Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo

Putri Owutango tidak hanya menghendaki raja dan rakyatnya memeluk Islam. Namun juga adat istiadat harus sejalan dengan ajaran Islam

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
3 Juni 2023
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Perkembangan Islam di Gorontalo

Perkembangan Islam di Gorontalo

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalau sedang berada di Kota Gorontalo, cobalah luangkan waktu ke Tamalate. Di sana, ada Masjid Sabilulhuda yang merupakan salah satu masjid bersejarah di Gorontalo. Di masjid itu, terukir nama seorang perempuan; “Masjid Besar Sabilulhuda ‘Boki Owutango’ Tamalate (946 H/1525 M).”

Ini menjadi menarik, sebab adanya nama Owutango di masjid bersejarah, seakan mengabarkan kepada kita bahwa, dalam perkembangan Islam di Gorontalo ada andil sosok perempuan yang namanya terukir di masjid itu.

Siapa kiranya Boki Owutango? Kenapa namanya menghiasi nama Masjid Sabilulhuda yang merupakan salah satu masjid bersejarah di Gorontalo?

Seorang Perempuan yang Berpengaruh

Cerita rakyat Gorontalo tentang “Asal-usul dan Kisah Putri Owutango,” menceritakan kalau Putri Owutango merupakan anak dari raja Palasa, Gumoyala atau Boualo, yang menikah dengan Putri Sayagutone. Dia lahir di Gorontalo, dan tumbuh sebagai seorang muslimah di Palasa.

Menurut Ka’apu, seorang warga Tamalate yang terpandang paham sejarah setempat, menjelaskan kepada saya, kalau Putri Owutango adalah seorang perempuan yang pada masanya, abad ke-16 M, berkuasa di Tamalate. Oleh karena itu, tidak heran jika namanya terabadikan di Masjid Sabilulhuda Tamalate.

Namun, kalau memandang Putri Owutango sebagai penguasa dalam artian raja setempat, ini menjadi agak bertentangan dengan narasi pernikahan Raja Amai dan Putri Owutango dalam cerita rakyat Gorontalo. Di mana, pasca-pernikahan di Palasa, keduanya berangkat ke Gorontalo.

Dalam perjalanan itu, ada delapan orang raja di bawah vasal Palasa yang mendampingi Raja Amai dan Putri Owutango, dan satu dari kedelapan raja itu adalah raja Tamalate.

Narasi Putri Owutango dalam Cerita Rakyat

Sumber ini memang tidak menyebutkan siapa nama-nama dari kedelapan raja itu. Namun, mengingat narasi dalam cerita rakyat ini, bahwa raja Tamalate merupakan satu dari delapan raja; raja Tamalate, Lemboo, Siendeng, Hulangato, Sipayo, Bunuyo, Soginti, dan Sidoan, yang mendampingi Raja Amai dan Putri Owutango dalam perjalanan ke Gorontalo. Maka, narasi itu tidak merujuk kepada sosok Putri Owutango sebagai raja Tamalate.

Meski begitu, cerita rakyat ini, tidak serta-merta mematahkan Putri Owutango sebagai sosok perempuan yang memiliki kuasa atau pengaruh di Tamalate. Sebab, mengingat dia merupakan anak dari raja Palasa, maka sudah barang tentu memiliki kewibawaan (kekuasaan) di wilayah asal ayahnya yang salah satunya adalah Tamalate. Dan, statusnya sebagai boki (ratu/istri raja) Gorontalo, itu juga menjadikan dia semakin berpengaruh dalam masyarakat.

Selain itu, penggambaran Owutango dalam cerita rakyat yang berani menggugat Raja Amai. Sebab dia pandang hanya suka bermalas-malasan dalam jabatannya, itu menggambarkan kalau sosoknya bukan sekadar boki yang bersembunyi di dalam istana. Melainkan, sosok perempuan pemimpin (boki/ratu) yang turut memerhatikan perkembangan yang terjadi di wilayahnya. Tentu, termasuk yang dia perhatikan adalah Tamalate.

Oleh karena itu, tidak akan berlebihan untuk kita, memandang Putri Owutango sebagai sosok perempuan pemimpin, yang pada abad ke-16 M memiliki pengaruh kuat dalam masyarakat Gorontalo khususnya Tamalate.

Mengislamkan Raja, Masyarakat, dan Adat Gorontalo

Putri Owutango adalah sosok perempuan yang dalam sejarahnya punya andil besar dalam perkembangan Islam di Gorontalo. Meski, umumnya, narasi kesejarahan seakan sekadar memosisikannya sebagai tokoh pendukung. Di mana atas berkatnya raja masuk Islam. Selain itu kehadiran Putri Owutango sangat penting dalam titik balik penerimaan Islam masyarakat Gorontalo.

Basri Amin dalam “Lokalitas Islam Gorontalo,” menjelaskan bahwa adanya pernikahan dua golongan elite kerajaan, Putri Owutango (Palasa) dan Raja Amai (Gorontalo), menjadi menguntungkan dan mempercepat Islamisasi dalam masyarakat Gorontalo. Sebab, raja telah menerima Islam, maka selanjutnya menjadi lebih mudah dalam menyebarkan Islam di kalangan masyarakat.

Proses pengislaman Raja Amai–raja Gorontalo yang pertama menerima Islam. Hal itu bermula dalam kunjungannya ke kerajaan-kerajaan di Teluk Tomini, guna memperkuat hubungan kerjasama. Di Kerajaan Palasa, Raja Amai jatuh hati kepada Putri Owutango yang, sebagaimana telah saya jelaskan sebelumnya, merupakan anak raja Palasa.

Dan, sang raja Gorontalo kemudian melamar sang putri Palasa. Namun, Putri Owutango tidak langsung menerima lamaran ini. Dia mengajukan syarat yang harus Raja Amai penuhi.

Sebagaimana yang M.H. Lipoeto jelaskan dalam Sedjarah Gorontalo, saya kutip dari Mahyudin Damis dalam “Ikrar U Duluwo Limo Lo Pohalaa: Bentuk Kesadaran Etnis Gorontalo Era Prakolonial,” bahwa; “Dia (Owutango) bersedia kawin asalkan Amai dan rakyatnya masuk Islam lebih dahulu.”

Lebih lanjut, berdasarkan penjelasan Basri Amin, tidak hanya raja dan rakyat yang masuk Islam, namun juga adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat Gorontalo harus bersumber pada al-Qur’an (ajaran Islam).

Oleh karena itu, Raja Amai menerima persyaratan tersebut, dan keduanya menikah. Maka, sebagaimana kesepakatan awal, mulailah Kerajaan Gorontalo menyesuaikan adat istiadat dengan syariat. Pada masa Raja Amai, kemudian terumuskan satu prinsip adat; saraa topa-topango to adati (syariat bertumpu pada adat).

Narasi Sejarah Menyorot Raja Amai

Pandangan ini kemudian menjadi pegangan utama dalam kehidupan masyarakat Gorontalo. Kala itu, yang mulai berpola pada kehidupan Islami. Prinsip adat ini terus berproses, hingga pada masa Sultan Eato (1673-1679), menemukan bentuk; adati hula-hulaa to saraa, saraa hula-hulaa to Quruani (adat bersendi syariat, dan syariat bersendi al-Qur’an).

Sampai di sini, umumnya, narasi sejarah lebih banyak menyorot sosok Raja Amai, dan beberapa raja selanjutnya, sebagai peletak dasar peradaban Islam di Gorontalo, dan agak mengesampingkan sosok Putri Owutango.

Padahal, sebagaimana yang telah terjelaskan sebelumnya, dapat kita katakan berkat Putri Owutango lah Raja Amai dan banyak rakyat Gorontalo menerima Islam. Termasuk, komitmen keislamannya juga mendorong penyesuaian antara adat dan syariat di Kerajaan Gorontalo.

Bahkan, mengingat Putri Owutango tidak hanya menghendaki raja dan rakyatnya memeluk Islam. Namun juga adat istiadat harus sejalan dengan ajaran Islam. Maka, bukan sesuatu yang tidak mungkin, jika dia turut terlibat dalam perumusan adat Gorontalo, kala itu, yang mulai berpola pada kehidupan Islami.

Maka dari itu, Putri Owutango adalah sosok perempuan yang memiliki peran besar dalam sejarah Islamisasi Gorontalo. []

Tags: GorontaloHer StoryPenulisan Sejarah PerempuanSejarah Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Sejarah Ulama Perempuan
Personal

Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

15 Agustus 2025
Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Publik

Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

20 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Pernak-pernik

Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

8 Juli 2025
Sejarah Indonesia
Publik

Dari Androsentris ke Bisentris Histori: Membicarakan Sejarah Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

27 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0