• Login
  • Register
Sabtu, 19 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perkawinan Dapat Ciptakan Ketenangan Bagi Laki-laki dan Perempuan

Dengan begitu rumah tangga yang baik adalah rumah tangga yang dibangun di atas pilar relasi yang saling mengasihi, dan saling memberikan kebaikan

Redaksi Redaksi
30/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perkawinan

Perkawinan

578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melalui perkawinan, setidaknya dapat membuat hati laki-laki dan perempuan diharapkan menemukan tempat ketenangan jiwa.

Melalui perkawinan juga, kegelisahan dan kesusahan hati menemukan salurannya dengan menumpahkannya kepada pasangannya. Yaitu suami kepada istrinya dan istri kepada suaminya.

Dengan kata lain pernikahan adalah untuk menciptakan ketenangan dan kebahagiaan kedua pihak. Inilah yang dengan sangat jelas dikemukakan oleh al-Qur’an :

“Di antara tanda-tanda kebesaran Tuhan adalah bahwa Dia menciptakan pasangan bagi kamu dari bahan yang sama agar kamu menjadi tenteram bersamanya.

Dan Dia menjadikan kamu berdua saling menjalin cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Ini adalah pelajaran yang berharga bagi orang-orang yang memikirkannya” (QS. al-Rum 30:21).

Baca Juga:

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

Ayat ini mengandung tiga hal yang penting untuk diperhatikan dalam perkawinan yaitu sakinah, mawaddah dan rahmah. “Sakinah”, berasal dari kata sakana. Ia bisa berarti tempat tinggal, menetap dan tenteram (tanpa ras ketakutan).

Dengan begitu maka perkawinan merupakan wahana atau tempat di mana orang-orang yang ada di dalamnya terlindungi dan dapat menjalani kehidupannya dengan tenang, tenteram, tanpa ada rasa takut.

“Mawaddah” berarti cinta. Muqatil bin Sulaiman ahli tafsir abad ke 2 H, mengatakan bahwa “mawaddah” berarti “al-Mahabbah” (cinta), “al-Nashihah” (nasehat) dan “al-Shilah” (komunikasi). Yakni komunikasi yang saling menyenangkan dan tidak melukai perasan.

Ini berarti perkawinan merupakan ikatan antara dua orang yang diharapkan dapat mewujudkan hubungan saling mencintai, saling memahami, saling menasehati dan saling menghormati.

Sementara “rahmah” memiliki arti lebih mendalam. Ia adalah kasih, kelembutan, kebaikan dan ketulusan (keikhlasan).

Dengan begitu rumah tangga yang baik adalah rumah tangga yang mereka bangun di atas pilar relasi yang saling mengasihi, dan saling memberikan kebaikan.

Serta saling melayani dengan kelembutan dan ketulusan baik dalam tindakan maupun tutur kata serta saling rela atas atas kekurangan masing-masing. []

Tags: Ciptakanketenanganlaki-lakiperempuanperkawinan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Nabi Saw

Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

18 Juli 2025
rajulah al-‘Arab

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

18 Juli 2025
Rabi’ah al-Adawiyah

Belajar Mencintai Tuhan dari Rabi’ah Al-Adawiyah

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan dan

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

17 Juli 2025
Menjadi Pemimpin

Perempuan Menjadi Pemimpin, Salahkah?

17 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan
  • Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID