Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pesantren tidak Ajarkan Kekerasan, Jangan Takut Memondokkan Anak

Jangan takut untuk memasukkan anak ke pondok pesantren. Jika orang tua ingin memasukkan anak ke pondok pesantren jangan hanya sekedar keinginan orang tua tapi harus menjadi keinginan anak juga

Ai Rosita by Ai Rosita
21 September 2022
in Keluarga
A A
0
Pesantren tidak Ajarkan Kekerasan

Pesantren tidak Ajarkan Kekerasan

11
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjadi wali murid kelas 6 SD atau kelas 3 SMP biasanya sudah mulai bingung mencari sekolah atau pesantren. Banyak wali murid yang ingin memasukkan anaknya ke pondok pesantren. Dengan keyakinan bahwa pesantren tidak ajarkan kekerasan. Karena memasukkan anak ke pesantren menjadi kebanggaan tersendiri. Dengan masuknya anak di pesantren maka belajar ilmu agamanya, ibadahnya akan terjaga dengan baik sehingga kelak mereka akan menjadi generasi qurrota a’yun.

Namun dengan adanya beberapa pemberitaan akhir-akhir ini terkait pesantren menimbulkan keraguan dan kekhawatiran para orang tua yang akan memasukkan anaknya ke pesantren. Di awal tahun kita dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual sampai tindakan pemerkosaan terhadap santriwati yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Cibiru, Jawa Barat.

Pelecehan seksual yang dilakukan oleh putra pengasuh pondok di salah satu pesantren di Jombang, Jawa Timur. Yang terbaru kasus kekerasan yang dilakukan oleh santri senior terhadap juniornya sampai menyebabkan hilangnya nyawa salah satu santri di Ponorogo Jawa Timur. Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga. Jangan karena terkuaknya beberapa kasus di pesantren membuat kita berpandangan negatif terhadap semua pesantren.

Pesantren tidak Ajarkan Kekerasan

Pesantren tidak mengajarkan kekerasan. Tetapi ajarkan kebaikan, kesantunan, disiplin dan ketertiban. Sudah terbukti pesantren melahirkan banyak generasi yang soleh dan berpengaruh. Salah satu contohnya Almarhum KH. Abdurrahman Wahid atau dikenal dengan Gusdur yang telah menjadi presiden RI yang ke empat. Begitupun KH. Ma’ruf Amin yang sekarang menjadi wakil presiden mereka merupakan contoh nyata lulusan pesantren.

Jangan takut untuk memasukkan anak ke pondok pesantren. Jika orang tua ingin memasukkan anak ke pondok pesantren jangan hanya sekedar keinginan orang tua tapi harus menjadi keinginan anak juga. Karena anaklah yang akan menjalani hari-hari di pesantren. Jangan memasukkan anak ke pondok pesantren dengan paksaan bahkan dengan ancaman.

Pesantren bukanlah tempat untuk menghukum anak yang nakal, yang sulit kita atur dan bukan pula tempat yang menakutkan. Terkadang orang tua tidak sadar mengancam anak memasukkan ke pondok pesantren hanya karena jika anaknya tidak bisa diatur. Padahal, pondok pesantren bukanlah tempat “mencuci” atau tempat penampungan anak bermasalah.

Penulis hanya ingin berbagi sedikit pengalaman bagaimana penulis menitipkan anak penulis di pondok pesantren. Salah satu alasan penulis memasukkan anak ke pesantren karena pergaulan saat ini memang sangat mengkhawatirkan, apalagi era medsos, era digital di mana arus informasi bisa bebas kita terima siapa saja dan kebanyakan tanpa kita saring terlebih dahulu.

Utamakan niat dan komunikasi dengan anak

Sebelum memasukkan ke pondok penulis selalu berdiskusi dengan suami dan anak yang akan berangkat mondok. Kami cerita tentang pengalaman belajar di pondok. Karena kebetulan penulis dan suami pernah merasakan pendidikan di pondok pesantren. Keinginan mondok tidak hanya keinginan dari orang tua, tapi harus keluar dari anak juga.

Karena yang akan menjalani kehidupan di pesantren adalah anak bukan orang tua. Ajak anak untuk survei ke beberapa pesantren, melihat kegiatan langsung di pesantren dan memberikan kebebasan kepada anak untuk memutuskan pesantren mana yang akan dia pilih, ajak anak untuk berdiskusi.

Banyak bertanya pada orang yang telah memondokkan anaknya di pesantren, belajar dari pengalaman mereka. Banyak mencari referensi tentang pesantren. Jika ada program pesantren kilat, anak ditawarkan untuk mengikuti kegiatan pesantren kilat.

Dalam mencari pesantren, bagaimana hubungan pesantren dengan masyarakat setempat, ini juga perlu kita perhatikan. Kiai pesantren biasanya dekat dengan warga masyarakat, dawuhnya kita dengar dan sangat dihormati oleh masyarakat sekitar.

Sabar, ikhlas dan persiapkan mental anak

Memasukkan anak ke pesantren kita harus siap bahwa ketika anak sudah masuk pondok tidak setiap hari kita dapat berjumpa dengannya. Menahan rasa rindu untuk sekian lama, karena pesantren memiliki aturan jadwal berkunjung.

Terlebih jika memondokkan anaknya jauh dari rumah. Selain kita sebagai orang tua yang siap yang paling penting adalah mempersiapkan mental anak. Yang biasanya selalu berdekatan dengan kita, berjumpa tiap hari setelah di pesantren tentu kita akan berjauhan secara fisik.

Sampaikan padanya bahwa di pesantren itu tidak semua orang adalah anak baik, tidak semua orang juga anak yang nakal. Kita harus bisa menjaga diri, harus bisa belajar bersosialisasi dengan siapapun. Jangan menutup diri, jika ada hal-hal yang kurang baik terjadi pada diri kita jangan sungkan untuk berbicara. Karena terkadang pembullyan terjadi karena ketidakmampuan kita untuk membentengi diri. Ketika kita dianggap lemah, maka orang yang merasa kuat akan terus membully.

Bangun komunikasi antara pesantren dan sesama wali santri

Menjalin komunikasi antara pesantren melalui ustad wali asrama atau wali kelas harus terjalin dengan baik. Supaya kita dapat menanyakan kabar anak kita kepada mereka. Jalin komunikasi dengan wali santri lain untuk dapat saling support satu sama lain. Sama-sama menahan rasa rindu dengan anak-anak yang ada di pondok. Dan jika ada wali santri yang sambangan/berkunjung kita bisa menanyakan kabar anak kita kepada mereka atau kita bisa menitipkan pesan untuk anak kita.

Berdoa dan pasrah

Selipkan doa di setiap sholat dan helaan nafas kita untuk anak kita, titipkan pada sang Maha Pencipta, biarkanlah Allah yang akan menjaga anak kita. Yang penulis rasakan ketika menitipkan anak di pondok, jalinan ikatan batin penulis dan anak semakin kuat. Banyak perubahan yang terjadi pada anak dan tentunya anak semakin mandiri dan bertanggung jawab. []

 

Tags: Ayo MondokCegah KekerasanKekerasan seksualparentingPondok Pesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Penulisan Sejarah di Indonesia Masih Bias Gender

Next Post

Fakta Sejarah dan Sejarah Tertulis Tidak Selalu Sama

Ai Rosita

Ai Rosita

Ibu dua orang anak, selain menjadi Ibu rumah tangga juga aktif sebagai trainer Bank Sampah Nusantara LPBI NU

Related Posts

Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Gap Usia dalam Relasi
Publik

Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

2 Februari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Next Post
fakta sejarah

Fakta Sejarah dan Sejarah Tertulis Tidak Selalu Sama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0