• Login
  • Register
Senin, 12 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pera Sopariyanti: KUPI II Dorong agar RUU PPRT untuk Segera Disahkan

"Ulama KUPI ikut mendorong agar RUU PPRT agar segera sah menjadi UU, karena mereka pekerja, mereka mempunyai hak-hak untuk mendapatkan upah yang layak, mendapatkan perlindungan dan terhindar dari segala bentuk kekerasan,” kata Pera

Redaksi Redaksi
25/11/2022
in Aktual
0
Pera Sopariyanti

Pera Sopariyanti

358
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Direktur Rahima, Pera Sopariyanti menyampaikan bahwa permasalahan soal pekerja rumah tangga hingga saat ini, masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.

Pera Sopariyanti juga menyebutkan bahwa para pekerja rumah tangga, kerapkali direndahkan dan mendapatkan berbagai kekerasan dan pelecehan.

Oleh sebeb itu, dalam persoalan pekerja rumah tangga, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II ikut mendorong agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk segera disahkan.

“Ulama KUPI ikut mendorong agar RUU PPRT agar segera sah menjadi UU, karena mereka pekerja, mereka mempunyai hak-hak untuk mendapatkan upah yang layak, mendapatkan perlindungan dan terhindar dari segala bentuk kekerasan,” kata Pera Sopariyanti, saat konferensi pers di PP Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara, Kamis, 24 November 2022.

Lebih lanjut, anggota SC KUPI II itu mengingatkan bahwa meskipun ada relasi kuasa dalam pekerja rumah tangga, namun dalam Islam, sangat melarang untuk merendahkan dan melakukan kekerasan kepada para pekerja rumah tangga.

“Islam melarang siapa pun manusia agar tidak merendahkan dan melakukan kekerasan, meskipun dalam relasi kuasa,” jelasnya.

Baca Juga:

Ibu, Aku, dan Putriku: Generasi Pekerja Rumah Tangga

Berfatwa Ala KUPI

Hari Buruh dan Luka Pekerja Rumah Tangga: Sampai Kapan RUU PPRT Dibiarkan Menggantung?

Urgensi Pengesahan RUU PPRT di Hari Buruh

Pera juga menegaskan bahwa para pekerja rumah tangga untuk selalu mendapatkan perlindungan. Karena kita tahu bahwa mereka sangat rentan untuk mendapatkan kekerasan.

“Bahwa perlindungan pekerja rumah tangga adalah hal yang urgent karena mereka rentan sekali,” imbuhnya.

Sementara itu, Pera juga mengungkapkan bahwa misi KUPI II adalah tentang keislaman, keadilan, kemanusiaan, kebangsaan, dan kesemestaan.

“Karena kami melihat persoalan pekerja rumah tangga menjadi bagian dari misi KUPI. Maka PRT itu adalah manusia, dia sebagai warga negara, dia mempunyai hak yang sama,” jelasnya

Selain itu, Pera juga menyebutkan, dalam rancangan undang-undang tersebut mengatur soal upah hingga relasi bekerja antarkedua belah pihak.

“RUU PPRT mengatur soal pembagian upah, bagaimana relasi bekerja saya kira menguntungkan kedua belah pihak,” tandasnya. (Rul)

Tags: DorongKongresKUPI IIPera SopariyantiRUU PPRTSahUlama Perempuang
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Media

Media Punya Peran Strategis dalam Mencegah Konflik Akibat Tidak Dipenuhinya Hak Keberagamaan

26 April 2025
Perempuan bukan Tamu di Ruang Publik

Perempuan Bukan Tamu di Ruang Publik

1 April 2025
Makhluk Intelektual

Laki-laki dan Perempuan adalah Makhluk Intelektual dan Spiritual

1 April 2025
Perempuan bisa menjadi Pemimpin

Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Tafsir QS. An-Nisa Ayat 34 dalam Perspektif Keadilan Hakiki Islam

1 April 2025
Khalifah fil Ardl

Perempuan Memiliki Mandat sebagai Khalifah Fil Ardl

29 Maret 2025
Takwa

Kemuliaan Manusia Hanya Ditentukan oleh Takwa

29 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Paus Leo XIV

    Mengenal Paus Leo XIV: Harapan Baru Penerus Paus Fransiskus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waisak: Merayakan Noble Silence untuk Perenungan Dharma bagi Umat Buddha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dampak Tambang Ilegal di Merapi: Sumber Air Mengering, Lingkungan Rusak
  • Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha
  • Mengenal Paus Leo XIV: Harapan Baru Penerus Paus Fransiskus
  • Waisak: Merayakan Noble Silence untuk Perenungan Dharma bagi Umat Buddha
  • Islam Hadir untuk Gagasan Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version