Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Pelarangan Jalsah Salanah: Minoritas, Kecemasan dan Mitos Sila Kelima?

Pengalaman kekerasan ini tidak sedikit. Banyak yang membekaskan trauma dan luka-luka baru sampai ke generasi muda.

M. Naufal Waliyuddin by M. Naufal Waliyuddin
1 Januari 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Pelarangan Jalsah Salanah

Pelarangan Jalsah Salanah

17
SHARES
854
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Adanya pembatalan dan pelarangan Jalsah Salanah di Kuningan merupakan isyarat halus dari situasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) yang masih rumpang dan memprihatinkan. Muncul kecaman dari masyarakat sipil atas tindakan berlebihan dari polisi dan sikap Pemda. Bagi mereka hal itu mencederai demokrasi di Tanah Air.

Salah satu jemaat menyatakan pendapat bahwa tindakan aparat memblokade dan menakut-nakuti warga yang ingin hadir itu sewujud perundungan tak berdasar. Ia mempertanyakan apakah begitu sikap negara terhadap warganya yang ingin melaksanakan pertemuan keagamaan. Hal yang sama tidak mungkin terjadi kalau pihak yang menyelenggarakan berasal dari NU atau Muhammadiyah.

Sayangnya, peristiwa itu tidak hanya terjadi sekali. Ini cerminan dari persoalan serius dalam KBB yang perlu kita tinjau secara kritis. Jika menilik data tahun 2023, ada total 329 tindakan pelanggaran KBB. Dari keseluruhan, ada 114 tindakan yang melibatkan aktor negara.

Dua daftar pelanggar teratas ternyata pemerintah daerah dan kepolisian (Setara Institute, 2024). Ini tentu ironis. Mereka yang diberi mandat jabatan untuk mengupayakan rasa aman dan menjamin hak-hak warga sipil malah terbukti menjadi pelaku kekerasan simbolik dan struktural.

Dalam kasus di Kuningan awal Desember lalu, Jemaat Ahmadiyah selaku warga negara yang sah dan ikut membayar pajak seolah kita perlakukan sebagai ancaman. Langgam dalihnya hampir selalu sama: demi keamanan. Pertanyaannya, keamanan siapa? Aman dari apa? Sahihkah menjaga keamanan dengan cara-cara yang justru merenggut keamanan dan kenyamanan warga negara yang lain?

Inklusi Bersyarat

Pola semacam itu juga menamsilkan watak pemerintahan otoriter yang tersembunyi dan diskriminatif. Jenis pemerintahan ini pandai berkelit dan mentopengi dirinya dengan dalih-dalih keamanan, atau narasi patriotik tertentu. Contohnya seperti bela-negara (nasionalisme), persatuan, atau alibi mangkus yang lain.

Mereka juga lihai dalam menerapkan “inklusi bersyarat” (conditional inclusion) dan kewarganegaraan parsial (partial citizenship). Dalam politik inklusi bersyarat, hak-hak sebagai warga negara dari kelompok minoritas tertentu hanya terjamin secara parsial (Takashi Kazama, 2020).

Dengan kata lain, hak kaum minoritas sebagai warga negara dikorting. Bahkan sampai dosis yang parah, mereka dipersonan-non-gratakan secara sistemik. Chiara Formichi (2021) memandang panorama semacam itu sebagai sinyal akan adanya “intoleransi yang terinstitusi” (institutionalized intolerance) di tubuh otoritas negara maupun organisasi keagamaan.

Kita kerap menjumpainya dalam upaya pemerintah yang getol mempromosikan toleransi dan mencitrakan diri inklusif dan pluralis, namun di saat bersamaan mereka juga diam-diam terpeleset ikut bersikap intoleran dan membenci kelompok yang tidak sepaham tanpa kesediaan untuk berdialog.

Trauma dan Kecemasan Tersembunyi

Dalam kasus Ahmadiyah, ironisnya, mereka juga mengalami aneka bentuk kekerasan di banyak tempat. Wujudnya mulai dari penyegelan masjid, pelarangan aktivitas ibadah, penyerangan rumah, hingga nyawa yang terpaksa hengkang dari badan. Pengalaman kekerasan ini tidak sedikit. Banyak yang membekaskan trauma dan luka-luka baru sampai ke generasi muda.

Salah satunya Vera (nama samaran), narasumber saya saat meneliti anak muda lintas iman. Semasih SMA di Depok, Vera tak pernah mengungkapkan identitasnya ke teman sebagai Jemaat Ahmadiyah. Tiba suatu hari ada penyuluhan di sekolahnya dari Kemenag, Dinas Pendidikan, Bakor Pakem, dan MUI. Pada sesi itu, salah satu pemateri mensosialisasikan daftar aliran sesat di kelas. Ahmadiyah termasuk dalam daftar.

Vera mencoba mendebat dan mengaku di hadapan teman-teman bahwa dia Ahmadiyah yang disebut sesat itu. Dengan suara gemetar dan menahan tangis, ia bilang kalau tidak takut dianggap sesat oleh sesama manusia. Ia hanya yakin bahwa Tuhannya-lah yang maha mengerti dan menentukan.

Aspirasi Vera mendapat tepuk tangan dari teman-temannya. Namun peristiwa tidak berhenti di situ. Hari-hari selanjutnya teman sekolah dan guru-guru berubah sikap. Ia merasa terkucil. Cara salatnya diperhatikan, dites mengaji, dll. Dan Vera hanya satu dari sekian daftar panjang kaum minoritas dengan kisah yang boleh jadi lebih pedih. Banyak kelompok minoritas yang memeram keterasingan dan kecemasan terpendam.

Melihat itu, ada hal-hal yang perlu kita tegaskan. Negara dan pemerintah harus menjalankan konstitusi, yakni menjamin hak-hak dasar warga negaranya. Alih-alih memblokade dan melarang secara sewenang-wenang. Para penyuluh dan tenaga pendidik juga perlu kita berikan wawasan yang memadai terkait KBB.

Ini semua agar luka-luka lama itu tidak melanggengkan siklus ketidakadilan akibat perilaku yang diskriminatif terhadap sesama warga negara. Kalau tidak, sila kelima Pancasila hanya akan menjadi mitos. []

Tags: Hak Kebebasan BeragamaInklusi SosialIsu KBBJemaat AhmadiyahKebebasan BeragamaKelompok MinoritasMerespon Kecemasan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyambut Tahun Baru 2025, Menyambut Pula Rajab yang Mulia

Next Post

Pemimpin Masyarakat Adalah Pelayan dan Pelindung Mereka

M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Redaktur metafor.id. Peneliti swadaya seputar generasi muda dan sosial keagamaan. Alumni Tasawuf Psikoterapi dan Interdisciplinary Islamic Studies. Pegiat literasi dan seni yang kerap menulis dengan nama pena Madno Wanakuncoro.

Related Posts

Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Difabel di Sektor Formal
Disabilitas

Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

3 Maret 2026
Perempuan Tunanetra Transjakarta
Disabilitas

Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

26 Februari 2026
Post-Disabilitas
Disabilitas

Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

18 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Next Post
Pemimpin adalah Pelayan

Pemimpin Masyarakat Adalah Pelayan dan Pelindung Mereka

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026
  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0