• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Islam dan Kesetaraan Gender: dari Kegelapan Menuju Cahaya

Kesetaraan manusia, menurut saya, adalah konsekuensi paling bertanggungjawab atas pengakuan keimanan kita kepada keesaan Allah dan sejalan dengan visi kemanusiaan Islam.

Redaksi Redaksi
08/04/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kesetaraan dan

Kesetaraan dan

768
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam aspek kesetaraan gender, perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan hak dan kewajiban laki-laki dan mempunyai kedudukan dan fungsi yang sama dengan laki-laki.

Kesetaraan manusia, menurut saya, adalah konsekuensi paling bertanggungjawab atas pengakuan keimanan kita kepada keesaan Allah dan sejalan dengan visi kemanusiaan Islam.

Oleh karena itu, atas dasar ini, keadilan dan kemaslahatan sosial harus kita tegakkan. Keadilan adalah bertindak proporsional, dengan memberikan hak dan akses kepada siapa saja yang memilikinya. Bukan berdasarkan atas jenis — kelamin tertentu atau katagori-katagori primordialitasnya dan identitas-identitas sosial yang lain.

“Tuhan tidak menilaimu dari wajah dan tubuhmu, melainkan dari hati dan tindakanmu” (hadits dalam Shahih Muslim).

Pandangan ini, menurut hemat saya, sesuai dengan visi Islam yang telah ditegaskan di awal. Karena untuk mengeluarkan manusia dari peradaban yang penuh “kegelapan” (adh-dhulumat) menuju yang penuh “cahaya” (an-nur).

Baca Juga:

Tafsir Sakinah

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

Menyemarakkan Ajaran Ekoteologi ala Prof KH Nasaruddin Umar

Dalam konteks isu-isu gender, sebagaimana dalam berbagai ayat al-Qur’an bahwa kehadiran Islam adalah justru sebagai pemihakan terhadap kemanusiaan perempuan dan penghormatan hak-hak mereka. Pada konteks sosial Arab saat itu yang begitu merendahkan perempuan.

Al-Qur’an menegaskan kemanusiaan perempuan, ketika saat itu banyak peradaban masih menganggap mereka sebagai barang dan bukan manusia.

Lalu, al-Qur’an justru turun untuk menegaskan nilai dasar yang memperhitungkan amal perbuatan perempuan, sama persis sebagaimana perhitungan terhadap laki-laki. Bahkan amal baik yang perempuan lakukan, dalam penegasan al-Qur’an, akan mengantarkan mereka pada apresiasi di dunia dan surga di akhirat.

Hal ini sama persis dengan apresiasi yang diberikan kepada laki-laki dengan amal baik mereka. Tanpa perbedaan sama sekali. Kata perempuan tercatat berkali-kal dalam berbagai ayat sebagai subyek yang setara dengan laki-laki. []

Tags: CahayaGelapGenderislamKesetaraan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Boys Don’t Cry

    Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID