Sabtu, 21 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pasangan Kita, Pakaian Kita

Jika estetik pakaian ada dalam sebuah ilmu yang bernama tata-busana, maka estetik suami-isteri ada dalam sebuah rumah tangga yang indah tata-kramanya. 

Badriyah Fayumi by Badriyah Fayumi
14 November 2020
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Kesaksian

Kesaksian

5
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 187 Allah berfirman:

هن لبا س لكم واْنثم لبا س هن

“ Mereka (isteri kalian) adalah pakain bagi kalian (para suami), dan kalian (para suami) adalah pakaian bagi mereka (isteri kalian).”

 Penggalan ayat di atas adalah kiasan yang sangat indah dari al-Qur’an mengenai suami isteri. Suami ibarat pakaian bagi isteri. Sebaliknya, isteri juga ibarat pakaian bagi suami. Keduanya memiliki fungsi yang sama, yakni menjadi pakaian bagi pasangannya.

Ada yang berseloroh, kalau isteri atau suami kita ibarat pakaian, enak dong, bisa gonta ganti setiap saat. Bahkan ada yang menganggap ayat ini merupakan legitimasi dari kawin cerai. Masya Allah! Ini sungguh pemahaman yang ngeres plus ngawur karena melihat sesuatu hanya dari sisi kecenderungan nafsu hewaniah manusia.

Padahal kita tahu, meski sama-sama punya nafsu seks, manusia bukanlah binatang. Dan Al-Qur’an pasti tidak mengkehendaki perkawinan manusia seperti binatang yang bisa gonta –ganti pasangan setiap saat asalkan sama-sama mau.

Jika demikian, sangat tidak tepat dan bahkan berlawanan dengan prinsip Islam jika ayat ini dipahami sebagai dalil bolehnya berganti-ganti pasangan seperti berganti-ganti pakaian. Apalagi al-Qur’an sendiri menyatakan bahwa pernikahan adalah mitsaqan ghaliidzan atau perjanjian suci yang sangat kuat. Dalam surah an-Nisa’ ayat 21 Allah berfirman:

وكيف تاْ خدونه وقد اْفضى بعضكم الى بعض واْخدْن منكم ميثا قا غليظا

“Dan bagaimana kamu hendak mengambil (mahar) padahal sebagian dari kamu telah menggauli sebagian yang lain dan mereka (para isteri) telah mendapatkan dari kamu perjanjian yang sangat tebal (kuat).”

Jelas bahwa semangat al-Qur’an bukan menggampangkan gonta-ganti pasangan seperti gonta-ganti pakaian, meskipun dalam keadaan tertentu perceraian dan berganti pasangan dipandang sebagai sebab solusi. Merenungi ayat ini dengan hati yang runduk akan membawa kita menemukan makna yang dalam tentang arti pasangan kita dalam perkawinan. Suami isteri adalah pakaian bagi pasangannya. Seperti pakaian, suami dan isteri adalah penutup aurat pasangannya; penjaga kesehatan; penjaga kehormatan dan pembuat indah penampilannya. 

Penutup Aurat

Dalam syariat Islam fungsi pakaian yang utama adalah penutup aurat. Aurat secara bahasa berarti celah atau aib. Karenanya ia harus ditutup. Sebab, jika tidak, ia akan menjadi aib yang memalukan. Itulah sebabnya alat kelamin biasa disebut kemaluan. Dalam literasi fikih kemaluan adalah “aurat mughaladzah” (aurat yang paling berat bobot kewajibannya untuk ditutupi). Manusia yang berakal dan berbudi pasti malu jika auratnya terlihat. Maka, pakaian diperlukan agar aurat tertutup dan manusia tidak didera rasa malu.

Pasangan kita adalah pakaian yang berfungsi menutup aurat kita. Dengan menikah, rasa malu akibat berhubungan seks yang tidak benar tidak ada lagi. Sebaliknya ia menjadi ibadah. Menyenangkan dan menentramkan. Bahkan malaikat merahmati hubungan seks sepasang suami isteri yang melakukannya dengan mengingat Allah. Jika demikian, suami kita adalah penutup aurat kita, kita juga penutup aurat suami.

Andaikata kita melakukan hubungan seks di luar nikah, dengan orang yang kita cintai sekali pun, maka hal itu akan meninggalkan aib dan rasa malu. Selian itu ada rasa berdosa. Lihatlah orang yang berzina atau berselingkuh. Ia pasti akan malu jika orang yang ia khawatirkan ternyata tahu. Bisa jadi tak sekedar malu, melainkan bisa membuat kehormatan keluarga tercoreng dan keharmonisan keluarga tercabik.

Kalau pun ada orang yang sedemikian cueknya menjalani kehidupan free sex di dunia, bukan berarti ia bebas dari rasa malu. Di dunia boleh jadi ia jumawa. Tapi nanti, ketika di akhirat semua perbuatannya diperlihatkan kembali oleh Allah tanpa disensor sedikit pun, rasa malu tak terperi akan ia rasakan. Rasa malu yang sudah tidak bisa ditebus lagi dengan taubat.

Jadi, bersyukurlah bagi yang dikaruniai pasangan oleh Allah. Berterimakasihlah kepada pasangan hidup kita karena ia telah menutup aurat kita. Ia telah menjadi orang yang membuat hal yang memalukan (hubungan seks di luar nikah) menjadi ibadah yang menyenangkan dan menentramkan (hubungan seks dalam pernikahan).

 Penjaga Kesehatan

Kesehatan manusia sangat terkait dengan pakaiannya. Di musim dingin, manusia akan sakit jika memakai pakaian yang tipis. Sebaliknya di musim panas manusia akan berkeringat berlebihan dan tidak nyaman jika mengenakan pakaian tebal berlapis. Pakaian yang tepat akan membuat kesehatan manusia terjaga.

Pernikahan juga demikian. Suami dan isteri yang paham dan pengertian akan tahu bagaimana bersikap agar pasangannya sehat lahir dan batin dan sehat sosial. Bugar, bahagia, dan bisa bersosialisasi dengan baik. Kesadaran bahwa kesehatan lahir, batin dan sosial pasangan sangat dipengaruhi oleh pasangannya akan menuntun setiap pasangan untuk bertutur kata, bersikap dan berpola hidup yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan seperti halnya pakaian yang dipakai sesuai dengan musimnya.

Tatkala isteri sedang lelah, misalnya, suami yang sadar sebagai penjaga kesehatan isteri tak akan memaksa untuk dilayani, karena ia tahu hal itu akan membuat isterinya tidak nyaman dan menganggu kesehatannya. Begitu juga isteri yang menjaga kesehatan suaminya tak akan memaksa suami bekerja di luar batas kemampuan karena itu akan membuatnya tersiksa lahir batin.

Suami yang paham akan kesehatan sosial isterinya tahu bahwa sebagai manusia, isterinya juga mahluk sosial yang perlu belajar, bergaul, bekerja, dan beramal ma’ruf nahi mungkar sesuai kapasitasnya. Maka, suami yang demikian tidak akan bersikap posesif dan mengungkung isterinya sehingga membuatnya seperti katak dalam tempurung. Kesadaran bahwa suami/isteri adalah pakaian yang harus bisa menjaga kesehatan pasangannya secara lahir, batin, dan sosial sangatlah penting. Sebab, dengan kesadaran itu empati akan tumbuh dan kebahagiaan bisa terwujud.

 Penjaga Kehormatan

Pakaian adalah penjaga kehormatan. Tanpa pakaian manusia tak ubahnya binatang. Pakaian juga bisa mempengaruhi bentuk penghormatan orang terhadap yang memakai. Seorang ulama besar yang menyamar dengan pakaian gembel, misalnya, akan diperlakukan seperti gembel oleh orang yang tidak tahu siapa dia. Pakaian dengan demikian, adalah penjaga kehormatan di sisi Allah (sebagai penutup aurat) dan di sisi manusia (sebagai penanda identitas).

Pasangan kita adalah pakaian yang bisa membuat kehormatan kita terjaga. Keberadaannya bisa membuat naluri biologis kita memperoleh saluran yang terhormat. Dalam acara keluarga, misalnya. Seseorang yang hadir dengan pasangannya tentu akan mendapatkan penghormatan yang berbeda dengan yang tidak.

Jika suatu saat berpergian, keberadaan pasangan di samping kita juga berfungsi menjaga kehormatan. Suami yang ada di samping kita bisa membuat laki-laki lain tidak melecehkan kita. Perempuan lain pun mengurungkan niatnya mendekati suami kita karena tahu ada kita di sampingnya. Begitulah, suami adalah penjaga kehormatan kita di sisi Allah dan di mata manusia. Maka, sungguh sayang jika fungsi penjaga kehormatan ini kemudian dicederai dengan pengkhianatan dan selingkuh.

Pembuat Indah Penampilan

Selain fungsi syariat dan sosial, pakaian juga memiliki fungsi estetik. Karena fungsi inilah maka desain pakaian adalah wahana kreasi yang tak pernah berhenti. Pakaian yang tepat dan serasi akan membuat pemakainya menjadi tampil menawan.

Suami yang baik akan selalu berusaha menjadi pakaian yang membuat isterinya tampak lebih indah; perilakunya, ucapanya, dan penampilannya. Demikian juga sebaliknya. Sungguh sangat sayang jika pernikahan tidak menjadikan isteri lebih indah karena suaminya, dan suami lebih menawan karena isterinya. Sebab, hubungan suami-isteri yang begitu kuat dan intens sesungguhnya bisa menjadi ajang bagi sepasang suami-isteri untuk menebarkan pengaruh positif pada pasangannya.

Dengan intensitas itu idealnya masing-masing memberikan sentuhan estetik pada pasanganya sehingga gaya hidup, gaya berkomunikasi dan gaya berperilaku pasangannya menjadi lebih indah menawan. Jika estetik pakaian ada dalam sebuah ilmu yang bernama tata-busana, maka estetik suami-isteri ada dalam sebuah rumah tangga yang indah tata-kramanya.

Bila setiap orang harus menjadi pakaian dengan beragam fungsi bagi pasangannya, rasanya salah satu kunci rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sudah terpegang. Maka, kita pun layak bertanya pada diri sendiri sudahkan kita menjadi pakaian bagi suami kita? []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Fiqih PerempuanislamkeluargaKesalinganperkawinanRelasi Suami dan Istri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ibu dan Urgensi Pendidikan Tinggi

Next Post

Beriman dan Beramal Saleh, Syarat Suami-Istri Sehidup Sesurga

Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Related Posts

Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Sayyidah Fatimah
Personal

Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

18 Maret 2026
Perceraian
Personal

Gemuruh Kausa Perceraian

16 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Next Post
Surga Tak Hanya Monopoli Lelaki

Beriman dan Beramal Saleh, Syarat Suami-Istri Sehidup Sesurga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG
  • Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri
  • Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup
  • Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan
  • Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0