• Login
  • Register
Kamis, 10 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah (4)

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
13/03/2020
in Pernak-pernik
0
(sumber gambar pixnio.com)

(sumber gambar pixnio.com)

30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tokoh cemerlang lain dalam dunia keilmuan Islam adalah Ibn Hazm dari Andalusia. Para ahli fiqh mengenal beliau sebagai ahli fiqh literalis (zhahiri). Bukunya yang terkenal tentang fiqh zhahiri ini adalah “Al-Muhalla”. Tetapi sesungguhnya dia juga seorang teolog, pemikir bebas dan sastrawan besar. Ia sangat produktif. Karyanya mencapai 400 buku.

Pengetahuannya yang multi dimensi itu diperoleh pertama-tama dari para perempuan. Dari mereka dia belajar membaca al-Qur’an sekaligus mengafalnya, menulis, dan memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan dasar. Dalam bukunya “Thauq al-Hamamah” (Kalung Merpati), ia menceritakan :

لَقَدْ شَاهَدْتُ النِّسَاءَ وَعَلِمْتُ مِنْ اَسْرَارِهِنَّ مَا لَا يَكَادُ يَعْلَمُهُ غَيْرِى لاَنِّى رُبِّيتُ فِى حُجُورِهِنَّ وَنَشَأْتُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَلَمْ أَعْرِفْ غَيْرَهُنَّ وَلَا جَالَسْتُ الرِّجَالَ اِلَّا وَأَنَا فِى حَدِّ الشَّبَابِ وَحِينَ تَفِيلُ وَجْهِى . وَهُنَّ عَلَّمْنَنِى الْقُرآنَ وَرَوَيْنَنِى كَثِيراً مِنَ الْاَشْعَارِ وَدَرَّبْنَنِى فَى الْخَطِّ ”

“Aku sering bertatap muka dengan para perempuan dan aku mengetahui banyak rahasia-rahasia mereka, karena aku dididik di pangkuan mereka. Aku tumbuh besar di tangan mereka. Aku tak mengenal laki-laki kecuali setelah aku menjadi dewasa. Para perempuanlah yang mengajari aku Al-Qur’an, puisi-puisi dan kaligrafi.”

Ada pula Khadijah bint Sahnun. Nama lengkapnya Khadijah bint al-Imam Abd al-Salam Sahnun bin Sa’id al-Tanukhi. Lahir di Qairawan, Tunisia, tahun 160 H. Ia adalah perempuan ulama.

Baca Juga:

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Al-Imam al-Qadhi ‘Iyadh (w. 1149 M), penulis kitab “al-Syifa”, menulis dalam bukunya : “Tartib al-Muluk wa Tartib al-Masalik fi Ma’rifah A’lam Madzhab Malik” : “Khadijah binti Sahnun adalah perempuan ulama, cendikia, cerdas dan pribadi yang indah.

Pengetahuan agamanya sangat luas, bahkan mengungguli kebanyakan ulama laki-laki. Ia memberi fatwa keagamaan dan melakukan advokasi-advokasi social-kemanusiaan”. Khadijah, bukan hanya memeroleh pengetahuan keagamaan yang luas melainkan juga kepribadian yang luhur : rendah hati, santun, pemurah dan religious.

Popularitasnya sebagai perempuan ulama sangat menonjol. Ayahnya, Sahnun, seorang hakim Mahkamah Agung, selalu meminta pertimbangan dan pendapat putrinya yang cerdas itu, sebelum ia mengetukkan palu di pengadilan.

Zainab bint Sulaiman bin Ibrahim (w.705 H) adalah guru Syeikh Taqiy al-Din al-Subki. Penulis kitab Ushul Fiqh populer ” Jam’ al-Jawami'”.

Zainab bint Abd al-Halim bin Taimiyah (w. 725 H) adalah guru Syeikh Ibn Hajar al-‘Asqallani. Imam al-Dzahabi dalam “Mu’jam Syuyukh al-Dzahabi”menyebut sejumlah guru perempuannya yang cemerlang. Ia sering mengatakan : “Tuwuffiyat Syaikhatuna” (guru perempuanku telah wafat).

Perempuan-perempuan termarginalkan dari panggung Sejarah

Demikianlah beberapa saja ulama besar yang belajar dan berguru kepada para perempuan ulama. Sejarah ini terdokumentasi dengan baik di banyak karya biografi para sejarawan Islam terkemuka sebagaimana sudah di kemukakan. Teramat sulit bagi kita untuk mengingkari kenyataan itu.

Sayang sekali, sejarah kaum muslimin sesudah itu, memasukkan kembali kaum perempuan ke dalam kerangkeng-kerangkeng rumahnya. Kaum perempuan didomestikasi. Potensi intelektualnya ditekan. Aktivitas intelektual dibatasi. Jika pun diberi ruang untuk belajar, maka hanya sebatas bisa membaca dan menulis.

Pengajaran kepada mereka dibatasi untuk bisa belajar salat, puasa, zakat, haji, haid, nifas dan isu-isu reproduksi lainnya. Kerja-kerja sosial-politik-kebudayaan mereka dipasung. Mereka dilarang menduduki posisi pengambil kebijakan publik, politik.

Perempuan tidak boleh menjadi hakim pengadilan, pemimpin daerah apalagi Kepala Negara/Pemerintahan. Bukan sekedar sampai di sini, mereka bahkan dilarang keluar dari rumahnya, kecuali disertai keluarganya. Karena dalam pandangan publik keberadaan perempuan di ruang publik, bisa bikin petaka sosial.

Tak pelak, perempuan-perempuan Islam pada gilirannya tenggelam dalam timbunan pergumulan sejarah. Mereka dilupakan dan dipinggirkan (al-muhammasyat) dari dialektika social-kebudayaan-politik. Sistem sosial patriarkhis kembali menguasai domain pikiran publik, begitu dominan.

Konon itu dilakukan atas nama kasih sayang, perlindungan dan penghormatan terhadap perempuan. Dengan kata lain, sikap dan tindakan tersebut dilakukan agar mereka tidak menjadi sumber “fitnah” (kekacauan sosial atau mengganggu ketertiban masyarakat).

Mereka berdalih dengan hadits Nabi Saw : “Aku tidak meninggalkan suatu “fitnah” yang lebih membahayakan laki-laki selain perempuan”. Ini dimaknai bahwa perempuan harus dikurung di dalam rumahnya agar tidak membikin kehancuran kaum laki-laki. Bukannya bermakna “kalian harus menghormati kaum perempuan, jangan mengganggu mereka, jangan merendahkan mereka, jangan melecehkan mereka. Karena jika kalian melakukannya, kalian akan merugi dan menjadi nista.”

(Bersambung)

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Kesehatan Reproduksi

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

9 Juli 2025
Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Lebih Religius

    Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja
  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID