Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perilaku Netizen dalam Pusaran Impersonalitas di Media Sosial

Mereka memosisikan diri hanya sebatas akun, bukan sebagai manusia secara personal

Muhammad Nasruddin Muhammad Nasruddin
6 Maret 2024
in Personal
0
Impersonalitas media sosial

Impersonalitas media sosial

577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selain postingan-postingan yang diunggah di media sosial, menelusuri bagaimana respons netizen di kolom komentar menurut saya cukup menarik untuk diperhatikan. Beberapa riset menyebutkan bahwa hanya saling debat di kolom komentar, kerap menggiring pada perkelahian di dunia nyata. Sparingan kalau bahasa anak mudanya. Memang impersonalitas dalam media sosial ini cukup mengkhawatirkan.

Sejauh penelusuran saya, banyak netizen yang saling beradu argumen di media dengan bahasa yang  menurut saya kurang beretika. Apalagi di masa-masa pesta demokrasi kemarin.

Sejak menjelang pemilu hingga pesta demokrasi tersebut telah usai, saya kerap menyimak berbagai komentar dalam postingan media sosial yang mengunggah seputar perpolitikan. 

Ketika adu argumentasi masih berlandas pada logika dan etika, perdebatan tersebut  masih nyaman untuk saya simak. Namun semuanya berubah ketika sesama netizen kemudian saling menyerang privasi dengan beragam kata umpatan dan makian. Apalagi jika apa yang mereka debatkan hanya bermodalkan fanatisme pada satu kelompok saja. 

Seperti yang Efnie Indriani katakan dalam postingan Instagram narasi belakangan ini. Dalam kacamata psikolog, ia menyebutkan jika orang yang fanatik sering tidak mampu mencerna informasi berdasarkan logika.

Hal tersebut karena menurutnya, ketika orang telah menaruh simpati terlalu dalam kepada orang atau kelompok, maka amygdala yang berada di otak tengah teraktivasi.

Akibatnya, fungsi sirkuit logika yang berada di otak depan terhenti. Hal tersebut maka tidak heran jika perdebatan orang fanatik kebanyakan hanya mengedepankan emosi dan mengabaikan logika.

Perihal mereka itu adalah buzzer atau bukan itu perkara lain. Titik pijaknya, mengapa mereka dengan mudah berdebat dengan menyerang privasi dan kata-kata yang tidak etis. Di mana hal tersebut seolah-olah tidak mungkin mereka lakukan jika berdebat di ruang nyata.

Bayangkan ketika ada dua orang yang baru bertemu di warung kopi, sama-sama belum kenal, dan kemudian saling beradu argumentasi, lalu mengumpat, dan memaki-maki. Sangat jarang sekali, bukan?

Media sosial sebagai Ruang Publik

Ruang digital menciptakan dunia tanpa sekat yang memudahkan masyarakat untuk saling berkoneksi. Layaknya sebuah angkringan di pinggiran jalan. Di mana desain inferiornya memudahkan setiap pembeli untuk saling bertegur sapa tanpa ada sekat status sosial atau yang lainnya. 

Iqbal Aji Daryono dalam bukunya “Sapien di Ujung Tanduk” mengibaratkan media sosial layaknya angkringan di ruang digital. Setiap orang bebas bertukar pikiran sambil mengonsumsi “makanan” berupa informasi. 

Hanya saja perbincangan di angkringan digital ini terkadang lebih beringas dan memancing emosi. Berbeda dengan angkringan di pinggir jalan. Di mana perbincangan di sana biasanya terasa lebih renyah dan hangat, apalagi jika baru saling mengenal.

Hadirnya media sosial memang memberikan realitas baru terhadap aktivitas komunikasi antar individu. Dengan berbagai karakternya, media sosial mampu menganulir ihwal tatap muka dalam tradisi komunikasi dan interaksi sosial masyarakat. Mekanisme dan pola relasi yang terbentuk pun tidak jauh berbeda dari kehidupan nyata. 

Hanya saja, seperti yang Nurrochman katakan dalam tulisannya di kanal jalandamai.org, media sosial telah memangkas jarak dan waktu. Hal tersebut kemudian memungkinkan setiap orang di berbagai daerah untuk saling terkoneksi membentuk jaringan atau komunitas virtual.

Mereka bebas menyampaikan ide, gagasan, maupun opini tanpa mendapat intimidasi dan intervensi. Bahkan media sosial mampu menjadi modal transformasi masyarakat.

Melihat dahsyatnya kekuatan tersebut, media sosial telah menjelma menjadi ruang publik virtual. Seperti yang Habermas katakan, ruang publik menjamin setiap orang untuk memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat tanpa khawatir mendapat intimidasi dari pihak lain. Dengan demikian, kehadiran media sosial mampu menjadi pilar transformasi sosial yang konstruktif untuk membangun demokrasi yang lebih baik.

Impersonalitas Media Sosial

Akan tetapi, riset dari Amanda Baughan yang terbit di kanal theconversation.com membeberkan temuan yang menarik. Dalam riset tersebut ia menyebutkan bahwa perdebatan yang konstruktif sulit terjadi di media sosial.

Salah satu yang melatarbelakanginya, menurut Amanda terletak pada desain media sosial itu sendiri. Misalnya Facebook. Desain fitur pada kolom komentar yang dapat menyembunyikan komentar secara otomatis dan memperpendeknya membuat orang-orang tidak dapat melihat konten dan turut berpartisipasi dalam diskusi. Hal tersebut dapat membuat interaksi di sana menjadi kurang bermakna.

Sementara itu, media sosial juga menciptakan jarak impersonalitas yang semakin dalam. Artinya setiap orang bebas berbincang dengan siapa saja, baik saling kenal atau tidak yang kadang kala menelantarkan sisi kemanusiaan kita.

Mereka memosisikan diri hanya sebatas akun, bukan sebagai manusia secara personal. Tidak heran jika kemudian mereka yang berada di ruang virtual memiliki karakter berbeda jika berada di dunia nyata.

Rasa impersonalitas tersebut kemudian membuat para netizen menjadi begitu mudah meninggalkan komentar-komentar yang penuh makian dan umpatan yang menyerang privasi.

Belum lagi, identitas media sosial yang dapat disamarkan membuat para netizen semakin beringas meninggalkan jejak komentar yang menyebalkan.

Mereka merasa aman karena dapat bersembunyi di balik anonimitas akun media sosialnya. Masalah etika tidak lagi menjadi pegangan akibat kefanatikan yang mematikan logika akal sehat.

Padahal etika di sini memegang peranan yang penting sekali. Sebagai bagian dari keterampilan literasi digital, etika berinternet/netiket harusnya menjadi pedoman dalam menjalin interaksi di media sosial.

Para pengguna media sosial hendaknya menyadari bahwa komunikasi di ruang maya itu sama halnya dengan berkomunikasi di ruang nyata. Hanya saja terfasilitasi secara virtual.

Bukan hanya ketika berdebat di media sosial, tetapi juga saat hendak memberikan komentar pada unggahan orang lain. Menjalin interaksi dengan penuh etika dan empati menjadi modal penting untuk menjaga kewarasan bersama di media sosial.

Pun tidak hanya berlaku ketika berbicara soal politik. Akan tetapi juga ketika membincang hal-hal  sensitif seperti kasus perundungan atau pelecehan. Rasa empati  dengan tidak melulu menyalahkan korban perlu kita kedepankan. Selain itu hendaknya kita juga berfokus pada peristiwa dan solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan. []

Tags: impersonalLiterasi Media Sosialmedia sosialnetizenRuang Digital
Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Terkait Posts

Kesetaraan Disabilitas
Publik

Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

8 November 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Media Alternatif
Publik

Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

15 Oktober 2025
Difabel
Publik

Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

4 Oktober 2025
Tren Tepuk Sakinah
Publik

Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

3 Oktober 2025
Eksploitasi Disabilitas
Publik

Kampanye Inklusivitas Tanpa Eksploitasi Disabilitas di Sosial Media

1 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID