• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perspektif Mubadalah Meniscayakan Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Hanya Hamba Allah

Laki-laki dan perempuan sama-sama primer sebagai Khalifah fil Ardl, sekaligus sama-sama sekunder sebagai hanya hamba Allah.

Redaksi Redaksi
15/04/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perspektif Mubadalah

Perspektif Mubadalah

695
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Perspektif mubadalah merupakan salah satu perspektif yang meniscayakan bahwa laki-laki dan perempuan sebagai manusia adalah sama-sama hanya hamba Allah. Keduanya tidak diperbolehkan membangun relasi penghambaan satu sama lain, termasuk sebagai suami-istri.

Keduanya juga sama-sama Khalifah fil Ardl sehingga sama-sama wajib mewujudkan kemaslahatan sekaligus menikmatinya, dan mencegah kemunkaran sekaligus dilindungi darinya. Atas dasar ini, laki-laki dan perempuan sama-sama primer sebagai Khalifah fil Ardl, sekaligus sama-sama sekunder sebagai hanya hamba Allah.

Perspektif mubadalah dapat kita lakukan dengan cara memastikan perempuan terjangkau oleh kemaslahatan Islam dan terlindungi dari kemungkaran. Kerahmatan Islam bagi semesta (Rahmatan lil ‘Alamin) adalah termasuk kerahmatan bagi perempuan.

Kemudian, penyempurnaan akhlak mulia manusia (liutammima Makarimal Akhlaq) adalah termasuk akhlak manusia pada perempuan. Lalu ketenangan jiwa (sakinah) adalah termasuk ketenangan jiwa perempuan sebagai istri.

Begitu pula larangan Islam atas tindakan kemungkaran adalah termasuk kemungkaran yang hanya menimpa pada perempuan, mencegah keburukan termasuk keburukan yang hanya menimpa perempuan, dan menghilangkan bahaya termasuk bahaya yang hanya menimpa perempuan.

Baca Juga:

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

Kemaslahatan dalam konsep-konsep kunci yang enam (al-kulliyat as-sittah) yang menjadi Maqashid Syari’ah mesti menjangkau pengalaman kemanusiaan khas perempuan.

Pertama, menjaga agama (hifz ad-din) adalah termasuk menjaga perempuan untuk tidak merendahkan kualitas agama mereka karena pengalaman reproduksi khasnya.

Kedua, menjaga jiwa (hifz an-nafs) adalah termasuk menjaga perempuan dari kematian akibat melahirkan (marital mortality). Ketiga, menjaga akal (hifz al-‘aql) adalah termasuk mendorong perempuan untuk sekolah setinggi mungkin.

Keempat, menjaga kehormatan (hifz al-‘irdh) adalah termasuk menjaga perempuan dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Kelima, Menjaga keturunan (hifz an-nasl) adalah termasuk menjaga sistem reproduksi perempuan dari setiap tindakan yang membahayakannya.

Keenam, menjaga harta (hifz an-mal) adalah termasuk membuka akses perempuan untuk memperoleh dan memiliki harta, dan sebagainya. []

Tags: Hamba AllahHanyalaki-lakiMeniscayakanperempuanperspektif mubadalah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Tauhid

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

11 Juli 2025
Tauhid dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

11 Juli 2025
Membebaskan Manusia

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Berkeluarga

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Film Horor

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berhaji

    Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam
  • Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung
  • Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam
  • Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID