• Login
  • Register
Minggu, 11 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Peringatan Bagi Pelaku Poligami

Pernyataan ini, sebenarnya lebih mengisyaratkan bahwa poligami itu penuh dengan resiko yang tidak mudah setiap orang lakukan.

Redaksi Redaksi
27/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Poligami

Poligami

677
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Imam al-Qurthubi dan ulama-ulama tafsir yang lain, memaknai ‘ketidak-mungkinan’ pada ayat 129 surat an-Nisa sebagai aspek non-material seperti perasaan cinta, kasih sayang, kecenderungan dan perhatian. Karena tidak mungkin, maka tentu saja tidak menjadi kewajiban pelaku poligami untuk berlaku adil pada aspek-aspek non-material tersebut.

Sementara untuk aspek yang material, seperti nafkah, rumah, bergilir waktu dan yang lain, tetap diwajibkan berlaku adil. Keadilan dalam aspek material ini menjadi ukuran kewenangan seseorang bisa berpoligami. Dan ini sangat tidak mungkin bisa laki-laki lakukan.

Pernyataan ini, sebenarnya lebih mengisyaratkan bahwa poligami itu penuh dengan resiko yang tidak mudah setiap orang lakukan. Karena itu, monogami menjadi lebih selamat dan lebih memungkinkan seseorang untuk tidak terjebak pada perilaku tidak adil, baik yang materiil maupun non-materiil.

Sehingga, ayat ini tidak tepat jika kita pahami sebagai penafian terhadap kewajiban bertindak adil pada aspek non-materiil. Ayat ini justru sedang memberikan peringatan dan kewaspadaan, agar seseorang berpikir seribu kali ketika ingin atau sudah berpoligami.

Sementara, aspek non-materiil, seperti perasaan kasih sayang dan cinta, seringkali menjadi dorongan utama terhadap tindakan tidak adil pada aspek materiil. Bahkan, pada praktiknya aspek non-materiil benar-benar mengakibatkan ketidak-adilan pada aspek materiil.

Baca Juga:

Hukuman Bagi Pelaku dan Penyebab Aborsi

Film Bida’ah: Ketika Perempuan Terjebak Dalam Dogmatisme Agama

Al-Qur’an Melarang Pernikahan Poligami

Film Bida’ah: Menelanjangi Realita Poligami di Balik Jubah Religiusitas

Oleh sebab itu, ayat 129 dari surat an-Nisa turun untuk memperingatkan kemungkinan ketidak-adilan yang diakibatkan aspek non-meteriil. Di mana pada aspek non-materiil ini, seperti dinyatakan al-Qur’an, siapapun tidak akan bisa berlaku adil.

Jadi, ayat itu memperingatakan untuk lebih waspada terhadap aspek non-materiil dalam perilaku poligami, dan tidak sedang memproklamasikan tidak pentingnya berlaku adil pada aspek non-materiil. Ayat tersebut sebagai berikut:

وَلَنْ تَسْتَطِيْعُوْٓا اَنْ تَعْدِلُوْا بَيْنَ النِّسَاۤءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيْلُوْا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوْهَا كَالْمُعَلَّقَةِ ۗوَاِنْ تُصْلِحُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Dan kamu tidak akan bisa berlaku adil terhadap istri-istri kamu, sekalipun kamu menginginkannya. Maka janganlah kamu cenderung secara berlebihan (kepada salah satu istri kamu). Hingga (istri yang lain) kamu tinggalkan dan seperti (menjadi) terkatung-katung”. (QS. an-Nisa, 4: 129).

Tags: pelakuPeringatanpoligami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Menyusui

Menyusui adalah Pekerjaan Mulia

10 Mei 2025
Bekerja adalah

Bekerja adalah Ibadah

10 Mei 2025
Mengapa Bekerja

Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

10 Mei 2025
perempuan di ruang domestik

Perempuan di Ruang Domestik: Warisan Budaya dan Tafsir Agama

9 Mei 2025
PRT

Mengapa PRT Identik dengan Perempuan?

9 Mei 2025
Aurat dalam Islam

Aurat dalam Islam

9 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bekerja adalah

    Bekerja adalah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Perempuan Belajar dari Pemikiran Neng Dara Affiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bukan Fitnah: Membongkar Paradoks Antara Tafsir Keagamaan dan Realitas Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ibu, Aku, dan Putriku: Generasi Pekerja Rumah Tangga
  • Tidak Ada Cinta bagi Arivia
  • Menyusui adalah Pekerjaan Mulia
  • Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak
  • Bekerja adalah Ibadah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version