• Login
  • Register
Sabtu, 21 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Parkir dan Gerbong Perempuan, Menganak Emaskan Perempuan?

Mimpi kita bersama yaitu kelak tidak perlu ada segregasi transportasi umum antara laki-laki dan perempuan. Karena saat itu terjadi, kekerasan seksual, diskriminasi, gender gap dan ketidakadilan gender lainnya sudah jauh berkurang, yang berati bahwa kesetaraan dan keadilan gender sudah merata.

Wanda Roxanne Ratu Pricillia Wanda Roxanne Ratu Pricillia
25/11/2021
in Publik
0
Pakaian

Pakaian

107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seorang warganet Twitter pada 12 November 2021 mengatakan, “Kalo mau kesetaraan gender, hilangkan ladies parking, gerbong khusus perempuan, toilet digabung aja ama laki. Gampang toh?”. Tentu saja hal ini mengundang komentar dari warganet lainnya. Jika kesetaraan gender semudah itu dilakukan, tidak akan ada diskriminasi di seluruh dunia.

Ternyata, masih ada bahkan banyak orang yang tidak memahami apa itu kesetaraan gender. Menurut UN Women, kesetaraan gender itu mengacu pada persamaan hak, tanggung jawab dan kesempatan perempuan dan laki-laki serta anak perempuan dan anak laki-laki. Kesetaraan gender berbeda dengan persamaan gender. Kesetaraan gender mengakui perbedaan perempuan dan laki-laki secara biologis, sehingga memberikan hak, kebutuhan, kesempatan dan ruang yang sama pada suatu hal dan berbeda pada hal lainnya.

Kesetaraan gender mengakui keragaman kelompok perempuan dan laki-laki yang berbeda, sehingga kebutuhan, kepentingan dan prioritas mereka dipertimbangkan. Misalnya saja bentuk toilet laki-laki dan perempuan yang tidak sama, disesuaikan berdasarkan kebutuhan laki-laki dan perempuan. Toilet laki-laki memiliki urinoir yang memudahkan mereka untuk buang air kecil, sedangkan toilet perempuan adalah toilet jongkok atau kloset.

Lalu bagaimana dengan gerbong perempuan (women-only carriages/passenger) dan parkir khusus perempuan (women’s parking)? Sebagian orang beranggapan bahwa fasilitas ini adalah perlakuan istimewa pada perempuan yang sebenarnya seksis atau tidak adil. Sebagian orang menganggap hal ini sebagai hal yang menguatkan perempuan, sebagian lagi berpendapat bahwa itu meremehkan perempuan. Sebagian orang berpendapat bahwa ini menganakemaskan perempuan.

Parkir khusus perempuan pada awalnya dikenalkan di Jerman pada 1990 sebagai kebijakan untuk meningkatkan keselamatan perempuan dan mengurangi risiko pelecehan seksual di ruang publik. Kemudian Negara lainnya seperti Korea dan China mengadopsi kebijakan ini. Parkir khusus perempuan ini biasanya didesain dekat dengan pintu masuk gedung atau area untuk memudahkan pengawasan penjaga dan memudahkan perempuan yang memiliki kondisi khusus seperti hamil dan membawa anak.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam
  • Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri
  • Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

Baca Juga:

Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura

Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

Selain itu, parkir khusus perempuan biasanya memiliki dimensi ruang yang lebih besar daripada ruang parkir standar, untuk memudahkan perempuan dalam parkir paralel. Hal ini yang kemudian menjadi perdebatan, sebagian orang beranggapan bahwa ini meremehkan kemampuan perempuan. Menariknya, pada sebagian penelitian menunjukkan bahwa perempuan memiliki kemampuan memarkir yang lebih baik dari laki-laki. Pada sebagian penelitian menunjukkan sebaliknya.

Saat saya tinggal di Surabaya, parkir khusus perempuan biasanya ada di mall. Saya seringkali memilih parkir khusus perempuan daripada campur, karena saya merasa lebih aman di sana. Saya tidak perlu harus berjalan memutar untuk menghindari kerumunan laki-laki yang terlihat berbahaya, atau jauh dari keramaian. Saya merasa lebih nyaman jika semua perempuan, untuk menghindari pelecehan seksual dan kejahatan lainnya di tempat parkir.

Selain itu, gerbong kereta khusus perempuan perempuan juga memiliki respon pro dan kontra seperti parkir khusus perempuan. Gerbong perempuan banyak kita temui di daerah Jabodetabek. Tujuan gerbong perempuan adalah untuk meningkatkan keselamatan perempuan dan mengurangi pelecehan seksual. Namun, gerbong perempuan juga dikenal sebagai “gerbong ganas” karena perebutan kursi antar perempuan.

Biasanya gerbong perempuan berada pada rangkaian kereta pertama dan akhir, jadi hanya ada dua gerbong dari rangkaian 8-12 gerbong keseluruhan. Sedangkan, jumlah pengguna transportasi umum lebih banyak perempuan. Menurut riset dari Inside.ID pada pengguna transportasi umum di Jabodetabek, 33% perempuan memilih menggunakan transportasi umum dan laki-laki 14%.

Hal ini menjadi masuk akal jika gerbong perempuan disebut sebagai gerbong ganas, karena jumlahnya terbatas yaitu hanya dua gerbong dan diperebutkan oleh penumpang yang mayoritas perempuan. Keterbatasan jumlah gerbong perempuan masih membatasi bagi perempuan untuk mendapatkan ruang aman dalam kereta.

Saat menggunakan KRL di Jabodetabek, saya juga lebih mengincar gerbong perempuan. Namun jika tidak memungkinkan, saya akan berdesak-desakan di gerbong umum. Saya merasa nyaman dan aman berada di gerbong perempuan, dapat sejenak istirahat tanpa perlu khawatir mendapatkan pelecehan seksual.

Sebenarnya keberadaan parkir khusus perempuan dan gerbong laki-laki adalah kebijakan afirmasi untuk perempuan agar nyaman dan aman berada di ruang publik. Pelecehan seksual di ruang publik masih menjadi masalah di Indonesia. Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) menemukan berdasarkan survey bahwa sebanyak 46.80% responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum. Hal ini menunjukkan bahwa transportasi umum belum menjadi ruang aman yang bebas pelecehan seksual.

Kesetaraan gender tidak semudah menghapus kebijakan parkir khusus perempuan dan gerbong perempuan, namun kita harus memahami akar masalah dan cara mengurangi dan merespon masalah gender yang ada dalam ruang publik dan domestik. Jika memang kebijakan afirmasi untuk mencegah dan mengurangi kekerasan seksual dan kejahatan berbasis gender, maka angka kekerasan seksual di ruang publik harus mendekati nol.

Sanggupkah Indonesia memberikan sosialisasi, hukuman dan denda yang layak untuk pelaku kekerasan seksual? Sanggupkah kita mencegah dan memulihkan trauma korban kekerasan seksual? Saya juga ingin, kelak tidak perlu ada segregasi ruang publik dan transportasi antara laki-laki dan perempuan. Karena saat itu terjadi, kekerasan seksual, diskriminasi, gender gap dan ketidakadilan gender lainnya sudah jauh berkurang, yang berarti bahwa kesetaraan dan keadilan gender sudah merata. []

 

Tags: Kekerasan seksualperempuanRuang AmanTransportasi Umum
Wanda Roxanne Ratu Pricillia

Wanda Roxanne Ratu Pricillia

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan Mahasiswa Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi, kesehatan mental, bencana dan literasi. Sekarang bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Perdamaian Dunia

Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

19 Mei 2022
mubadalah

Posisi Perempuan dalam Politik dan Pemilu di Indonesia

19 Mei 2022
Presidential Threshold

Presidential Threshold 0%: Hilangnya Maqashid al-Ammah dan Sistem Presidensial Inefesien

18 Mei 2022
Pekerja Rumah Tangga

Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

17 Mei 2022
agama ramah bagi perempuan

Islam Agama Ramah bagi Perempuan

16 Mei 2022
Ulama Nusantara

Respon Ulama Nusantara atas Isu Lingkungan Hidup

13 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura
  • 5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI
  • Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist