• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Penyebab Para Buruh Migran Banyak Terlibat Soal Hutang

Ironisnya, para rentenir ini seringkali menjustifikasi kehalalan bunga pinjaman dengan dalih agama. Yakni, bunga pinjaman itu sebagai al-Qardlu al-Hasan yang sangat dianjurkan agama.

Redaksi Redaksi
08/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hutang

Hutang

643
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memberi hutang pada dasarnya menjadi perbuatan untuk memudahkan dan meringankan beban orang lain. Dalam hadits, Nabi SAW mengatakan apabila seseorang menghutangi hingga dua kali, maka seperti sedekah sekali. Sabda Nabi SAW:

“Seorang muslim yang meminjamkan uang ke muslim lain dua kali. Maka seperti bersedekah satu kali.” (HR. Ibnu Majah)

Demikianlah Nabi SAW memotivasi banyak orang untuk menyisihkan rezekinya dihutangkan kepada yang membutuhkan. Imam Nawawi dalam al-Majmu menyatakan bahwa berdasarkan teks-teks hadits tersebut, meminjamkan uang disunnahkan.

Anehnya, limpahan pahala dan janji kemudahan dari Allah belum mampu memotivasi para jutawan untuk meminjamkan uangnya kepada yang lemah, termasuk para buruh migran.

Sebaliknya, kebanyakan mereka mau menghutangi bila ada bunga pinjaman. Mereka itu adalah para lintah darat (rentenir) yang justru akan semakin mencekik leher orang lemah, termasuk para buruh migran.

Baca Juga:

Semua Adalah Buruh dan Hamba: Refleksi Hari Buruh dalam Perspektif Mubadalah

Nasib Buruh Perempuan di Tengah Gelombang PHK

Refleksi May Day: Sudahkah Pemerintah Indonesia Berpihak Pada Buruh?

Hukuman Bagi Pelaku dan Penyebab Aborsi

Ironisnya, para rentenir ini seringkali menjustifikasi kehalalan bunga pinjaman dengan dalih agama. Yakni, bunga pinjaman itu sebagai al-Qardlu al-Hasan yang sangat agama anjurkan.

Memang benar bahwa seorang yang berhutang dianjurkan agar mengembalikan hutang dengan melebihi dari hutang pokok. Hal ini berdasarkan hadits:

“Dari Abu Hurairah ra: Sesungguhnya ada seseorang datang kepada Nabi SAW untuk menagih hutang, kemudian ia berkata keras kepada Beliau hingga membuat para sahabat ingin memukulnya. Namun, Rasul SAW bersabda:

“Biarkanlah, karena bagi orang yang memiliki hak itu ada kebebasan untuk berbicara. Lalu, ia meneruskan sabdanya: “Berikanlah unta padanya yang umurnya sama dengan unta yang aku hutang. Para sahabat menjawab:

“Wahai Rasulullah, kami tidak mendapatkan unta yang umur sama, kami hanya mendapatkan unta yang umurnya lebih tua.” Beliau bersabda: “Berikanlah unta itu, kareng sesungguhnya sebaik-baik kamu adalah orang yang paling baik membayar hutang.” (HR. al-Bukhari). []

Tags: buruhHutangMigranPenyebab
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version