Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pejalan Kesetaraan dan Jalan Sunyi yang Harus Dilalui

Karena itu, saya percaya Islam adalah agama pendukung keadilan, termasuk didalamnya keadilan relasi antara laki-laki dan perempuan. Dan saya akan bersetia dengan proses ini, menyusuri jalan sunyi kesetaraan

Zahra Amin by Zahra Amin
14 Desember 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Kesetaraan

Kesetaraan

6
SHARES
275
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Mbak, aja galak-galak sih!” (Mbak, jangan keras-keras dong?”) Begitu respon orang lain, atau teman-temanku sendiri setiap kali saya protes, atau mengkritik postingan teman-teman yang masih saja melanggengkan ketidakadilan gender. Seperti merendahkan status janda, menormalisasi KDRT, poligami, perselingkuhan, atau mengatakan bahwa perempuan adalah tulang rusuk laki-laki, sehingga harus patuh dan tunduk terhadap laki-laki. Ya, inilah jalan sunyi untuk terus setia pada proses sebagai pejalan kesetaraan

Saya galak, karena merasa buat apa selama ini berdarah-darah belajar tentang kesetaraan dan ketidakadilan gender. Berlari dari satu pengkaderan ke pengkaderan lain. Menjadi pemateri atau fasilitator, jika semua pemahaman tentang nilai-nilai kesetaraan itu hanya selintas lewat.

Tak hanya sebatas itu, perlawanan saya terhadap ketidakadilan yang menimpa perempuan jauh sebelum kini mampu berdiri dan menyampaikannya pada yang lain. Bagaimana upaya keras yang harus dilakukan agar bisa keluar dari toxic relationship dan kekerasan dalam pacaran, menolak perjodohan, menolak lamaran yang mematahkan anggapan jika perempuan menolak lamaran, maka akan sulit mendapatkan jodoh.

Dan saat membangun rumah tangga, saya pun mengajukan syarat pada calon pasangan agar tetap diperbolehkan bekerja, berorganisasi serta kuliah lagi. Dengan syarat yang saya ajukan tersebut, secara tidak langsung ada pembagian dan pergantian peran sebagai suami istri yang fleksibel dalam keluarga. Jadi, kendali untuk menentukan masa depan perempuan, ada di tangan perempuan sendiri. Bukan orang lain.

Maka ketika kita sebagai perempuan masih saja diam, atau bahkan mengamini segala bentuk ketidakadilan itu, sampai kapan budaya patriarki akan terus mencengkeram, dan mengancam kehidupan perempuan? Lalu bagaimana dengan masyarakat awam yang tidak pernah mengenal istilah kesetaraan gender. Bagaimana harus memberi pengertian?

Atau kadang saya merenung, apakah karena saya telah gagal menyampaikan seluruh konsepsi tentang kesetaraan itu? Atau ketika mengikuti kegiatan pelatihan, para peserta ini tidak serius memperhatikan? Apakah ada yang salah dengan cara saya menjelaskannya? Hingga akhirnya saya sadar ketika membaca buku “Feminisme Cari Ribut: Sebuah Perjalanan Mencari dan Menjadi.”

Dalam salah satu artikel yang ditulis apik oleh Mbak Nor Ismah, menyampaikan bahwa kadar kepekaan seseorang terhadap persoalan perempuan itu berbeda-beda. Lebih lanjut Mbak Ismah juga menjelaskan keberpihakan seseorang  terhadap persoalan perempuan juga tidak bisa muncul secara tiba-tiba.

Ada proses panjang yang memang menurut saya harus dilalui. Tidak hanya sekedar mengikuti pelatihan gender, atau membaca dari banyak buku. Bersentuhan langsung dengan pengalaman nyata itu lebih meninggalkan kesan, dan jejak yang takkan mungkin terlupakan, sehingga lebih terlatih untuk menemukenali ketidakadilan di sekitar kita.

Sejalan dengan hal tersebut Mbak Ismah menambahkan bahwa minat, kepedulian, dan kepekaan setiap individu terhadap sesuatu merupakan hasil dari proses panjang perjalanan hidupnya. Proses hidup dan pengalaman inilah yang telah menjadikan sikap dan pilihan setiap orang itu berbeda-beda. Dan saya mengamini pendapat Mbak Ismah, kandidat Doktor dari Leiden University Belanda ini.

Hal senada dipaparkan oleh Prof Dra Hj. Nina Nurmila, MA, Ph. D dalam pengantar buku “Menjadi Feminis Muslim.” Yang mendefinisikan feminisme sebagai “an awareness of the existing oppression or subordination of women because of their sex and as working to eliminate such oppression or subordination and to achieve equal gender relations between men and women.”

“Kesadaran akan adanya penindasan atau perendahan perempuan karena jenis kelaminnya, dan upaya untuk menghilangkan penindasan dan perendahan semacam itu guna mencapai kesetaraan relasi gender antara laki-laki dan perempuan.”

Jadi menurut Prof Nina, feminis adalah seseorang yang memiliki kesadaran akan adanya penindasan atau perendahan terhadap perempuan karena jenis kelaminnya, dan ia berupaya untuk menghilangkan penindasan dan perendahan semacam itu guna mencapai kesetaraan relasi gender antara laki-laki dan perempuan.

Bahkan, ditambahkan Prof Nina dalam buku yang sama, Nabi Muhammad SAW sebagai pejuang hak-hak perempuan dalam Islam juga bisa disebut feminis. Sehingga meskipun kata feminisme lahir pertama kali pada masyarakat yang berbahasa Inggris di Barat, secara esensi dan substansi, feminisme sudah ada sejak masa lahirnya Islam, dan ada di berbagai belahan dunia dalam bentuknya yang berbeda-beda atau kontekstual.

Karena itu, saya percaya Islam adalah agama pendukung keadilan, termasuk didalamnya keadilan relasi antara laki-laki dan perempuan. Dan saya akan bersetia dengan proses ini, menyusuri jalan sunyi kesetaraan. Jika ingin melangkah bersama, mari berjalan disampingku. Kita susuri jalannya dengan langkah tegak dan penuh percaya diri. []

 

Tags: feminismeGenderkeadilanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menilik Nilai Toleransi dan Perdamaian dari Piagam Madinah

Next Post

Mengapa Gambar Buraq Menggunakan Kepala Perempuan?

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Next Post
Mengapa Gambaran Buraq Menggunakan Kepala Perempuan

Mengapa Gambar Buraq Menggunakan Kepala Perempuan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0