Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pemilu 2024 dan Bahaya Politisasi Isu Gender

Upaya politisasi tidak bisa kita hindari dan kendalikan. Yang perlu kita sadari bahwa, problem kesetaraan gender adalah problem yang konkrit terjadi

Alfiatul Khairiyah by Alfiatul Khairiyah
25 September 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Politisasi Isu Gender

Politisasi Isu Gender

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Isu-isu tentang politik identitas yang selama ini dominan pada identitas agama sepertinya juga mulai bergerak pada isu identitas gender. Agama memang selalu menjadi sasaran empuk di tahun-tahun politik untuk dipolitisasi. Namun, semakin berkembangnya isu-isu gender dan kesetaraan di Indonesia, kita juga perlu waspada pada politisasi isu gender.

Kita mungkin memang akan bahagia jika para calon pemimpin membahas soal kuota 30% untuk perempuan, soal pemberdayaan kaum rentan, lapangan pekerjaan untuk perempuan, perlindungan kaum rentan dan lainnya.

Tapi kita sadar tidak? Pembahasan-pembahasan dan isu ketimpangan gender yang diangkat memiliki dua kemungkinan. Kemungkinan husnudzannya gagasan soal isu kesetaraan itu memang benar adanya. Kemungkinan suudzannya semua gagasan yang disampaikan hanya politis yang saya sebut soal politisasi isu gender.

Aktivisme perempuan dalam memperjuangkan hak-hak kesetaraan dan keadilan selama ini merupakan gerakan kolektif yang lahir dari komunitas perempuan itu sendiri. Visi kesetaraan yang perempuan bawa tentu memang tidak jauh dari agenda-agenda politik sebagai sarana perwujudan.

Bagi sebagian gerakan perempuan, politik menjadi alat dan metodologis untuk mencapai kesetaraan. Namun, kita tidak boleh lupa, di mana ada kebaikan di situ pula ada yang memanfaatkannya.

Politisasi Isu Gender

Aktivitas politik yang begitu holistik dengan beragam isu dan gagasan tentu tidak akan lepas dari isu kesetaraan dan keadilan gender. Tidak ada yang salah dari semua gagasan dan isu yang menjadi bahan perdebatan kemudian menjadi program kerja.

Akan tetapi, perdebatan gagasan harus substantif membahas isu kerentanan dan keadilan gender. Tidak sekedar berkoar-koar membahas hak-hak perempuan dan anak dan kaum rentan lainnya, kerentanan perempuan, dan membawa-bawa nama perempuan tanpa suatu konsep yang jelas.

Ketidakjelasan konsep dalam pemaparan gagasan, bagi saya merupakan sebuah politisasi isu gender belaka. Politisasi isu gender merupakan aktivitas politik yang membawa isu-isu kesetaraan hanya demi kepentingan suara dan memanfaatkan isu gender agar para aktivis gender berpihak kepadanya. Di tengah aktivisme feminis yang semakin berkembang, tentu isu kesetaraan gender akan menjual bukan?

Tidak jauh berbeda dengan politisasi Islam, banyak dari para calon yang menggunakan simbol-simbol keislaman untuk menjual diri pada kelompok Islam tertentu atau organisasi masyarakat tertentu demi suara, misalnya. Instrumentalisasi agama demi tujuan-tujuan politik, ekonomi, dan lainnya.

Politisasi isu gender, memanfaatkan simbol-simbol kesetaraan, aktivisme perempuan, dan lainnya untuk kepentingan politik. Isu kesetaraan dan keadilan gender juga potensial mengalami instrumentalisasi dengan banyak mengungkan narasi-narasi perempuan dan anak, misalnya. Padahal, bisa jadi para calon tidak memiliki jawaban atas persoalan kesetaraan gender.

Kerentanan Isu Gender dalam Momen Politik

Sebagaimana agama, isu gender juga rentan mengalami instrumentalisasi dan politisasi dalam pemilu 2024 nanti. Jika seseorang serius pada isu-isu kesetaraan gender, ia juga harus serius berhadapan dengan permasalahan kekerasan seksual, perkawinan anak, sunat perempuan, pemaksaan perkawinan, perlakuan merendahkan janda, pelecehan citra perempuan, marginalisasi perempuan, ketidakterwakilan perempuan, hambatan perempuan membangun karir, komodifikasi perempuan, perdagangan perempuan dan anak, dan lainnya.

Sudah berapa kali kamu mendengar para kandidat membawa nama perempuan tapi tidak ada jawaban strategis untuk mendukung gerakan perempuan? Kalau belum, kita perlu hati-hati dalam membaca narasi politik. Kita perlu skeptis membaca narasi politik. Karena setiap narasi dilatarbelakangi oleh kepentingan tujuan politik dan ekonomi, termasuk gender sebagai politisasi isu gender.

Dalam momen politik, tentu akan banyak sekali kelompok-kelompok dominan yang akan dimanfaatkan narasinya. Kita tahu sendiri bahwa perempuan sudah semakin menjadi kelompok yang memiliki kekuatan. Ada banyak kongres perempuan yang diselenggarakan dan pesertanya tidak sedikit. Perempuan dan kelompok feminis perlahan sudah bersatu dan saling menguatkan, baik itu dari feminis muslim, liberal, dan lainnya.

Menyelamatkan Isu Kesetaraan

Lalu bagaimana menyelamatkan isu kesetaraan dari politisasi? Upaya politisasi tidak bisa kita hindari dan kendalikan. Yang perlu kita sadari bahwa, problem kesetaraan gender adalah problem yang konkrit terjadi. Kasus-kasusnya seperti yang saya sebutkan sebelumnya. Maka, menyelasaikan persoalan kesetaraan gender tidak hanya berupa gagasan normatif.

Mengetahui sensitvitas gender para calon adalah jalan keluar untuk menyelamatkan diri dari politisasi isu-isu gender. Spirit kesetaraan perlu kita kenali dari sejauh mana mereka membahas problematika perempuan, anak, dan kaum rentan selama ini khususnya di akar rumput. Tidak hanya membahas keterwakilan perempuan yang 30% seperti yang selalu ada dalam setiap penjelasan.

Sejauh mana rekomendasi-rekomendasi yang tawarkan mampu menyentuh secara konkrit persoalan kesetaraan dan keadilan gender. Membaca problematika kesetaraan gender tidak hanya sebagai jargon politik. Tetapi, isu gender harus diartikulasikan dalam momen politik secara esensial. Sebagai kelompok yang mulai mendominasi, perempuan harus bisa menggiring isu tersebut secara subtantif. []

Tags: Isu GenderkeadilanKesetaraanPemilu 2024politikpolitik identitaspolitisasi isu gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Perempuan Haid itu Kotor dan Najis?

Next Post

Memaknai Hadis Dasar Larangan Perempuan Memimpin

Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Related Posts

Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Next Post
Perempuan Memimpin

Memaknai Hadis Dasar Larangan Perempuan Memimpin

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0