• Login
  • Register
Rabu, 16 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Peristiwa Hijrah: Perwujudan Masyarakat Madani dan Kesetaraan Manusia

Dapat kita pastikan bahwa peristiwa hijrah Rasulullah, sekaligus misi kerasulan tersebut bertujuan untuk menjaga keimanan kaum muslimin

Siti Aminah Siti Aminah
22/07/2023
in Featured, Hikmah
0
Peristiwa Hijrah

Peristiwa Hijrah

836
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tepat tiga hari yang lalu, 19 Juli 2023 bertepatan dengan tahun baru Hijriah, 1 Muharram 1445 H. Peringatan tahun baru ini mengingatkan kita pada peristiwa bersejarah hijrahnya Rasulullah saw dari Mekkah ke Madinah. Peristiwa ribuan tahun silam itu akan terus terekam di catatan seluruh dunia, baik karena secara personalia Rasulullah, misi kenabian, maupun konsep masyarakat yang terbangun atau yang lebih terkenal dengan masyarakat madani.

Pemaknaan Kata Hijrah

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hijrah kita artikan sebagai: pertama, perpindahan Nabi Muhammad saw. bersama sebagian pengikutnya dari Makkah ke Madinah. Yakni untuk menyelamatkan diri dan sebagainya dari tekanan kaum kafir Quraisy.

Kedua, berpindah atau menyingkir untuk sementara waktu dari suatu tempat ke tempat lain yang lebih baik dengan alasan tertentu (keselamatan, kebaikan, dan sebagainya). Ketiga, perubahan (sikap, tingkah laku, dan sebagainya) ke arah yang lebih baik.

Sedangkan M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, beliau memaknai hijrah dengan makna meninggalkan. Yakni meninggalkan karena kebencian terhadapnya. Sehingga, Nabi saw. dan para sahabat mengambil keputusan besar untuk meninggalkan Makkah karena kebencian mereka terhadap kerusakan moral, kekufuran, kezhaliman, dan kesombongan atas stratifikasi sosial yang berlebihan pada kaum kafir Quraisy.

Latar Belakang Peristiwa Hijrah

Ada beberapa hal yang melatar belakangi peristiwa hijrah Rasulullah saw dari Mekkah ke Madinah. Yaitu ancaman pembunuhan terhadap Rasulullah saw dan penyiksaan kafir Quraisy terhadap kaum muslimin. Perintah dakwah secara terang-terangan menjadi titik awal hijrah kenabian. Hal ini Allah swt sebutkan dalam Q.S al-Hijr (15): 94.

Baca Juga:

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَاَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِيْنَ

Artinya: “Maka, sampaikanlah (Nabi Muhammad) secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.”

Syarif & Saifuddin Zuhri dalam tulisannya Memahami Hijrah Dalam Realitas Alquran dan Hadis Nabi Muhammad menyebutkan bahwa para kaum kafir Quraisy dengan segala cara ingin menggagalkan upaya dakwah Rasulullah. Mereka bersepakat mengumpulkan seluruh pemuda paling perkasa di setiap kabilah untuk membunuh Rasulullah.

Tetapi usaha tersebut gagal karena diketahui oleh Rasulullah, sehingga beliau memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk mengganti posisi beliau di tempat tidurnya. Sehingga Ali bin abi Thalib yang terseret dan mereka siksa di Masjidil Haram. Hal ini tergambarkan dalam Q.S al-Anfal (8):30

وَاِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِيُثْبِتُوْكَ اَوْ يَقْتُلُوْكَ اَوْ يُخْرِجُوْكَۗ وَيَمْكُرُوْنَ وَيَمْكُرُ اللّٰهُ ۗوَاللّٰهُ خَيْرُ الْمٰكِرِيْنَ

Artinya: “(Ingatlah) ketika orang-orang yang kufur merencanakan tipu daya terhadapmu (Nabi Muhammad) untuk menahan, membunuh, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah membalas tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya.”

Sedangkan al-Qurtūbī dalam kitabnya al-Jami’ li Ahkam al-Quran mengutip riwayat Ammar bin Yasir dan keluarganya, ayah dan ibunya, Shuhaib, Bilāl dan lainnya, mereka telah mengalami penyiksaan yang sadis dan biadab dari orang-orang kafir, sehingga turunlah perintah untuk hijrah demi menjaga keimanan umat Islam.

Konsep Masyarakat Madani dan Kesetaraan Manusia

Masyarakat Madani dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya sebagai masyarakat. Yakni masyarakat yang menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan teknologi yang berperadaban.

Aceng Kosasih dalam tulisannya Konsep Masyarakat Madani menyebutkan ciri masyarakat madani, yaitu beriman dan menegakkan amr ma’ruf nahi mungkar. Kaum yang beriman tergambarkan oleh Allah swt sebagai kaum yang paling ideal dalam sejarah manusia. konsep keimanan yang Islam ajarkan meliputi keimanan kepada: Allah swt, para malaikat, kitab-kitab Allah, nabi dan rasul, hari kiamat, dan qadha serta qadarullah.

Di antara bentuk keimanan tersebut adalah meyakini dan mengamalkan sepenuh hati ajaran-ajaran Islam yang dibawa melalui misi profetik, yaitu ajaran tauhid (monoteisme).

Husein Muhammad dalam Fiqh Perempuan menjelaskan bahwa konsep monoteisme yang dibawa Nabi Muhammad saw dan para Rasul pendahulu selalu hadir di tengah-tengah kerusakan moralitas yang telah mandarah daging dalam masyarakat.

Hal ini tertandai dengan pelecehan dan pengabaian terhadap kemanusiaan. Konteks ini sejalan dengan hadits Rasulullah yang berbunyi:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاقِ

Artinya: “Aku diutus Tuhan hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang luhur”(H.R. Imam Malik bin Anas)

Keadilan Universal

Salah satu bentuk kebiadaban dan kerusakan moralitas kemanusiaan yang terreduksi oleh Rasulullah adalah yang tindakan sadis mengubur hidup-hidup bayi perempuan yang tidak berdosa pada zaman Jahiliyah. Hal tersebut tergambarkan dalam al-qur’an Surah an-Nahl (16):58-59

وَاِذَا بُشِّرَ اَحَدُهُمْ بِالْاُنْثٰى ظَلَّ وَجْهُهٗ مُسْوَدًّا وَّهُوَ كَظِيْمٌۚ يَتَوٰرٰى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْۤءِ مَا بُشِّرَ بِهٖۗ اَيُمْسِكُهٗ عَلٰى هُوْنٍ اَمْ يَدُسُّهٗ فِى التُّرَابِۗ اَلَا سَاۤءَ مَا يَحْكُمُوْنَ

Artinya: “(Padahal,) apabila salah seorang dari mereka diberi kabar tentang (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam) dan dia sangat marah (sedih dan malu). Dia bersembunyi dari orang banyak karena kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah, alangkah buruk (putusan) yang mereka tetapkan itu!”

Dengan demikian, masyarakat madani atau ideal adalah mereka yang mampu menegakkan moralitas yang luhur pada diri manusia. Yakni untuk terciptanya keadilan yang universal (humanisme universal) bagi setiap makhluk tanpa terkecuali.

Kondisi tersebut tergambarkan dengan upaya penegakan keadilan, kesetaraan, kebebasan, dan penghargaan terhadap hak-hak orang lain tanpa ada unsur deskriminasi baik berbasis jenis kelamin, suku, ras, dan agama.

Misi Kerasulan dalam Peristiwa Hijrah Nabi

Ciri masyarakat madani yang kedua adalah menegakkan amr ma’ruf nahi mungkar, yaitu mewujudkan kemaslahatan dan menghindarkan kerusakan. Hal ini sejalan dengan dicetusnya piagam Madinah oleh Rasulullah saw.

Beliau memberlakukan regulasi dalam piagam Madinah semata-mata dengan tujuan untuk menjaga perdamaian. Selain itu memberikan kesetaraan hak dan kewajiban antar umat manusia, baik Yahudi, Nasrani, maupun Muslim.

Karena sejatinya pluralitas manusia dimaksudkan untuk saling mengenal satu sama lain, tanpa memandang jenis kelamin, suku, ras, dan agama. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Qur’an Surah al-Hujurat (49):13

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”

Dengan demikian, dapat kita pastikan bahwa peristiwa hijrah Rasulullah, sekaligus misi kerasulan tersebut bertujuan untuk menjaga keimanan kaum muslimin. Selain itu menjunjung tinggi kesetaraan manusia guna terwujudnya peradaban yang berkeadilan. []

 

 

 

Tags: Hijrah NabiislamKesetaraanMasyarakat MadaniPersitiwa Hijrahsejarah
Siti Aminah

Siti Aminah

Siti Aminah, mahasiswa Master of Islamic Studies di Universiti Sultan Zainal Abidin, Kuala Terengganu, Malaysia ig : @mhina_sa

Terkait Posts

Perkosaan

Mengapa Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan Masih Sering Terjadi?

15 Juli 2025
Perkosaan yang

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

15 Juli 2025
Pernikahan Sakinah

Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

15 Juli 2025
Pernikahan

Mewujudkan Perjanjian yang Kokoh Dalam Pernikahan

15 Juli 2025
Hak-haknya Perempuan

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-haknya di Hadapan Nabi

14 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Berbasis Gender Online

    Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO); Pentingnya Keberpihakan Pada Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan Masih Sering Terjadi?
  • Ketika Disiplin Menyelamatkan Impian
  • Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan
  • Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku
  • Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID