Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan Ulama: Kiprah yang Terlupakan dalam Sejarah

Kata Ulama biasanya kita konotasikan pada laki-laki. Di berbagai institusi sosial keagamaan, jarang kita temukan perempuan menempati posisi strategis

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
3 Juni 2024
in Publik
A A
0
Perempuan Ulama

Perempuan Ulama

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Catatan tentang kiprah kepemimpinan perempuan ulama dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia masih minim. Konstruk sejarah yang patriarki menyebabkan perempuan jarang sekali tertulis secara seimbang dan proporsional terkait kiprahnya.

Meski jumlah perempuan ulama berlimpah, namun catatan sejarah hanya menceritakan dominasi peran laki-laki saja dalam segala bidang baik politik, ekonomi, sosial, budaya termasuk pendidikan.

Kisah tentang Khulafaur Rasyidin, sahabat nabi, tokoh sufi laki-laki, lebih mendominasi dan melekat di masyarakat daripada kisah perempuan di masa tersebut. Misalnya kisah istri Rasulullah kisah perempuan yang turut berperang, kisah perawi perempuan atau ulama fikih dari golongan perempuan.

Buku tentang fikih perempuan mengenai hukum haid, nifas dan istihadhah bahkan ditulis oleh kaum laki-laki. Padahal pengalaman kodrati tersebut hanya perempuan yang mengalaminya.

Beberapa penelitian terkait Pesantren hanya memfokuskan penelitian kiai. Beberapa peneliti bahkan memiliki pertanyaan apakah para istri Kiai atau anak perempuan dari Kiai memiliki peran dalam mengelola pesantren. Hal ini karena karya-karya penerbitan tentang pesantren di Indonesia nyaris tidak mengangkat ujung tabir kehidupan perempuan di pesantren.

Fokus utama penelitian pesantren hampir selalu pada peran dan kepemimpinan kiai, baik di pesantren maupun dalam hubungannya dengan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan sejenisnya.

Dinamika Kepemimpinan Perempuan Ulama di Pesantren

Menulis peran perempuan dalam memimpin pesantren sangat menarik, di mana ruang lingkup pesantren adalah pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Kiprah Perempuan Ulama dalam berperan menandai pengasuh pesantren baik mendampingi kiai ataupun berdiri sendiri di sebuah lembaga pendidikan sangat memengaruhi keberlangsungan sistem pendidikan Indonesia yang indigenous.

Kata Ulama biasanya hanya kita konotasikan pada laki-laki saja. Di berbagai institusi sosial keagamaan, jarang kita temukan perempuan menempati posisi strategis. Peran perempuan ulama sama pentingnya seperti ulama laki-laki. Yaitu mengajar kitab kuning, memimpin salat di asrama putri, memberi motivasi, dan juga aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.

Kepemimpinan Perempuan ulama di tiap pesantren memiliki dinamika tersendiri dan berbeda tiap kasus. Ada pembatasan dalam keterlibatan stakeholder, terkadang bersifat kolegial dalam proses pengambilan keputusan dan mendorong terwujudnya manajemen partisipatoris. Kolaborasi di kalangan stakeholder termasuk santri, wali murid, komite dan masyarakat.

Perempuan Ulama tergambarkan telah mendistribusikan kekuasaan dan peran-peran penting dalam kepemimpinannya di tiap segmen komunitas sesuai dengan harapan komunitas. Secara keseluruhan pembagian kekuasaan sebagai salah satu karakteristik kepemimpinan pesantren dari perempuan ulama.

Kolaborasi dapat berhasil hanya jika semua orang terlibat memiliki sesuatu yang bermakna untuk ditawarkan. Selain itu bersedia berbagi dengan orang lain dan memiliki keterampilan untuk bekerja sama dengan percaya diri.

Perempuan Ulama dan Ulama Perempuan

Peran ulama perempuan dalam memimpin pesantren, mensyaratkan akan masifnya faktor religio-sosiologis. Ulama kita akui bukan semata-mata mempertimbangkan keahlian dalam ilmu agama, tetapi juga integritas dalam pemberdayaan masyarakat.

Istilah ulama perempuan muncul sebagai bentuk perlawanan dan gerakan wacana terkait kiprah ulama yang hanya merujuk pada satu jenis kelamin saja yaitu laki-laki. Istilah ulama perempuan lebih terpilih daripada istilah Ibu Nyai. Secara potensi keilmuan di wilayah religius serta intelektualitas sangat terlihat berbeda.

Istilah Bu Nyai akan tersematkan secara otomatis bagi perempuan yang menikah dengan seorang Kiai, sedangkan Perempuan Ulama adalah perempuan yang memiliki potensi untuk berkiprah secara keilmuan, memiliki suami kiai atau bukan.

Ibu Nyai terbangun dari sisi tradisi, tanpa melihat latar belakang keilmuannya maupun keluarganya. Berbeda halnya dengan Perempuan Ulama yang melekat pada diri seseorang apabila orang tersebut kita anggap pantas secara keilmuan, dan memiliki perilaku ulama dalam kesehariannya.

Tradisi dan kultur di masyarakat menempatkan jabatan perempuan hanya sebagai sekretaris dan bendahara saja, jarang menjadi top leader sebagai pengasuh atau bahkan ketua yayasan. Pandangan masyarakat masih tabu jika pemimpin dari kaum perempuan.

Kepribadian perempuan yang mandiri, berani mengemukakan pendapat, gigih, agresif, dan negosiator dianggap melewati batasan tradisi dan budaya, meski peran perempuan ulama tersebut sangat besar.

Perempuan Ulama dan Kepemimpinannya

Dengan demikian para perempuan ulama menunjukkan kemampuannya dalam menciptakan kultur pesantren dalam menegakkan seperangkat nilai dan keyakinan, yang kemudian dimiliki bersama oleh anggota komunitas.

Hal ini mengindikasikan bagaimana mereka berusaha bekerja keras menciptakan kultur-kultur yang mendukung pengembangan pesantren. Simbol-simbol, ritual-ritual, upacara-upacara, strategi-strategi merupakan suatu manifestasi nilai-nilai dan keyakinan yang kuat untuk mewujudkan kultur yang diciptakan.

Masing-masing ulama perempuan, menciptakan koordinator-koordinator dalam pembentukan pengurus yayasan dan bidang-bidang di bawahnya. Dengan tujuan supaya tidak kontraproduktif dalam usaha pengembangan dan strategi yang tersusun. Pergantian kepengurusan di organisasi unit asrama adalah bagian pengembangan pesantren dalam membangun kekuatan di tiap unit asrama.

Adapun usaha untuk memahami proses pengambilan keputusan yang terjadi di seluruh pesantren, penting untuk kita pertimbangkan pada tingkat apa keputusan tersebut dibuat. Keputusan pesantren dibuat tergantung pada latar belakang situasi, baik tingkat yayasan, madrasah, unit asrama melalui proses kelompok dan tingkat staf yang bertanggung jawab untuk distribusi tanggung jawab.

Tingkatan tersebut menjadi bagian proses pengambilan keputusan menyangkut masalah keseharian, masalah santri, manajemen madrasah, manajemen unit asrama.

Pesantren memiliki hierarki sosial, budaya, struktur kepemimpinan, aturan dan prinsip khas yang mungkin berbeda dengan masyarakat sekitarnya. Pesantren sendiri terlihat sebagai kerajaan kecil karena otonomi relatifnya untuk mengorganisir lembaganya.

Hierarki sosial di pesantren di Jawa mengungkapkan pengaruh struktur sosial Jawa yang tak terbantahkan, tetapi termodifikasi oleh tradisi Islam. Kiai dan keluarganya membentuk kelas lebih tinggi di antara sesama pesantren, beberapa di antaranya mungkin juga berasal dari keluarga dengan status sosial ekonomi yang relatif tinggi.

Dalam kasus kiai dan keluarganya, status ini bertambah dengan kekuasaan dan otoritas keagamaan. Di mana suatu pernyataan yang berlaku sama bagi nyai ataupun perempuan ulama yang terpelajar dan aktif. []

 

Tags: Kepemimpinan PerempuanPerempuan UlamapesantrenPondok PesantrenRelasiulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Manfaat ASI Menurut Al-Qur’an

Next Post

6 Ketentuan Mengenai Pemberian ASI

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Relasi Mubadalah dalam
Hukum Keluarga Perspektif Mubadalah

Tiga Prinsip Utama Relasi Mubadalah (Bermartabat, Adil, dan Maslahat)

11 Maret 2026
Perkawinan
Pernak-pernik

Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

10 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Keluarga

Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

10 Maret 2026
Next Post
ASI

6 Ketentuan Mengenai Pemberian ASI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0