• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peran Perempuan dalam mewujudkan Moderasi Beragama

Dalam menjalankan peran-peran tersebut tentunya perempuan perlu difasilitasi, dan didukung agar proses penanaman bibit-bibit perdamaian, serta toleransi dalam mewujudkan moderasi beragama berjalan efektif.

Siti Rohmah Siti Rohmah
05/07/2021
in Publik
0
Moderasi Beragama

Moderasi Beragama

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era sekarang ini marak terjadinya konflik bahkan sampai pada terjadinya kekerasan. Termasuk kekerasan agama, hal tersebut terjadi dimulai dari merasa teralienasi karena menjadi kelompok minoritas, tidak terpenuhinya hak-hak dan lain sebagainya. Untuk mencapai suasana yang aman dan nyaman pemerintah mengusung konsep moderasi beragama, yang sangat diperlukan dan perlu dilaksanakan.

Apakah moderasi itu? Banyak orang yang mengatakan bahwa moderasi itu suatu hal yang dapat mengantarkan pelakunya melakukan aktivitas yang tidak menyimpang dari aturan yang telah disepakati dan ajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Moderasi beragama erat kaitannya dengan ekstremisme dan radikalisme.

Perempuan sangat tepat jika dijadikan akar atau sumber dalam menciptakan moderasi beragama. Perempuan sejatinya merupakan madrasah pertama bagi anak-anaknya dan merupakan salah satu bagian penting dalam rumah tangga, di mana penanaman bibit-bibit perdamaian, cinta kasih, dan toleransi dimulai dari seorang perempuan baik sebagai seorang istri, seorang Ibu maupun keduanya atau sebagai anggota masyarakat.

Penerapan moderasi beragama akan efektif jika dimulai dari wilayah terkecil dahulu yakni rumah tangga. Dalam rumah tangga seorang perempuan yang mempunyai pemahaman agama baik akan menciptakan suasana yang aman dan nyaman untuk partnernya (suami), begitupun sebaliknya. Suasana yang aman dan nyaman tersebut bisa menciptakan keterbukaan satu sama lain baik persoalan perasan yang dialami, permasalahan di tempat kerja atau masalah-masalah lainnya.

Dengan keterbukaan antara suami dan istri dan pemahaman agama yang baik, maka akan menumbuhkan rasa ingin berbagi, lalu kemudian didapatkan ilmu atau pengetahuan baru (pembelajaran dari pengalaman), serta menumbuhkan rasa kepedulian. Sehingga, dengan tumbuhnya kepedulian pada sesama maka bukan tidak mungkin akan melahirkan cinta kasih dan tidak ingin menyakiti orang lain.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Dalam mewujudkan moderasi beragama di Indonesia peran apa saja yang diemban oleh perempuan? Pertama, ketika perempuan berperan sebagai ibu, maka perempuan dengan ketulusan menanamkan nilai-nilai toleransi dan perdamaian kepada anak sejak dini, sehingga ketika anak tumbuh dan berkembang dalam berteman dengan anak-anak lain, si anak akan terbiasa melihat perbedaan dan menganggap perbedaan itu suatu keunikan yang dimiliki setiap insan.

Kedua, ketika perempuan berperan sebagai istri ia senantiasa menjadi partner yang nyaman untuk suaminya, sehingga suami tidak merasa sendiri ketika mengalami persoalan atau kesedihan.

Ketiga, ketika perempuan berperan sebagai guru yang berkarier di ruang publik, di mana guru senantiasa selalu mengajarkan kerukunan dengan tanpa membedakan perlakuan kepada setiap murid-muridnya.

Keempat, ketika perempuan berperan sebagai tokoh masyarakat atau ulama maka akan menanamkan nilai-nilai toleransi dan perdamaian, misalnya dalam kegiatan majelis taklim.

Kelima, ketika perempuan berperan sebagai agen perdamaian maka akan senantiasa terus belajar dan menambah wawasan mengenai toleransi dan perdamaian yang menjadi bagian dari moderasi beragama, sehingga dengan hal tersebut generasi agen perdamaian akan terus melanggengkan budaya-budaya toleransi misalkan lewat konten-konten yang bernarasikan perdamaian dan kerukunan.

Dalam menjalankan peran-peran tersebut tentunya perempuan perlu difasilitasi, dan didukung agar proses penanaman bibit-bibit perdamaian, serta toleransi dalam mewujudkan moderasi beragama berjalan efektif. Perubahan tersebut yang akhirnya bukan tidak mungkin akan terus melahirkan generasi-generasi yang cinta persaudaraan, paham perbedaan, dan anti terhadap bibit-bibit radikalisme serta ekstrimisme yang tentunya dapat menyebabkan perpecahan di Negara Indonesia tercinta ini.

Lalu langkah apa saja yang bisa dilakukan dalam mendukung dan memfasilitasi perempuan dalam mewujudkan moderasi beragama? Pertama, perlu melibatkan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan salah satunya dalam pengambilan keputusan baik di ranah domestik maupun publik.

Kedua, sediakan ruang aman dan privat  untuk perempuan. Misalnya di bus kota dan tempat umum lainnya disediakan ruang privat untuk Ibu menyusui, atau dengan cara lain pelaku pelecehan dan kekerasan ditindak lebih lanjut agar menimbulkan efek jera.

Ketiga, Sediakan kuota yang sama dengan laki-laki ketika melibatkan perempuan dalam berbagai bidang. Misalnya kuota polisi perempuan, prajurit perempuan, dan akses perempuan di pemerintahan serta bidang pelayanan publik lainnya. Jangan hanya menganggap bahwa perempuan adalah makhluk lemah sebelum diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki karena setiap orang diberikan kelebihan dan kesempurnaan yang terbaik oleh Allah SWT. []

 

Tags: Agen PerdamaianEsktremismekeberagamanModerasi BeragamaPerdamaianperempuanRadikalismetoleransi
Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Terkait Posts

Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Konten Kesedihan

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

3 Juli 2025
SAK

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Wahabi Lingkungan

Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID