Mubadalah.id – Bismillahirrahmanirrahim, secara pribadi merasa terpanggil untuk turut mengkaji normalisasi KDRT yang viral baru-baru ini. Mendengar isi ceramah ustadzah Oki, ada beberapa catatan analisis saya secara objektif yang akan saya tuangkan dalam tulisan khusus nanti, insya Allah. Namun, kali ini saya hanya akan mengkaji bagaimana agama menilai KDRT, bagaimana Nabi meneladankan relasi surgawi dalam rumah tangganya. (Baca: Sisi Lain Rumah Tangga Nabi dalam Lagu Aisyah)
Terkait isu rumah tangga, kacamata agama tentu tak lepas dari tuntunan al-Qur’an surah an-Nisa’ ayat 19. Dalam penggalan surah tersebut dikatakan, Wa’asyiruhunna bil ma’ruf wa in karihtumuhunna fa’asa an takrohu syai’an wa yaj’alallahu fihi khairan katsira, “Dan, perlakukanlah mereka dengan baik dan pantas. Jika pun kalian punya benci, maka (sabarlah!), mungkin saja kau membenci sesuatu yang Allah titipkan penuh kebaikan di dalamnya”. Dan, beberapa ayat lain yang semuara.
Beberapa hari lalu, kami di Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan mengadakan seminar dengan tajuk ‘Upaya Melahirkan Laki-laki Baru dan Perempuan Tangguh di Tengah Budaya Jahiliah Modern’. Seminar yang cukup ramai itu menyadarkan kami bahwa perjuangan membela martabat perempuan masih sangat jauh.
Bayangkan, seorang pendakwah sekaliber ustadzah Oki-yang hidup di tengah kota, dengan peradaban intelektual dan informasi yang maju-masih belum benar-benar tertanam cara pandang yang ramah perempuan, masih meresahkan banyak kaum perempuan.
Apalagi sikap dan petuah orang-orang kampung, yang jauh jarak dengan peradaban. Saya tidak menggeneralisasi. Ini hanya perbandingan dari sudut kemajuan intelektual dan peradaban kota dan kampung. Dan, kami merasa belum sukses dalam seminar itu. Sayang sekali, saya sebagai pembicara belum setenar ustadzah Oki.
Membincang soal bagaimana agama dan baginda Nabi khususnya, dalam meneladankan relasi surgawi, tentu kita akan kembali mengangkat tema ‘laki-laki baru’. Istilah yang diperkenalkan oleh para ulama perempuan-kali pertama saya dengar dari guru kami di Ma’had Aly, kiai Imam Nakhe’i-yang akan terus hit dan relevan sampai kapan pun.
Secara singkat, ‘laki-laki baru’ adalah mereka yang dalam hidupnya berupaya mewujudkan relasi surgawi di rumah tangganya. Relasi yang tidak menguasai, mengalahkan, dan merendahkan pasangannya (istri). Laki-laki baru adalah istilah bagi mereka yang berakhlak mulia, yang berkomitmen untuk saling melindungi dan menghormati, berbudi pekerti luhur laiknya baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di tengah masyarakat jahiliah dahulu.
Teladan Relasi Surgawi dalam Rumah Tangga Nabi
Sudah maklum bagi kita semua, bahwa rumah tangga Nabi adalah bangunan surga dunia, penuh cinta dan kasih-sayang. Di dalamnya terdapat romantika asmara yang tersulam rapi nan indah, sehingga mampu menciptakan kesejukan serta kenyamanan bagi siapa saja yang mendengar, membaca, apalagi menyaksikan langsung. Inilah yang seharusnya kita teladani. Di antara teladan relasi surgawi Nabi, yaitu;
Pertama, selalu memberi perlakuan terbaik kepada keluarganya.
Tak pernah ada keterangan bahwa baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi perlakuan tak baik kepada istri, anak, dan cucu-cucunya. Malah sebaliknya, sang insan kamil justru menjadi teladan terbaik bagi sekalian umatnya; baik secara fi’li (sikap) maupun qauli (titah). Beliau adalah ‘laki-laki baru’ di tengah masyarakat jahiliah Arab.
Dalam sebuah Hadist riwayat imam at-Tirmidzi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي
Artinya, “Manusia terbaik adalah mereka yang memberi perlakuan terbaik kepada keluarganya, dan saya adalah orang dengan perlakuan terbaik bagi keluarga saya (teladani itu!).”
Kedua, penuh cinta dan kasih sayang.
