• Login
  • Register
Selasa, 8 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Memberikan Hak Pelayanan Kesehatan bagi Ibu Hamil

Keadaan ini seharusnya menyadarkan semua pihak untuk memberikan perhatiannya yang serius atas kesehatan perempuan yang sedang hamil. Ia tidak boleh membiarkan penderitaan itu perempuan tanggung sendiri.

Redaksi Redaksi
28/02/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kesehatan Hamil

Kesehatan Hamil

377
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, memberikan hak perempuan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga berlangsung pada saat dia hamil. Bahkan dalam kondisi ini perhatian suami atas kesehatan istrinya menjadi sangat besar. Suami dalam saat-saat seperti ini berkewajiban menjaga isterinya yang sedang hamil itu agar selalu dalam keadaan sehat baik secara fisik maupun mental.

Al-Qur’an telah menyatakan secara jelas bahwa perempuan hamil berada dalam kondisi yang sangat lemah. Bahkan pada saat menjelang melahirkan keadaan tersebut semakin bertambah berat. Melahirkan bagi perempuan merupakan saat-saat paling kritis dalam kehidupannya.

Resiko kematian benar-benar berada di depan matanya. Begitu beratnya pengorbanan perempuan melahirkan. Sampai Nabi Saw menyatakan bahwa dia akan menjadi syahid dan dijamin masuk surga, bila kematian akibat melahirkan itu benar. benar terjadi.

Hasil-hasil penelitian para ahli kependudukan menyatakan bahwa komplikasi kehamilan dan persalinan benar-benar merupakan pembunuh utama dari kaum wanita usia subur.

Data-data menunjukkan bahwa 20 – 45% dari semua kematian kaum perempuan dalam kelompok usia subur (15-49 tahun) di kebanyakan negara berkembang disebabkan oleh penyakit yang ada kaitannya dengan kehamilan.

Keadaan ini seharusnya menyadarkan semua pihak untuk memberikan perhatiannya yang serius atas kesehatan perempuan yang sedang hamil. Ia tidak boleh membiarkan penderitaan itu perempuan tanggung sendiri.

Baca Juga:

Kasih Sayang Seorang Ibu

Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak

Surat yang Kukirim pada Malam

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Nabi Saw sendiri memberikan perhatian kepada perempuan yang hamil, demikian juga yang menyusui, ketika kepada mereka tidak wajib untuk beribadah puasa.

Bahkan puasa justru menjadi haram bagi mereka apabila akan menimbulkan penderitaan bagi dirinya atau anaknya. Mereka dalam hal ini disamakan dengan orang yang sakit atau kelelahan akibat perjalanan jauh.

Lebih dari itu al-Qur’an telah mengisyaratkan dengan sangat jelas tuntutan ini ketika ia mewajibkan kepada si anak untuk bersyukur kepada ibunya sesudah kewajiban bersyukur kepada Tuhan. []

Tags: hakhamilIbukesehatanMemberikanpelayanan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
relasi laki-laki dan perempuan yang

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

8 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

8 Juli 2025
IBu

Kasih Sayang Seorang Ibu

7 Juli 2025
Kasih Sayang Orang Tua

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

7 Juli 2025
Amalan Muharram

Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual

7 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Retret di sukabumi

    Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasih Sayang Seorang Ibu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menimbang Kebijakan Nikah Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak
  • Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan
  • Menimbang Kebijakan Nikah Massal
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID