Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pelecehan Bukan Candaan

Pelecehan verbal adalah salah satu contoh komunikasi yang tidak sopan, sekaligus membuat orang yang kita ajak bicara menjadi sangat tidak nyaman

Hesti Anugrah Restu by Hesti Anugrah Restu
31 Januari 2024
in Personal
A A
0
Pelecehan Bukan Candaan

Pelecehan Bukan Candaan

19
SHARES
928
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Warna baju Mbak seperti warna sprei di rumah, jadi pengen saya tidurin.”  Itu kalimat yang  Felix Seda sampaikan kepada Mbak Nana (Najwa Shihab) dalam acara Desak Anies di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Jelas itu adalah pelecehan verbal.

Mendengar ucapan itu beredar di media sosial, aku merasa sangat marah. Dan yang membuat aku lebih marah lagi adalah, ketika Felix Seda mengucapkan itu, banyak orang di sekeliling ruangan itu justru ikut tertawa.

Mari kita bayangkan jika itu terjadi kepada saudara, anak perempuan, atau ibumu. Seorang perempuan sedang dipermalukan di khalayak umum dan masih banyak yang bisa tertawa melihatnya?

Ini membuktikan bahwa masih minimnya kesadaran dan pengetahuan tentang pelecehan. Maka layak untuk kita pertimbangkan agar kasus-kasus serupa tidak dianggap bercanda. Meskipun video permintaan maaf pelaku sudah tersebar pula di media sosial, namun itu tidak serta merta menyembuhkan luka korban.

Wajah Mbak Nana tampak merah dan matanya agak basah, itu pasti berat untuknya. Mbak Nana berharap pelaku juga punya sensitivitas gender ke depan untuk menyampaikan lawakan yang lebih baik.

Mbak Nana mau memaafkan, tapi dengan catatan pelaku tidak mengulangi, mau berubah lebih baik. Benar, apalah arti kata maaf tanpa perubahan yang berarti. Aku langsung terlempar pada sebuah ingatan, ketika kuliah sempat mengikuti salah satu acara Fakultas yang narasumbernya adalah Bu Zulfa Nh.

Tidak Menormalisasi Pelecehan

Saat itu adalah pertama kalinya aku paham mengapa menertawakan hal-hal yang bersifat pelecehan dan merendahkan perempuan tidak boleh kita lakukan, pun tidak boleh kita tertawakan. Ketika itu, Bu Zulfa menyampaikan untuk tidak menormalisasi menggunakan stiker-stiker, atau foto yang berbau seksual, sekalipun di media sosial tertutup seperti WhatsApp.

Bu Zulfa bercerita bahwa ketika itu ada acara yang pada saat slide presentasi terakhirnya justru menyuguhkan candaan dengan menampilkan gambar anggota tubuh perempuan. Semua yang hadir di situ tertawa bahkan salah satu doktor laki-laki yang kami kenal juga ikut tertawa. Hal ini memperlihatkan bahwa seseorang akademisi sekalipun tidak menjamin seseorang memiliki sensitivitas gender yang baik.

Aku sangat ingat bagaimana tegasnya Bu Zulfa menyampaikan hal itu. Sejak saat itu pula, aku lebih berhati-hati, lebih peka, meski proses ini tidak terjadi secara mendadak. Tapi membayangkan bagaimana gambar anggota tubuh perempuan dipertontonkan, meski itu bukan tubuhku, aku pasti akan ikut merasa sangat malu dan marah.

Kadang aku merasa mengapa masyarakat Indonesia masih menganggap wajar candaan-candaan seksis. Bisa jadi karena sejak kecil kita tidak pernah mendapatkan pengetahuan terkait hal itu. Bahkan istilah-istilah tentang alat vital dan anggota tubuh, kerap ditutupi karena dianggap tabu, tapi juga sering menjadikan pelecehan bahan candaan.

Sebut Anggota Tubuh dengan Nama Seharusnya

Dulu ketika masih mondok di pesantren, saat ngaji kitab, aku ingat dengan istilah baru yang diciptakan untuk mengalihkan dan mengganti kosa kata aslinya kita gunakan. Misalnya, menyebut payudara dengan pepaya gantung.

Awalnya aku tidak tahu mengapa kita sebut demikian. Namun rasanya kesal juga jika kita samakan dengan pepaya. Karenanya, tiap ada pepaya terlihat, kadang ada santri laki-laki yang menjadikan itu sebagai bahan candaan.

Selain itu, penamaan anggota tubuh dengan nama yang tidak seharusnya, memang menjadikan itu sebagai bahan olok-olokan, seperti penyebutan penis dengan burung. Sehingga ketika melihat hewan burung, yang terjadi juga adalah candaan yang tidak sopan.

Karenanya, menurutku memang perlu mengajarkan anak sejak kecil untuk mengenali anggota tubuhnya dengan nama yang seharusnya tanpa harus menganggap itu sebagai sesuatu yang tabu atau memalukan.

Sebenarnya tidak apa-apa kok, anak tahu apa saja nama sesungguhnya dari anggota badan yang ia miliki. Hal ini mengantisipasi anak untuk tahu dengan jelas apa yang harus ia lakukan ketika seseorang berani melakukan hal yang tidak wajar pada anggota tubuhnya, sekaligus melaporkan secara jelas.

Memberikan kosakata yang sesuai dengan nama anggota tubuh sekaligus memberikan kesan bahwa ciptaan Allah bukanlah sesuatu yang memalukan. Memangnya apa yang memalukan dari memiliki kemaluan dan anggota-anggota tubuh reproduksi yang memiliki fungsi yang baik?

Victim Blaming

Ketika kita berani mengangkat isu seperti ini, Tak jarang masih ada orang yang menganggap bahwa korban adalah pihak yang sangat mudah tersinggung. Ini adalah victim blaming. Sudahlah menjadi korban, masih kita salahkan pula, dengan dalih, “ah cuma candaan doang, kamunya aja terlalu gampang tersinggung.”

Padahal, bukan korban yang terlalu gampang tersinggung, pelaku pelecehan verbal yang tidak tahu cara menyampaikan candaan yang baik.

Hal ini diperkuat dengan orang-orang sekitar yang ikut tertawa ketika candaan itu diluncurkan. Semakin lengkaplah penderitaan korban, sudahlah dilecehkan di tempat umum, ditertawakan beramai-ramai, pelaku malah seakan dibela. Itulah mengapa pentingnya membekali diri, orang terdekat, keluarga, dengan pengetahuan gender yang cukup.

Kita tidak akan lepas dari aktivitas berinteraksi dengan orang lain, namun apa yang Rasulullah contohkan adalah interaksi yang memberikan ketenangan antara si pembicara dengan yang mendengarkan.

Pelecehan verbal adalah salah satu contoh komunikasi yang tidak sopan, sekaligus membuat orang yang kita ajak bicara menjadi sangat tidak nyaman. Sebagai manusia yang berakal budi, sudah selayaknya kita mau dan mampu belajar untuk mengetahui mana candaan, dan mana yang pelecehan.

Semoga jangan sampai terjadi lagi kejadian serupa, terlebih di forum-forum yang berisi orang-orang cerdas. []

Tags: Candaan Seksisfelix sedaNajwa ShihabPelecehan Bukan Candaanpelecehan seksual
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca Pemikiran Gus Dur tentang Pancasila

Next Post

Pembelaan Gus Dur terhadap Hak-hak Perempuan

Hesti Anugrah Restu

Hesti Anugrah Restu

Perempuan yang suka belajar, sedang berkhidmah di Afkaruna.id dan Rumah KitaB, bisa dihubungi melalui Facebook: Hesti Anugrah Restu Instagram: @perikecil97_______

Related Posts

Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Elon Musk
Publik

Dear Elon Musk, Anda Bertanggung Jawab atas Kiamat KBGO Masif Berbasis AI di Seluruh Dunia

4 Januari 2026
Najwa Shihab
Publik

Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

15 Agustus 2025
Pelecehan Seksual
Publik

Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

10 Agustus 2025
Humor Seksis
Personal

Tawa yang Menyakiti; Diskriminasi Gender Di Balik Humor Seksis

26 Juni 2025
Next Post
Gus Dur dan Hak Perempuan

Pembelaan Gus Dur terhadap Hak-hak Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah
  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0