Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Parenting, Mental Health dan Kekerasan

Orang tua membebankan tuntutan sosial tersebut kepada anak dan terlalu sibuk untuk memenuhi materil hingga lupa memenuhi asupan psikologis anak dengan cinta kasih sayang dan kebersamaan

Anita Maria Supriyanti Anita Maria Supriyanti
11 November 2022
in Keluarga
0
Parenting

Parenting

697
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita mungkin atau bahkan selalu berpikir bahwa dalam parenting, terlibat dalam permainan anak-anak agaknya terlalu berlebihan bagi orang dewasa. Karena bentuk kasih sayang seharusnya kita tunjukkan dengan memberikan apa yang mereka butuhkan alih-alih memenuhi apa yang mereka mau.

Namun dalam pemahaman yang konservatif ini adalah bahwa kebutuhan atau yang dibutuhkan anak adalah terbatas pada materil. Seperti makanan yang sehat, belanja yang cukup, ruang nyaman dan aman, akses pendidikan dan lain sebagainya. Semua itu adalah materi yang tampak dan dapat kita lihat secara nyata.

Justru tak banyak yang menyadari sebenarnya parenting yang sangat anak-anak butuhkan adalah kehadiran teman yang turut menyertai permainannya. Perhatian yang selalu menanyakan bagaimana perasaannya, pelajaran untuk belajar memahami diri dan lingkungan sekitar. Hingga kebebasan belajar untuk memilih dengan kita beri pilihan atau menentukan pilihan.

Tak sedikit orang tua lupa bagaimana membentuk pola pikir dan karakter anak agar selalu berupaya menghargai diri sendiri, karena terlalu hanyut pada tuntutan sosial. Harus menjadi anak baik versi masyarakat, kultur adat dan budaya, anak yang sukses, pintar, serba bisa, dan sebagainya. Sehingga orang tua tak sempat mengajarkan anak untuk mencintai diri sendirian. Mereka membebankan tuntutan sosial tersebut kepada anak dan terlalu sibuk untuk memenuhi materil hingga lupa memenuhi asupan psikologis anak dengan cinta kasih sayang dan kebersamaan.

Dampak Pola Asuh terhadap Psikologi Anak

Tak jarang juga, banyak dari orang tua yang melakukan kekerasan secara emosional hingga fisik. .Jika tuntutan sosial tak dilaksanakan anak, dengan kata lain anak yang membangkang atau kemungkinan juga tak sanggup memenuhi ekspetasi hingga berdampak tekanan secara mental.

Tak banyak survei terkait sejauh mana pemahaman orang tua terhadap kesehatan mental dan emosional anak. Meski pada realitanya kampanye mengenai parenting dan masalah mental masif kita laksanakan dalam dunia digital.

Ada fenomena yang menarik terkait pola asuh anak terhadap psikologis dan sosial anak yang bermuara pada kekerasan dan berdampak pada kurangnya kepercayaan diri dan  empati pada lingkungan sekitar. Menarik benang merah pada sejarah perjalanan manusia yang menggunakan hukum rimba sebagai aturan main bertahan hidup.

Sejatinya menjadi dasar kekerasan adalah solusi dalam menghadapi permasalahan. Kekerasan apa pun bentuknya pasti berdampak terhadap psikologis anak yang mempengaruhi pola berperilaku dan bertindak. Baik pada diri sendiri, keluarga maupun masyarakat. Kekerasan adalah pembunuh masa depan.

Orang tua begitu mudah menghakimi anak jika anak melakukan kesalahan. Ini lumrah terjadi bahkan dianggap normal, dan kita telah terbiasa dengan kekerasan yang telah mengakar menjadi budaya. Atau bahkan menganggapnya solusi untuk menjaga keseimbangan nilai sosial. Anak-anak yang terbiasa dengan pola asuh yang keras akan menjadi bingung ketika mereka berada dalam lingkungan yang penuh perhatian dan toleransi (cinta kasih).

Mereka mungkin akan bertanya-tanya pada dirinya “Di sini saya akan dipukul menggunakan apa jika melakukan kesalahan?” Setidaknya itu yang pertama kali akan terbesit di pikiran mereka.

Ketidakhadiran Orang Tua

Ketidakhadiran orang tua dalam keseharian anak dari sejak dini akan menjadi pembatas dalam kedekatan antara anak dan orang tua secara emosional, dan sangat mungkin jika orang tua tidak memahami kebutuhan anak secara psikologis.

Mungkin juga tak mengenal karakter anak secara utuh dan anak juga merasa tak diterima secara utuh sebagai seorang yang merdeka atas pilihannya. Tak jarang anak akan berusaha mencari lingkungan yang dirasa dapat menerima mereka, yang mampu memberi perhatian seperti yang mereka harapkan.

Saat melakukan penjelajahan di internet terkait masalah mental, kita dapat dengan mudah menemukan data demografi persebaran penduduk yang mengalami masalah mental. Tetapi kita lupa mengapa masalah mental bisa jadi seserius saat ini.

Apa karena mudahnya akses teknologi sehingga banyak dari orang yang merasa punya masalah terhadap mentalnya dan berupaya angkat suara? Atau hanya tren maraknya pembahasan masalah mental akibat semakin kompleksnya kehidupan sehingga adanya cocoklogi yang berujung diagnosis pribadi. Apa pun alasannya kesehatan mental tetap penting untuk kita perhatikan.

Kesehatan Mental

Menurut data dari hasil riset kesehatan dasar (riskesdas) 2018, ada 19 juta lebih pendudukan yang berusia di atas 15 tahun mengalami mental emosional dan 12 juta mengalami depresi. Mengutip data yang dataindonesia.id rilis pada oktober lalu, terkait hasil survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS).

Sebanyak satu dari tiga remaja berusia 10-17 tahun di Indonesia memiliki masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Nah dari temuan ini artinya masalah kesehatan mental sudah masuk dalam kategori darurat dan tidak bisa kita sepelekan.

Nah jika sudah demikian, orang tua memiliki peran penting dalam parenting, bagaimana mengamati gejala perilaku dan kepribadian anak untuk mengantisipasi masalah gangguan mental. Bisa kita bayangkan apa jadinya jika orang tua tidak memiliki kedekatan emosional dengan anak. Bahkan belum seutuhnya memahami anak.

Semakin buruk lagi oleh kondisi kurangnya pemahaman terkait masalah mental yang sering kita sepelekan. Tak sedikit orang tua yang mengabaikan persoalan yang anak hadapi. Karena menganggap persoalan anak tak lebih penting dan kompleks ketimbang masalah yang dihadapi orang yang lebih dewasa.

Peran Orang Tua menjaga Kesehatan Mental Anak

Bagian terburuknya adalah pola asuh orang tua yang keras akibat turunan dari pola asuh yang sebelumnya. Kemudian juga menurun pada anaknya. Terkesan untuk tidak memikirkan persoalan mental atau lebih sederhananya perasaan. Ini menciptakan ruang dan jarak oleh anak terhadap orang tuanya. Bahkan juga menganggap rumah bukanlah ruang yang aman dan nyaman, atau rumah bukan tempat pulang.

Dengan kata lain, rumah menjadi sumber stres dan depresi. Lalu masih pentingkah mempertanyakan peran orang tua dalam menanggapi persoalan mental, jika yang menjadi persoalannya adalah kurangnya pemahaman terkait kesehatan mental dan pola asuh yang sudah tertanam sejak dini yang diterapkan turun temurun.

Terbiasa dengan pola asuh yang keras menjadikan kekerasan dalam rumah tangga adalah hal yang normal, kecuali sudah merenggut nyawa. Setidaknya itulah pola pikir yang  masih tertanam dalam kebanyakan masyarakat, sehingga kurangnya kepedulian terhadap isu kekerasan ataupun KDRT.

Walaupun juga tak sedikit orang yang mengkampanyekan gerakan anti kekerasan. Dalam penyelesaian masalah ini, sebenarnya banyak kelas-kelas, seminar dan webinar yang tersedia untuk mengkampanyekan pentingnya parenting dan masalah kesehatan mental.

Namun seperti yang kita ketahui bersama adalah, harga yang tersedia juga tidak murah. Di mana hal itu hanya menyasar pada orang-orang yang mungkin sudah baik secara finansial dan tertarik mengikuti kelas yang demikian.

Lalu bagaimana dengan orang yang tidak memiliki kesadaran dalam hal yang demikian? Setidaknya hal terpenting yang dapat kita lakukan dalam memutus mata rantai pola asuh yang salah dan kekerasan adalah melalui literasi.

Tetapi pada kenyataannya Indonesia sendiri juga mengalami krisis literasi yang kita lihat dari rendahnya budaya dan minat baca penduduknya. Alternatif terbaik yang dapat kita lakukan saat ini adalah peningkatan literasi digital yang berupaya mengkampanyekan mengenai parenting, anti kekerasan dan kesehatan mental. []

Tags: anakKDRTkekerasankeluargaKesehatan Mentalparenting
Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Terkait Posts

Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Fitrah Anak
Hikmah

Memahami Fitrah Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

5 Pilar Pengasuhan Anak

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID