Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

    Budaya Pondok Pesantren

    Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Politik Tubuh Perempuan dan Gerakan Dakwah New Media

Tubuh perempuan yang cantik dianggap sebatas seonggok daging lezat dan dijadikan bisnis kapitalis. Melewatkan pemaknaan posisi perempuan yang juga sebagai makhluk spiritual

rahmaditta_kw rahmaditta_kw
14 Juli 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Tubuh Perempuan

Tubuh Perempuan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tubuh perempuan selalu menjadi pusat perhatian dan perbincangan dalam segala ranah aspek kehidupan. Wacana ini berkembang pesat di abad 20-han beriringan dengan gelombang gerakan feminis.

Perempuan yang memiliki kodrat given dari Tuhan menstruasi hamil, melahirkan, menyusui bukan hanya menerima pemberian Tuhan sebagai pengalaman biologis. Melainkan pengalaman biologis perempuan juga telah melahirkan kontruksi sosial yang berarati perempuan memiliki tanggung jawab sosial atau moral pula.

Perempuan dengan beban moral pengalaman biologis mencerminkan bahwa perempuan memiliki tanggung jawab atas adanya tindakan amoral yang terjadi di masyarakat. Hal ini dapat tercermin dari stigmatisasi pakaian perempuan dalam kasus kekerasan. Alam bawah sadar masyarakat menghendaki bahwa kekerasan seksual terjadi karena adanya godaan pakaian perempuan yang tidak membungkus badannya dengan baik.

Menurut Yuliani dalam sebuah artikel ilmiah tahun (2010), menyebutkan bahwa Tubuh perempuan menjadi salah satu sumber kekuasaan. Di dalam tubuh perempuan terdapat daya tarik seksualitas yang dapat mengendalikan tingkah laku manusia, khususnya laki-laki.

Banyak terdapat kepentingan yang terselubung di dalam tubuh perempuan, diantaranya keluarga, masyarakat, Lembaga bahkan negara. Hal ini terjadi karena tubuh perempuan dijadikan sebuah simbol martabat masyarakat. Identitas tubuh perempuan menjadi simbol moral agama dengan cara berpakaian.

Otoritas Tubuh Perempuan dalam Pandangan Islam

Kondisi perempuan yang berada pada posisi subordinat hanya karna ia adalah perempuan adalah sebuah kemunduran peradaban. Jika kita menilik sejarah peradaban Islam, ketika Islam turun pada masyarakat Arab posisi perempuan telah diangkat derajatnya. Bahwa Islam telah memberikan gebrakan revolusioner dalam tatanan masyarakat Arab Jahiliyah.

Penulis Dr. Faqihddin Abdul Kodir dalam buku Perempan (Bukan) Sumber Fitnah, menegaskan dalam buku ini sumber fitnah tidak mengacu pada satu jenis kelamin. Melainkan, perempuan dan laki- laki keduanya bisa menjadi sumber anugerah maupun fitnah.

Bahkan Islam telah membuka pandora yang menempatkan perempuan sebagai objek seksual. Tubuh perempuan tidak lagi menjadi alat pemuas nafsu, tempat bereproduksi, rampasan perang dan warisan dan bukan saja sebagai alat pekerja domestik. Melainkan perempuan pada masa itu diberikan ruang berekspresi dalam ranah privat an publik

Dalam pandangan Islam, merujuk pendapat Sundari dalam sebuah artikel ilmiah (2017) dalam menyatakan bahwa perempuan dengan pergolakan otoritas tubuhnya telah merdeka sepenuhnya. Namun tidak berhenti sampai di sini, perebutan wacana mengenai otoritas tubuh perempuan terjadi begitu kasar setelah Nabi wafat.

Perebutan Wacana Otoritas Tubuh Perempuan

Mengutip dari pendapat Abdur Munir Mulkhan, berpendapat bahwa ketidakadilan perempuan atas otoritas tubuhnya terbagi menjadi tiga kategori, di antaranya:

Pertama, Tradisi Islam dalam fiqih sebagai formula aturan hukum yang berkembang yang memposisikan perempuan sebagai “pelayan kebutuhan seksual laki-laki (suami).

Kedua, kecenderungan konsumerisme tubuh perempuan dalam peradaban industri modern.

Ketiga, Adanya tradisi lokal jawa yang memberikan steriotipe kepada perempuan sebagai “konco wingking” dan sebagai “penumpang kemuliaan laki-laki.

Ketiga hal tersebut telah menguatkan secara terstruktur menempatkan posisi perempuan secara subordinat.

Dengan demikian, ketegangan dan perebutan wacana mengenai tubuh perempuan dalam pandangan agama mengalami pergolakan sampai masa ini. Tubuh perempuan menjadi medan poliitik. Tak lain perempuan menjadi sasaran empuk objektifikasi tubuh.

Tubuh perempuan yang cantik dianggap sebatas seonggok daging lezat dan dijadikan bisnis kapitalis. Melewatkan pemaknaan posisi perempuan yang juga sebagai makhluk spiritual.

Rekontruksi Gerakan Dakwah New Media

Dari berbagai fenomena yang telah penulis sajikan, maka perlunya rekontruksi gerakan dakwah yang membawa pada nilai-nilai keadilan atas otoritas tubuh perempuan.  Karena memasuki era 5.0 ini, perkembangan teknolgi semakin pesat dan modern, pun demikian dengan proses dakwah. Kontekstual masa kini, dakwah sebagai ritual keagamaan dapat dilakukan melalui media online.

Aksi dakwah melalui media sosial ini dapat kita definisikan sebagai Dakwah New Media. Dakwah New Media adalah gerakan dakwah yang menggunakan media online sebagai medan dakwah.

Melalui basis gerakan dakwah new media tersebut dapat memberikan kemudahan akses mad’u atau jama’ah dalam memperoleh pendidikan agama yang ramah terhadap perempan dan menjunjung nilai-nilai keadilan perempan.

Gerakan dakwah media baru ini juga menjadi sabuah pertarungan wacana antara antara pemahaman teks keagaman literal dan pemahahaman teks secara progresif.

Maka dari itu, gerakan-gerakan yang menidurkan kembali perempuan dalam ruang publik memang selayaknya memiliki gerakan tandingan untuk merebut wacana pengetahuan masyarakat yang mereka pahami secara maskulin.

Salah satu gerakan dakwah New Media dalam rangka memperjuangkan nilai-nilai keadilan kesetaraan perempuan serta kaum-kaum marginal, secara progresif telah banyak komunitas muslim gaungkan secara kolektif.

Di antara gerakan tersebut adalah: gerakan yang Mubadalah.id gaungkan. Mubadalah secara progresif memiliki platform media yang menyajikan artikel populer keislaman dan keadilan gender, membuka ruang diskusi tadarus subuh, dan memblow-up infografis guna melakukan penyadaran melalui dakwah media online.

Tak berhenti di situ, Mubadalah juga telah melakukan kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas para milenial yang berasal dari latar belakang penulis, influencer, praktisi dan akademisi.

Dari aksi gerakan new media tersebut, para milenial yang berada di akar rumput agar mampu melakukan kerja kolektif, dakwah new media di medan dakwah masing-masing.

Dengan demikian, muara dari gerakan dakwah new media ini, mampu memproduksi dan memperebutkan wacana ilmu pengetahuan dengan jangkauan yang lebih luas. Sehingga amar ma’ruf dalam nilai-nilai keadilan dapat terwujud di muka bumi ini. []

 

Tags: dakwahgerakanislamKesalinganlaki-lakiNew Mediaperempuanpolitiktubuh perempuan
rahmaditta_kw

rahmaditta_kw

Alumni Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tahun 2023, Prodi Interdisciplinary Islamic Studies, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling Islam. Sekarang ini aktif sebagai pengajar dan pembelajar bersama anak millenial.

Terkait Posts

Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Difabel Muslim
Publik

Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

16 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Politik
Hikmah

Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

15 Oktober 2025
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rima Hassan

    Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pilar Pengasuhan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren
  • Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan
  • Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi
  • Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik
  • Budaya Pondok Pesantren yang Disalahpahami

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID