Beberapa warga yang dahulu memandang difabel adalah orang yang tidak mampu, kini stigma-stigma kuat yang terbentuk diantara mereka tergantikan dengan adanya desa inklusi, yang mana orang-orang difabel memiliki hak yang sama dalam berkarya.
“Pandangan orang yang dulu difabel itu ya orang cacat, yang akan menjadi beban, kalau sekarang orang jarang lagi mengatakan cacat. Dan masyarakat menganggap bahwa orang difabel merupakan beban dari masyarakat, tapi sekarang sudah berubah pandangan itu. Kini masyarakat menganggap bahwa orang difabel merupakan potensi apalagi adanya dorongan pemerintahan desa.” Ujar Tritugiatno, sambil tersenyum lega.
Mewujudkan desa inklusi bukan hal mudah dan cepat, merubah pola pikir masyarakat yang masih terbelenggu stigma-stigma, kehadiran SIGAB membantu desa dan masyarakat mewujudkan desa inklusi dengan dorongan yang aktif, pada tahun 2015 sampai sekarang desa inklusi sebagai tatanan baru di desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulonprogo.
Respon awal masyarakat sendiri memang tidak semua masyarakat langsung menerima terutama orang-orang difabel, dari pihak perangkat desa melakukan pendataan, “Tapi karena dulu juga ditunjuk kader kader untuk membangun desa inklusi jadi ya sedikit sedikit kita beri pengertian lah ya Allhamdulillah akhirnya pendataan dan kesadaran masyarakat istilah nya memberikan informasi tentnag difabel ya mereka terbuka begitu dan sudah mulai berubah.” Ujar Tritugiatno.
Adanya desa inklusi, perubahan demi perubahan nampak terjadi, terlihat respon orang-orang difabel, keluarga dan masyarakat. Adanya pelatihan-pelatihan merupakan salah satu bentuk aksi nyata kepedulian perangkat desa dan masyarakat terhadap orang-orang difabel ini. Tercatat salah satunya pelatihan budidaya lele tahun 2019, kegiatan pertemuan rutin dengan membahas perkembangan kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang akan direncanakan. KUBE, adalah salah satu usaha yang dilakukan orang-orang difabel, usaha ini berbentuk E-warung. Fungsi dari KUBE ini adalah sebagai pengelola pencairan BNPT (Badan Pangan Non Tunai).
Mendengar suara Basuki
Pada tahun 2016. Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo menjadi salah satu daerah rintisan dari tim SIGAB (Sasana Inklusi Gerakan Advokasi Difabel). Restu Basuki (27), salah satu warga yang memiliki penyandang berkebutuhan khusus. Ia mulai aktif dan merasakan langung perubahan desa inklusi yang ada di desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulonprogo. Dalam kesempatan ini ia bercerita tentang perubahan sebelum dan setelah adanya desa inklusi yang dirintis oleh SIGAB.
Minggu,(26/1) saya berkesempatan berkunjung ke daerah ini. Ngentakrejo, yang terletak di Kabupaten Kulonprogo mayoritas penduduknya bermata pencaharian petani. Saat menemui warga desa yang begitu ramah terhadap masyarakat pendatang. Tentu juga ramah dengan kehadiran desa inklusi. Basuki, menjelaskan saat SIGAB belum merintis di desa Ngentakrejo, dari segi fasilitas belum ada sama sekali fasilitas yang ramah akan orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus.
Penerimaani masyarakat, khususnya dalam berinteraksi mereka cenderung tertutup. Rasa malu dan minder untuk berinteraksi kerap kali menjadi penghalang mereka untuk bermasyarakat serta mencari pekerjaan. Sehingga banyak dari orang-orang yang berkebutuhan khusus hanya berdiam diri di rumah.
Seiring dengan perkembangan desa inklusi yang dirintis oleh SIGAB, orang-orang berkebutuhan khusus menyadari perlunya mereka berinteraksi dan terbuka dengan masyarakat sehingga rasa malu dan minder bukan menjadi penghalang.
“Saya yang dahulunya seorang pemalu jika bertemu orang lain, karena menyadari akan kekurangan yang berbeda. Tetapi setelah mengikuti pertemuan-pertemuan dengan orang yang memiliki kebutuhan khusus, saya mulai terbuka. Jadi yang cacat bukan hanya saya saja akan tetapi banyak sekali di dunia ini yang memiliki nasib yang sama.” Ujar Basuki saat saya temui di ruang balai pertemuan di Desa Ngentakrejo.
Sayangnya, mereka yang memiliki kebutuhan khusus masih saja menjadi sosok yang termarginalkan oleh beberapa pihak. Bahkan pemerintah sendiri begitu mengabaikan akan hak dan pemenuhan hak asasi manusia terhadap seluruh warganya.
Basuki bercerita, saat ia akan mendaftar di SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), ada perkataan yang merupakan salah satu bentuk diskriminasi yang pernah ia terima dalam hidupnya, tetapi ia tidak putus semangat untuk mencari tempat sekolah yang mau menerima keadaannya. Pemerintah yang seharusnya menjamin setiap hak atas hidup, hak atas pendidikan, hak atas berkebebasan pendapat. Akan tetapi, masih banyak orang-orang yang memiliki kemampuan khusus ini tidak diperhatikan secara khusus oleh pemerintah pusat.
Memahami kelompok difabel seringkali mengira sebagai kelompok yang kurang, tidak normal, yang bahkan secara terkenal diistilahkan sebagai yang cacat, bahkan disabilitas yang dialami oleh seseorang seringkali diikuti dengan cap / labelling, anggapan serta pemahaman yang tidak rasional seperti anggapan bahwa itu merupakan sebuah dosa turunan, kutukan, atau bahkan akibat dari aib keluarga. Bahkan ada kelompok keluarga yang mengurung anaknya yang berkebutuhan khusus karena mereka mengira menjadi aib keluarga.
Desa inklusi menjadi terobosan baru untuk menghilangkan stigma-stigma yang ada di kelompok difabel ini. Keluarga yang awalnya tidak mendukung anaknya, lambat laun mereka terbuka dan mendukung anaknya untuk mengikuti temu inklusi. Menjadi kelompok difabel tidak mudah, banyak tantangan dan pelabelan yang mengarah ke proses diskriminasi.
Selanjutnya, membangun masyarakat yang inklusif bagi difabel harus dimulai dari mengajarkan masyarakat untuk menghargai dan bersikap positif terhadap mereka yang memiliki kebutuhan khusus, Basuki mungkin sebagai salah satu contoh proses diskriminasi masih ada dan harus kita hilangkan bersama. []