Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peran Perempuan dalam mewujudkan Moderasi Beragama

Dalam menjalankan peran-peran tersebut tentunya perempuan perlu difasilitasi, dan didukung agar proses penanaman bibit-bibit perdamaian, serta toleransi dalam mewujudkan moderasi beragama berjalan efektif.

Siti Rohmah by Siti Rohmah
5 Juli 2021
in Publik
A A
0
Moderasi Beragama

Moderasi Beragama

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era sekarang ini marak terjadinya konflik bahkan sampai pada terjadinya kekerasan. Termasuk kekerasan agama, hal tersebut terjadi dimulai dari merasa teralienasi karena menjadi kelompok minoritas, tidak terpenuhinya hak-hak dan lain sebagainya. Untuk mencapai suasana yang aman dan nyaman pemerintah mengusung konsep moderasi beragama, yang sangat diperlukan dan perlu dilaksanakan.

Apakah moderasi itu? Banyak orang yang mengatakan bahwa moderasi itu suatu hal yang dapat mengantarkan pelakunya melakukan aktivitas yang tidak menyimpang dari aturan yang telah disepakati dan ajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Moderasi beragama erat kaitannya dengan ekstremisme dan radikalisme.

Perempuan sangat tepat jika dijadikan akar atau sumber dalam menciptakan moderasi beragama. Perempuan sejatinya merupakan madrasah pertama bagi anak-anaknya dan merupakan salah satu bagian penting dalam rumah tangga, di mana penanaman bibit-bibit perdamaian, cinta kasih, dan toleransi dimulai dari seorang perempuan baik sebagai seorang istri, seorang Ibu maupun keduanya atau sebagai anggota masyarakat.

Penerapan moderasi beragama akan efektif jika dimulai dari wilayah terkecil dahulu yakni rumah tangga. Dalam rumah tangga seorang perempuan yang mempunyai pemahaman agama baik akan menciptakan suasana yang aman dan nyaman untuk partnernya (suami), begitupun sebaliknya. Suasana yang aman dan nyaman tersebut bisa menciptakan keterbukaan satu sama lain baik persoalan perasan yang dialami, permasalahan di tempat kerja atau masalah-masalah lainnya.

Dengan keterbukaan antara suami dan istri dan pemahaman agama yang baik, maka akan menumbuhkan rasa ingin berbagi, lalu kemudian didapatkan ilmu atau pengetahuan baru (pembelajaran dari pengalaman), serta menumbuhkan rasa kepedulian. Sehingga, dengan tumbuhnya kepedulian pada sesama maka bukan tidak mungkin akan melahirkan cinta kasih dan tidak ingin menyakiti orang lain.

Dalam mewujudkan moderasi beragama di Indonesia peran apa saja yang diemban oleh perempuan? Pertama, ketika perempuan berperan sebagai ibu, maka perempuan dengan ketulusan menanamkan nilai-nilai toleransi dan perdamaian kepada anak sejak dini, sehingga ketika anak tumbuh dan berkembang dalam berteman dengan anak-anak lain, si anak akan terbiasa melihat perbedaan dan menganggap perbedaan itu suatu keunikan yang dimiliki setiap insan.

Kedua, ketika perempuan berperan sebagai istri ia senantiasa menjadi partner yang nyaman untuk suaminya, sehingga suami tidak merasa sendiri ketika mengalami persoalan atau kesedihan.

Ketiga, ketika perempuan berperan sebagai guru yang berkarier di ruang publik, di mana guru senantiasa selalu mengajarkan kerukunan dengan tanpa membedakan perlakuan kepada setiap murid-muridnya.

Keempat, ketika perempuan berperan sebagai tokoh masyarakat atau ulama maka akan menanamkan nilai-nilai toleransi dan perdamaian, misalnya dalam kegiatan majelis taklim.

Kelima, ketika perempuan berperan sebagai agen perdamaian maka akan senantiasa terus belajar dan menambah wawasan mengenai toleransi dan perdamaian yang menjadi bagian dari moderasi beragama, sehingga dengan hal tersebut generasi agen perdamaian akan terus melanggengkan budaya-budaya toleransi misalkan lewat konten-konten yang bernarasikan perdamaian dan kerukunan.

Dalam menjalankan peran-peran tersebut tentunya perempuan perlu difasilitasi, dan didukung agar proses penanaman bibit-bibit perdamaian, serta toleransi dalam mewujudkan moderasi beragama berjalan efektif. Perubahan tersebut yang akhirnya bukan tidak mungkin akan terus melahirkan generasi-generasi yang cinta persaudaraan, paham perbedaan, dan anti terhadap bibit-bibit radikalisme serta ekstrimisme yang tentunya dapat menyebabkan perpecahan di Negara Indonesia tercinta ini.

Lalu langkah apa saja yang bisa dilakukan dalam mendukung dan memfasilitasi perempuan dalam mewujudkan moderasi beragama? Pertama, perlu melibatkan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan salah satunya dalam pengambilan keputusan baik di ranah domestik maupun publik.

Kedua, sediakan ruang aman dan privat  untuk perempuan. Misalnya di bus kota dan tempat umum lainnya disediakan ruang privat untuk Ibu menyusui, atau dengan cara lain pelaku pelecehan dan kekerasan ditindak lebih lanjut agar menimbulkan efek jera.

Ketiga, Sediakan kuota yang sama dengan laki-laki ketika melibatkan perempuan dalam berbagai bidang. Misalnya kuota polisi perempuan, prajurit perempuan, dan akses perempuan di pemerintahan serta bidang pelayanan publik lainnya. Jangan hanya menganggap bahwa perempuan adalah makhluk lemah sebelum diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki karena setiap orang diberikan kelebihan dan kesempurnaan yang terbaik oleh Allah SWT. []

 

Tags: Agen PerdamaianEsktremismekeberagamanModerasi BeragamaPerdamaianperempuanRadikalismetoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Perempuan Dilarang Keluar Rumah?

Next Post

Biografi Fakhruddin Ar-Razi; Sang Filsuf dan Mujaddid Abad ke 6 H

Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Related Posts

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Next Post
Biografi Fakhruddin Ar-Razi; Sang Filsuf dan Mujaddid Abad ke 6 H

Biografi Fakhruddin Ar-Razi; Sang Filsuf dan Mujaddid Abad ke 6 H

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0