Allah subhanahu wa ta’ala telah memfasilitasi baginda Nabi dengan sikap, jiwa dan akhlak al-Qur’an. Bahkan jauh sebelum al-Qur’an diturunkan. Itulah makna ayat 3-5 surah an-Najm, Wa ma yanthiqu ‘anil hawa, in hua illa wahyuy yuha, ‘allamahu syadidul quwa, “Ucapan dan sikap Nabi tak didorong nafsu dan egoismenya, semua itu merupakan tuntunan al-Qur’an, melalui bimbingan malaikat Jibril ‘alaihissalam”. Sementara, dalam surah ar-Rum (21) disebutkan:
ومن آياته أن خلقلكم من أنفسكم أزواجا لتسكنوا إليهاوجعل بينكم مودة ورحمة إن في ذلك لآيات لقوم يتفكرون
Artinya, “Dan, termasuk tanda kebesaran-Nya yaitu ketika menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar dapat menyemai ketangan di sana. Allah juga menciptakan cinta dan kasih sayang di antara kalian. Sungguh, pada hal itu terdapat tanda kebesaran Allah bagi yang berpikir”.
Ayat ini tak pernah luput dibaca di setiap acara akad nikah. Maknanya, tentu menasehati kita bahwa seluruh bahan bangunan rumah tangga adalah cinta dan kasih sayang. bukan egoisme, KDRT dan caci-maki.
Ketiga, berakhlak semulia mungkin.
Dalam sebuah Hadist riwayat at-Tirmidzi dikatakan:
أكمل المؤمنين إيمانا أحسنكم خلقا وخياركم خياركم لنسائهم خلقا
Artinya, “Mukmin dengan iman paripurna adalah mereka dengan akhlak terindah kepada istri-istrinya.”
Mengapa harus dengan istilah semulia mungkin? Karena berbudi pekerti baik itu perlu diupayakan. Selain Nabi yang maksum, tak ada pekerti baik yang tak diupayakan.
Keempat, tidak egois dalam memenuhi kebutuhan sendiri.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan teladan terbaik kepada umatnya dalam hal pemenuhan nafkah keluarga. Imam Abu Daud meriwayatkan sebuah Hadist, Rasulullah bersabda:
عَنْ سَعِيدِ بْنِ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ مُعَاوِيَةَ الْقُشَيْرِيِّ، قَالَ: أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: فَقُلْتُ: مَا تَقُولُ فِي نِسَائِنَا قَالَ: أَطْعِمُوهُنَّ مِمَّا تَأْكُلُونَ، وَاكْسُوهُنَّ مِمَّا تَكْتَسُونَ، وَلَا تَضْرِبُوهُنَّ، وَلَا تُقَبِّحُوهُنَّ
Artinya, “Dari Sa’ad bin Hakim bin Mu’awiyah, dari ayahnya, yang diterima dari kakeknya yang bernama Mu’awiyah al-Qusyairi. Ia menceritakan dirinya yang pernah menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya, ‘Bagaimana menurutmu cara terbaik memperlakukan istri-istri kami?’, Nabi menjawab, ‘Beri mereka makan dari apa yang kamu makan, beri mereka pakaian seperti yang kamu pakai, dan jangan sekali pun memukul dan mencaci maki mereka’.”
Tak Pernah Kasar dan Merendahkan
Selanjutnya adalah meneladani sikap Nabi yang tak pernah kasar, merendahkan para ummul mukminin, anak dan cucunya, apalagi sampai main pukul. Kalau Gus Ulil Abshar Abdalla di akun Twitternya merespon dengan mengatakan bahwa Nabi tak pernah memukul istrinya, saya sendiri ingin menambah redaksi itu.
Jadi, bukan hanya tidak pernah, justru malah melarang menormalisasi KDRT. Pada dua redaksi terakhir Hadist riwayat Abu Daud di atas dikatakan, Wa la tadhribuhunna wa la tuqabbihuhunna, “Jangan sekali pun memukul dan mencaci maki mereka”.
Jadi, urusan menormalisasi KDRT sekali pun tak pernah dilakukan Nabi, yang ada malah melarang keras. Dan, terkait surah an-Nisa’ ayat 34 harus dipahami dengan benar secara lebih mendalam. Saya punya dugaan, orang yang membela ustadzah Oki dengan tuduhan normalisasi KDRT dengan ayat ini, barangkali hanya membaca al-Qur’an terjemah yang dikeluarkan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab. []