Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perilaku Netizen dalam Pusaran Impersonalitas di Media Sosial

Mereka memosisikan diri hanya sebatas akun, bukan sebagai manusia secara personal

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
6 Maret 2024
in Personal
A A
0
Impersonalitas media sosial

Impersonalitas media sosial

12
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selain postingan-postingan yang diunggah di media sosial, menelusuri bagaimana respons netizen di kolom komentar menurut saya cukup menarik untuk diperhatikan. Beberapa riset menyebutkan bahwa hanya saling debat di kolom komentar, kerap menggiring pada perkelahian di dunia nyata. Sparingan kalau bahasa anak mudanya. Memang impersonalitas dalam media sosial ini cukup mengkhawatirkan.

Sejauh penelusuran saya, banyak netizen yang saling beradu argumen di media dengan bahasa yang  menurut saya kurang beretika. Apalagi di masa-masa pesta demokrasi kemarin.

Sejak menjelang pemilu hingga pesta demokrasi tersebut telah usai, saya kerap menyimak berbagai komentar dalam postingan media sosial yang mengunggah seputar perpolitikan. 

Ketika adu argumentasi masih berlandas pada logika dan etika, perdebatan tersebut  masih nyaman untuk saya simak. Namun semuanya berubah ketika sesama netizen kemudian saling menyerang privasi dengan beragam kata umpatan dan makian. Apalagi jika apa yang mereka debatkan hanya bermodalkan fanatisme pada satu kelompok saja. 

Seperti yang Efnie Indriani katakan dalam postingan Instagram narasi belakangan ini. Dalam kacamata psikolog, ia menyebutkan jika orang yang fanatik sering tidak mampu mencerna informasi berdasarkan logika.

Hal tersebut karena menurutnya, ketika orang telah menaruh simpati terlalu dalam kepada orang atau kelompok, maka amygdala yang berada di otak tengah teraktivasi.

Akibatnya, fungsi sirkuit logika yang berada di otak depan terhenti. Hal tersebut maka tidak heran jika perdebatan orang fanatik kebanyakan hanya mengedepankan emosi dan mengabaikan logika.

Perihal mereka itu adalah buzzer atau bukan itu perkara lain. Titik pijaknya, mengapa mereka dengan mudah berdebat dengan menyerang privasi dan kata-kata yang tidak etis. Di mana hal tersebut seolah-olah tidak mungkin mereka lakukan jika berdebat di ruang nyata.

Bayangkan ketika ada dua orang yang baru bertemu di warung kopi, sama-sama belum kenal, dan kemudian saling beradu argumentasi, lalu mengumpat, dan memaki-maki. Sangat jarang sekali, bukan?

Media sosial sebagai Ruang Publik

Ruang digital menciptakan dunia tanpa sekat yang memudahkan masyarakat untuk saling berkoneksi. Layaknya sebuah angkringan di pinggiran jalan. Di mana desain inferiornya memudahkan setiap pembeli untuk saling bertegur sapa tanpa ada sekat status sosial atau yang lainnya. 

Iqbal Aji Daryono dalam bukunya “Sapien di Ujung Tanduk” mengibaratkan media sosial layaknya angkringan di ruang digital. Setiap orang bebas bertukar pikiran sambil mengonsumsi “makanan” berupa informasi. 

Hanya saja perbincangan di angkringan digital ini terkadang lebih beringas dan memancing emosi. Berbeda dengan angkringan di pinggir jalan. Di mana perbincangan di sana biasanya terasa lebih renyah dan hangat, apalagi jika baru saling mengenal.

Hadirnya media sosial memang memberikan realitas baru terhadap aktivitas komunikasi antar individu. Dengan berbagai karakternya, media sosial mampu menganulir ihwal tatap muka dalam tradisi komunikasi dan interaksi sosial masyarakat. Mekanisme dan pola relasi yang terbentuk pun tidak jauh berbeda dari kehidupan nyata. 

Hanya saja, seperti yang Nurrochman katakan dalam tulisannya di kanal jalandamai.org, media sosial telah memangkas jarak dan waktu. Hal tersebut kemudian memungkinkan setiap orang di berbagai daerah untuk saling terkoneksi membentuk jaringan atau komunitas virtual.

Mereka bebas menyampaikan ide, gagasan, maupun opini tanpa mendapat intimidasi dan intervensi. Bahkan media sosial mampu menjadi modal transformasi masyarakat.

Melihat dahsyatnya kekuatan tersebut, media sosial telah menjelma menjadi ruang publik virtual. Seperti yang Habermas katakan, ruang publik menjamin setiap orang untuk memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat tanpa khawatir mendapat intimidasi dari pihak lain. Dengan demikian, kehadiran media sosial mampu menjadi pilar transformasi sosial yang konstruktif untuk membangun demokrasi yang lebih baik.

Impersonalitas Media Sosial

Akan tetapi, riset dari Amanda Baughan yang terbit di kanal theconversation.com membeberkan temuan yang menarik. Dalam riset tersebut ia menyebutkan bahwa perdebatan yang konstruktif sulit terjadi di media sosial.

Salah satu yang melatarbelakanginya, menurut Amanda terletak pada desain media sosial itu sendiri. Misalnya Facebook. Desain fitur pada kolom komentar yang dapat menyembunyikan komentar secara otomatis dan memperpendeknya membuat orang-orang tidak dapat melihat konten dan turut berpartisipasi dalam diskusi. Hal tersebut dapat membuat interaksi di sana menjadi kurang bermakna.

Sementara itu, media sosial juga menciptakan jarak impersonalitas yang semakin dalam. Artinya setiap orang bebas berbincang dengan siapa saja, baik saling kenal atau tidak yang kadang kala menelantarkan sisi kemanusiaan kita.

Mereka memosisikan diri hanya sebatas akun, bukan sebagai manusia secara personal. Tidak heran jika kemudian mereka yang berada di ruang virtual memiliki karakter berbeda jika berada di dunia nyata.

Rasa impersonalitas tersebut kemudian membuat para netizen menjadi begitu mudah meninggalkan komentar-komentar yang penuh makian dan umpatan yang menyerang privasi.

Belum lagi, identitas media sosial yang dapat disamarkan membuat para netizen semakin beringas meninggalkan jejak komentar yang menyebalkan.

Mereka merasa aman karena dapat bersembunyi di balik anonimitas akun media sosialnya. Masalah etika tidak lagi menjadi pegangan akibat kefanatikan yang mematikan logika akal sehat.

Padahal etika di sini memegang peranan yang penting sekali. Sebagai bagian dari keterampilan literasi digital, etika berinternet/netiket harusnya menjadi pedoman dalam menjalin interaksi di media sosial.

Para pengguna media sosial hendaknya menyadari bahwa komunikasi di ruang maya itu sama halnya dengan berkomunikasi di ruang nyata. Hanya saja terfasilitasi secara virtual.

Bukan hanya ketika berdebat di media sosial, tetapi juga saat hendak memberikan komentar pada unggahan orang lain. Menjalin interaksi dengan penuh etika dan empati menjadi modal penting untuk menjaga kewarasan bersama di media sosial.

Pun tidak hanya berlaku ketika berbicara soal politik. Akan tetapi juga ketika membincang hal-hal  sensitif seperti kasus perundungan atau pelecehan. Rasa empati  dengan tidak melulu menyalahkan korban perlu kita kedepankan. Selain itu hendaknya kita juga berfokus pada peristiwa dan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan. []

Tags: impersonalLiterasi Media Sosialmedia sosialnetizenRuang Digital
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Di Madinah, Nabi Muhammad Saw Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia

Next Post

Makna Ihsan: Jalan untuk Meraih Tujuan

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
Next Post
Ihsan

Makna Ihsan: Jalan untuk Meraih Tujuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0