• Login
  • Register
Rabu, 28 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perspektif Mubadalah untuk Ragam Relasi

Mubadalah dengan konsep kesalingannya mengandung spirit nilai kemitraan, kerja sama, egaliter, kesalingan, dan timbal balik

Rabiatul Adawiyah Rabiatul Adawiyah
20/06/2023
in Personal
0
perspektif mubadalah

perspektif mubadalah

889
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam kehidupan ini, manusia berhubungan satu sama lain. Sering kali kita menyebutnya dengan istilah makhluk sosial. Makhluk yang tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Selain itu manusia juga merupakan makhluk yang saling terhubung antara satu dengan yang lain. Yakni makhluk yang saling membutuhkan.

Lalu bagaimana kita membangun relasi dengan menggunakan perspektif mubadalah? Ini pembahasannya.

Allah dengan firmannya dalam Al-Qur’an memberikan sinyal kepada manusia untuk saling mengenal satu sama lain apapun latar belakangnya. Hal tersebut tertuang dalam surat al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.” (terjemahan kemenag 2019).

Baca Juga:

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

Menjadi Perempuan dengan Leluka yang Tak Kutukar

Jalan Mandiri Pernikahan

Kata taaruf dalam ayat ini kita interpretasikan menjadi kesalingan (mufa’alah) dan kerja sama (musyarakah) yang artinya saling mengenal satu sama lain. Ayat ini juga menegaskan bahwa tidak ada kemuliaan diantara semua orang kecuali orang yang bertakwa kepada Tuhannya. Bahkan derajat tertinggi dalam konsesus hierarki masyarakat tidaklah menjadi sebuah derajat tertinggi pula dihadapan Allah.

Ayat tersebut semestinya dapat kita jadikan semacam reminder bagi kita semua untuk menjalin relasi atau hubungan dengan siapapun. Bahwa tidak ada yang patut mendominasi, menghegemoni, menindas dalam sebuah relasi.

Relasi Timpang pada Hierarki Sosial Masyarakat

Namun, manusia tetaplah manusia dengan segala kesombongannya. Merasa lebih tinggi dari yang lain lalu pantas berlaku semena-mena. Misal, antara masyarakat mayoritas dan minoritas. Masyarakat mayoritas merasa bebas berlaku apapun terhadap minoritas.

Dalam konteks agama di Indonesia misalnya, beberapa kali, atau bahkan sering kita mendengar persekusi terhadap agama non-islam karena penolakan pendirian tempat ibadah. Dalam konteks perbedaan ras dan suku, kita tentu mengingat tragedi ’98 atas apa yang terjadi pada masyarakat Tionghoa.

Tidak berhenti pada mayoritas-minoritas, relasi timpang juga terjadi pada hierarki sosial kemasyarakatan. Terkadang hal tersebut justru dianggap normal oleh sebagian masyarakat. Keluarga dalam hal ini menempati posisi tingkatan terkecil dalam struktur kemasyarakatan.

Apakah di dalam keluarga bisa terjadi relasi timpang? Tentu jawabannya bisa dan sangat mungkin terjadi. Contohnya, orang tua dengan kuasanya mengatur seluruh hak anak tanpa mendiskusikan dengan anak terlebih. Ini jelas merupakan relasi yang tidak sehat.

Mempraktikan Relasi Mubadalah

Dalam dunia pendidikan juga acap kali terjadi relasi timpang. Guru dengan kuasa lebih tinggi, berani bertindak kekerasan pada murid yang tidak mematuhi aturannya. Dosen dengan kebesaran kuasanya, berlaku semena-mena, mengacuhkan, dan bahkan mengintimidasi mahasiswa hanya karena perbedaan pandangan dan pemikiran.

Relasi timpang di atas mungkin hanya beberapa kasus, tidak bisa kita generalisir. Meski begitu, upaya-upaya membentuk relasi sehat harus terus kita gaungkan, dan kita usahakan.

Perspektif mubadalah sebagai bentuk interpretasi progresif muncul dengan membawa kabar baik bagi keragaman relasi. Mubadalah dengan konsep kesalingannya mengandung spirit nilai kemitraan, kerja sama, egaliter, kesalingan, dan timbal balik.

Hal tersebut tidak hanya berlaku pada relasi lawan jenis, tetapi juga relasi umum. Antara negara dengan rakyat, antara majikan dengan buruh, antara orang tua dengan anak, antara guru dengan murid, dan antara mayoritas dengan minoritas.

Konsep dalam perspektif mubadalah ini apabila kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, tentu kita akan merasa tenang karena jalinan relasi yang sehat. Maka, inilah yang menjadi tugas kita semua. Yang pertama adalah menerapkannya pada diri sendiri. Berlaku toleran, egaliter, dan bersaling peran dengan orang-orang sekitar.

Dan yang kedua barulah berdakwah kesalingan kepada orang lain. Meski terasa berat, tetapi semoga kita semua mampu mewujudkan relasi yang sehat apapun ragam relasinya. []

Tags: KeragamanKesalinganmanusiaperspektif mubadalahRelasi
Rabiatul Adawiyah

Rabiatul Adawiyah

Penulis bernama Rabiatul Adawiyah. Mempunyai hobi membaca dan merawat tanaman. Dapat disapa melalui instagram: @cacty_green

Terkait Posts

Independent Woman

Being Independent Woman is Not Always About Money, Bro!

27 Mei 2025
Fatwa Vasektomi

Membaca Fatwa Vasektomi MUI dengan Perspektif Mubadalah

26 Mei 2025
Noble Silence

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah (Part 2)

26 Mei 2025
Laku Tasawuf

Hidup Minimalis juga Bagian dari Laku Tasawuf Lho!

24 Mei 2025
Narasi Gender dalam Islam

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

22 Mei 2025
Jalan Mandiri Pernikahan

Jalan Mandiri Pernikahan

22 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kafa'ah yang Mubadalah

    Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sharing Properti: Gagasan yang Berikan Pemihakan Kepada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Being Independent Woman is Not Always About Money, Bro!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menstrual Hygiene Day: Menstruasi Bukan Hal Tabu !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Malaysia Soal Akses Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • #JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban
  • Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan
  • Merariq Kodek: Ketika Pernikahan Anak Jadi Viral dan Dinormalisasi
  • Fondasi Kehidupan Rumah Tangga
  • Ulasan Daughters of Abraham: Ketika Para Putri Ibrahim Menggugat Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version