah saja dan tidak banyak keluar sekalipun untuk belajar atau bekerja.

Baca Juga:

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

KB dalam Pandangan Islam

Ketika bekerjapun, pekerjaan perempuan sebagian orang anggap sebagai sambilan untuk membantu suami. Karena itu ia mendapat gaji juga sambilan dan tidak utuh. Persepsi kodrat seperti ini, yang menyebabkan perempuan pembantu rumah tangga misalnya, digaji sangat kecil sekalipun jenis pekerjaanya cukup melelahkan dan melebihi batas kewajaran.

Jika kita bandingkan, pasti upah pembantu rumah tangga lebih kecil dari gaji supir yang hanya melakukan pekerjaan antar-jemput majikan.

Masih banyak lagi persepsi kodrat yang berkembang di masyarakat, yang pada prakteknya sering merugikan perempuan. Mereka seringkali harus hidup sesuai kodrat yang masyarakat asumsikan, padahal peran mereka sudah tidak lagi bisa sesuai dengan kodrat tersebut.

Ketika dipaksakan, yang terjadi adalah keburukan, pelecehan dan kezaliman. Seperti kodrat keibuan, lemah lembut, dipilihkan dan dikawinkan, dilindungi, pendamping suami, pasifitas dalam hal kebutuhan seks, dinafkahi dan tidak menafkahi, emosional dalam membuat keputusan, hidup di dalam rumah dan menjadi figur penggoda bagi masyarakat. []

Tags: kodratmasyarakatpandanganperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl
  • Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat
  • KB dalam Hadits
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi
  • Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version