Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pesan untuk Randi, dan Lelaki Lain di Luar Sana

Untuk Randi, dan laki-laki yang lain di manapun berada, ingat dengan baik seruan Nabi. Saw. untuk berbuat baik kepada perempuan. Jangan sampai hanya menjadikan perempuan sebagai alat untuk mencapai kenikmatan belaka

Sofwatul Ummah by Sofwatul Ummah
7 Desember 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Randi

Randi

5
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum usai 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati, publik kembali gempar dengan peristiwa nahas yang amat menyayat hati. Warga net ramai-ramai membincang peristiwa bunuh diri NW, menghakimi perbuatan Randi, sang pacar yang sama sekali tidak bisa disebut sebagai pacar karena ia laki-laki yang tidak mendengar sabda Nabi Saw. agar berbuat baik kepada perempuan.

Perintah untuk berbuat baik kepada perempuan direkam oleh at-Turmudzi sebagai perawi hadis ini, kurang lebih isinya adalah “Ingatlah Aku berpesan: agar kalian berbuat baik terhadap perempuan karena mereka sering menjadi sasaran pelecehan di antara kalian. Padahal sedikitpun kalian tidak berhak memperlakukan mereka. Kecuali untuk kebaikan itu.”

Berabad-abad yang lalu Nabi Saw. sudah mewanti-wanti agar terus berbuat baik kepada perempuan. Seorang pamungkas kenabian, rasul akhir zaman memprediksikan bahwa entah sampai kapan perempuan akan terus menjadi sasaran, korban pelecehan dan kekerasan. Dan, hadis ini masih relevan dengan kondisi sekarang setelah berabad-abad hadis tersebut disampaikan.

Randi, cinta macam apa yang kamu tawarkan kepada mendiang NW? cintamu jelas-jelas kedok kekerasan berlapis hanya nafsu!

Memang, media-media melaporkan bahwa Randi sudah mendapatkan hukuman dan ditetapkan sebagai tersangka, tapi apakah hukumannya setimpal dengan apa yang telah dilakukannya kepada NW? dan apakah NW dapat kembali hadir ke dunia ini untuk menata kehidupan yang lebih baik? Tidak! Nyawa yang telah hilang tidak bisa kembali lagi, tetapi keadilan harus tetap diperjuangkan.

Peristiwa Kekerasan terhadap perempuan (KtP) sebetulnya seperti gunungan es di tengah lautan, nampak kecil dari permukaan, tetapi jika menyelaminya lebih dalam, kita semua akan mendapati bongkahan-bongkahan es yang lebih besar di bawah permukaan air tersebut.

Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan sejak tahun 2001 merekam kekerasan berbasis gender yang terjadi di Indonesia. Catahu ini rutin disampaikan ke publik sebagai salah satu representatif dari banyaknya kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) yang terus terjadi.

Ada kasus yang sudah dilaporkan tetapi tidak menemukan keadilan, dan banyak sekali kasus-kasus yang sama sekali tidak dilaporkan. Kasus-kasus yang tidak dilaporkan ini yang diibaratkan gunung es di tengah lautan.

Catahu merupakan hasil kompilasi data kasus riil berdasarkan 3 sumber, yaitu data Peradilan Agama (Badilag), data Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan baik yang dikelola oleh Negara maupun atas inisiatif masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah lembaga penegak hukum, dan data Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR), satu  unit  yang dibentuk oleh Komnas Perempuan, untuk menerima pengaduan langsung korban.

Mengutip website komnasperempuan.go.id mengenai Catahu 2020 hasil temuannya mencatat jumlah kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) sepanjang tahun 2020 sebesar 299.911 kasus, terdiri dari kasus yang ditangani oleh Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama sejumlah 291.677 kasus. Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 8.234 kasus. Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan sebanyak 2.389 kasus, dengan catatan 2.134 kasus merupakan kasus berbasis gender dan 255 kasus di antaranya adalah kasus tidak berbasis gender atau memberikan informasi.

Bisa tergambar bagaimana kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) terus terjadi setiap tahunnya dengan jumlah yang tidak sedikit. Dan sekali lagi, Catatan Tahunan ini merupakan kasus-kasus yang berhasil dilaporkan kepada lembaga-lembaga yang fokus menangani kasus KtP dan yang sedang atau sudah ditangani. Artinya, masih banyak sekali KtP yang tidak dilaporkan dan ditangani dengan berbagai alasan di luar sana.

Dan sayangnya kasus NW yang sudah dilaporkan kepada Propam wilayah setempat tidak diproses, dilirik saja mungkin tidak, apalagi ditangani. Dear NW… ini langkah yang baik dan tepat, kamu berani bersuara demi keadilanmu sendiri, tetapi instansi (yang katanya) penegak hukum tidak merespon dengan cepat.

Ketika perempuan mendapat kekerasan, memang akan sulit dan berat rasanya untuk bersuara, tapi NW melaporkan apa yang sudah dialaminya demi keadilan. Memang, stigma buruk terhadap perempuan masih melekat kuat ketika mendapatkan kekerasan. Perempuan akan dilabeli la-la-la-la berbeda halnya dengan pelaku yang biasanya hanya akan mendapat respon “oh, wajar kalau laki-laki nakal, namanya juga laki-laki.”

Mengapa norma sosial selalu berpihak kepada pelaku kekerasan dengan label “wajar” dan mirisnya masih banyak terduga pelaku KtP yang masih bebas berkeliaran sementara korban berjuang terus mencari keadilan.

Dalam kasus Randi, seperti keterangan yang ditulis banyak media, tanpa rasa bersalah orang tua Randi menyampaikan belum bisa menikahi NW dalam waktu dekat, hal ini karena demi karir sang anak di Kepolisian yang baru saja memulai karir. Lagi-lagi “demi kehormatan satu pihak.”

Apakah sebuah kasus harus menunggu diviralkan oleh warga net dan baru akan diusut? Atau harus ada nyawa melayang terlebih dahulu baru akan diusut?

Jika demikian jalan keadilan di negeri yang katanya “memposisikan Tuhan sebagai prinsip bernegara yang utama” hanya omong kosong belaka. Karena manusia bertuhan pasti mendapatkan doktrin untuk saling berbuat baik, khususnya kepada perempuan yang selalu menjadi sasaran pelecehan dan kekerasan sesuai dengan hadis Nabi Saw. di atas.

Untuk Randi, dan laki-laki yang lain di manapun berada, ingat dengan baik seruan Nabi. Saw. untuk berbuat baik kepada perempuan. Jangan sampai hanya menjadikan perempuan sebagai alat untuk mencapai kenikmatan belaka.

Seperti apa yang pernah dituliskan Qasim Amin (1865-1908) dalam bukunya mengenai perempuan.

“Suatu bangsa tidak mungkin bisa berkembang tanpa bantuan perempuan. Karena “istri selama ini dianggap dapat dipakai sebagai alat untuk mencapai kenikmatan, kaum laki-laki dapat bermain dengannya selama yang dia inginkan, lalu dapat membuangnya ke jalan kalau sudah memutuskan begitu.”

Habis manis, sepah dibuang. Begitu kira-kira yang dilakukan Randi terhadap mendiang NW dan sangat persis seperti apa yang disampaikan oleh Qasim Amin pada abad 20 yang lalu.

Untuk para perempuan pejuang keadilan, kalian tidak sendiri. Norma sosial bisa kita dekonstruksi menjadi norma yang lebih berpihak kepada perempuan. Bukan hanya Nabi Saw. yang menyerukan berbuat baik kepada perempuan, melainkan banyak sekali legitimasi dari para intelektual Islam yang berpihak kepada perempuan. Qasim Amin hanya salah satunya. Tetapi yang terpenting adalah mari berani bersuara bersama dan mendekonstruksi norma sosial menjadi norma yang lebih berpihak pada perempuan. []

Tags: kekerasan perempuanketidakadilan gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Potensi Perempuan yang Tak Dimiliki Laki-laki

Next Post

Toxic Positivity: Sebuah Sikap yang Harus Dihindari

Sofwatul Ummah

Sofwatul Ummah

Mahasiswa Pascasarjana Center for Religious and Cros Cultural Studies UGM Yogyakarta, tertarik pada isu-isu sosial, keagamaan dan pembaca diskursus gender dan feminisme dalam Islam.

Related Posts

Jika Ibu tiada
Buku

Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

24 November 2025
Wacana Poligami ASN
Publik

Indonesia: Prioritas yang Terdistorsi di Tengah Gelombang Wacana Poligami ASN

19 Januari 2025
Perjalanan Pembuktian Cinta
Film

Kemelut Ketidakadilan dalam Film Perjalanan Pembuktian Cinta

3 Agustus 2024
Korban Pelecehan Seksual
Film

Drama Korea Business Proposal: Korban Pelecehan Seksual Mengalami Trauma Berkepanjangan

13 Juli 2023
Drama Korea Dokter Cha
Film

Ketidakadilan Gender dalam Serial Drama Korea Dokter Cha

19 Mei 2023
Kekerasan atas Nama Agama
Pernak-pernik

Mitra Sejajar dan Perlawanan terhadap Kekerasan Atas Nama Agama

14 Februari 2023
Next Post
Toxic Positivity

Toxic Positivity: Sebuah Sikap yang Harus Dihindari

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0