• Login
  • Register
Rabu, 25 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Mengingat Niat Awal Perkawinan Bagi Pasutri

Perkawinan akan langgeng jika kedua pasutri memiliki niat, pola pikir dan kesungguhan bertindak yang sama untuk mempertahankan keluarga

Redaksi Redaksi
29/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
niat perkawinan

niat perkawinan

288
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA mejelaskan bahwa jika pasangan suami istri selalu kembali pada niat awal perkawinan.

Maka, Nyai Badriyah melanjutkan, berbagai ujian perkawinan berupa kesuksesan karir, pangkat, dan keberlimpahan ekonomi bukan menjadi bencana bagi keutuhan keluarga.

Demikian pula situasi di luar rumah, teman kerja dan relasi yang lebih dari pada pasangan yang di rumah, insya Allah tidak akan menjadikan seseorang tergelincir dalam godaan perselingkuhan. (Baca juga: Istri Pekerja Bukan Pemicu Terjadinya Perceraian)

Ketahanan keluarga, menurut Nyai Badriyah, adalah benteng rumah tangga dari ancaman perceraian.

Pembakuan peran pasangan suami istri, suami di luar, istri di rumah, bukanlah solusi menekan perceraian. (Baca juga: Istri Boleh Gunakan Harta Suami secara Fleksibel)

Baca Juga:

Mengapa Cinta Alam Harus Ditanamkan Kepada Anak Sejak Usia Dini?

Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

Film Azzamine: Ketika Bentuk Proteksi Orang Tua Kepada Anak Perempuan Disalahartikan

Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?

Lebih lanjut, Nyai Badriyah menyebutkan, perceraian bisa dihindari jika hati pasangan suami istri dipenuhi cinta kasih, kesetiaan, empati dan penghormatan pada pasangannya.

Perceraian bisa dihindari jika pola pikir dan pola perilaku pasutri terus bisa beradaptasi dengan berbagai keadaan yang terus berubah, susah dan senang, sukses dan gagal. (Baca juga: Untuk Memenuhi Kebutuhan Primer, Istri Boleh Gunakan Harta Suami)

Perkawinan akan langgeng jika kedua pasutri memiliki niat, pola pikir dan kesungguhan bertindak yang sama untuk mempertahankan keluarga.

Serta menjadikan perkawinan sebagai janji suci yang kokoh (mitsaqan ghalizhan). (Rul)

Tags: BentengceraidarikeluargaketahananNyai Badriyah Fayumiperceraianruamh tanggaulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Khitan perempuan

Membongkar Dalil Lemah di Balik Khitan Perempuan

24 Juni 2025
Fitnah Perempuan

Mengkaji Ulang Fitnah Perempuan dalam Pandangan Agama

24 Juni 2025
Tubuh Perempuan Sumber Fitnah

Stigma Tubuh Perempuan sebagai Sumber Fitnah

23 Juni 2025
fikih perempuan

Menyoal Tubuh Perempuan sebagai Fitnah dalam Pemikiran Fikih

23 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Seksualitas Perempuan dalam Fikih: Antara Penghormatan dan Subordinasi

23 Juni 2025
Debat Agama

Kisah Salim dan Debat Agama

23 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bias Kultural

    Bias Kultural dalam Duka: Laki-Laki Tak Boleh Sepi, Perempuan Harus Mengisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membongkar Dalil Lemah di Balik Khitan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingkah Melabeli Wahabi Lingkungan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Tak Mau Menikah, Tapi Realitas yang Tak Ramah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Francisca Christy: Ancaman Kekerasan di Era Digital itu Nyata !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berbagi dan Selfie: Mengkaji Etika Berbagi di Tengah Dunia Digital
  • Kasus Francisca Christy: Ancaman Kekerasan di Era Digital itu Nyata !!!
  • Bias Kultural dalam Duka: Laki-Laki Tak Boleh Sepi, Perempuan Harus Mengisi
  • Membongkar Dalil Lemah di Balik Khitan Perempuan
  • Bukan Tak Mau Menikah, Tapi Realitas yang Tak Ramah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID