Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Postfeminisme dan Wajah Baru Perjuangan Perempuan

Postfememinisme, bisa dikatakan sebagai perspektif lanjutan dari feminisme yang lebih optimis dalam melihat dan memposisikan perempuan

Irfan Hidayat by Irfan Hidayat
24 Agustus 2021
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Postfeminisme

Postfeminisme

12
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Postfeminisme merupakan pandangan baru yang terlahir dari feminisme konvensional. Perbedaannya ialah bahwa feminisme (konvensional) lebih cenderung memandang setiap ketimpangan antara laki-laki dan perempuan merupakan ulah laki-laki secara mutlak. Ataupun  ketika menganalisis setiap perbuatan perempuan yang kemudian dianggap sebagai bagian dari budaya patriarki.

Contohnya ketika perempuan hendak berpenampilan cantik, yang kemudian selalu dipandang sebagai objek atau bahkan ditujukan memuaskan laki-laki ketika memandangnya. Dengan kata lain, perempuan yang tampil cantik semata-mata sering dipandang sebagai pemuas hasrat laki-laki.

Sedangkan postfeminisme, menurut Gadisa Arivia, seorang Dosen Fakultas Filsafat dan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, dalam suatu diskusi tentang Postfeminisme and Pop Culture yang diadakan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Gajah Mada (2016), ia jauh lebih berkembang secara progresif dibanding feminisme (konvensional). Menurutnya, postfeminisme memandang setiap tindakan perempuan tidak selalu diakibatkan dari kuasa laki-laki. Dalam pandangan postfeminisme, Perempuan merupakan subjek yang mampu bertindak secara mandiri dan hanya untuk kepuasan dirinya sendiri. Seperti dilansir ugm.ac.id.

Postfememinisme, bisa dikatakan sebagai perspektif lanjutan dari feminisme yang lebih optimis dalam melihat dan memposisikan perempuan. Dalam pandangan postfeminisme, perempuan menyesuaikan diri dengan era postmodern seperti saat ini. Perempuan kini mulai bertindak atas orientasi kebebasan dirinya sendiri, serta mulai memahami porsi terkait relasinya dengan laki-laki. Sehingga, secara tidak langsung, diskriminasi dan bentuk penindasan budaya patriarki mulai bisa dicegah oleh perempuan.

Dalam pandangan postfeminisme, perempuan yang berusaha menunjukkan keindahan dan kemolekan dirinya bertujuan untuk ditujukan bagi dirinya sendiri, bukan lagi ditujukan untuk memuaskan hasrat laki-laki. Selain itu, postfeminisme juga memberi pandangan bahwa perempuan kini mulai memahami porsi-porsi kekuasaan serta kebebasannya atas relasi gender yang mengindikasikan adanya hubungan interaksional yang setara antara laki-laki dan perempuan dalam realitas sosial.

Dalam sejarah perkembangannya, postfeminisme muncul pada tahun 1920 yang substansi analisisnya mulai menawarkan pembelaan terhadap kaum perempuan untuk tidak selalu anti terhadap laki-laki. Akan tetapi, di awal kemunculannya yang dianggap tidak sesuai antara kondisi diskriminasi terhadap perempuan pada saat itu, pandangan tersebut mulai redup dengan sendirinya. Dan kemudian muncul kembali pada tahun 1980 dengan makna dan pengertian yang beragam.

Menurut Angela McRobbie, dalam tulisannya yang berjudul Post Feminism and Popular Culture (2016), setidaknya terdapat empat pengertian terntang postfeminisme. Pertama, postfeminisme merupakan titik temu antara feminsime dengan poststrukturalisme, postkolonialisme, dan postmodernisme. Artinya, bisa dikatakan, postfeminisme merupakan kajian yang sangat kritis terhadap feminisme itu sendiri.

Kedua, postfeminsime merupakan suatu ‘perayaan kematian’ dari feminisme itu sendiri. Hal itu ditandai dengan mulai tercapainya tujuan-tujuan baru dari feminisme. Sehingga, dengan kata lain, feminisme kini tidak relevan lagi untuk menjadi suatu kajian, dan kehadirannya kini menjadi re-ingkarnasi dari feminisme.

Ketiga, postfeminisme merupakan bentuk ‘pernyataan perang’ terhadap feminisme melalui budaya populer dan media massa. Budaya populer dan media massa dimanfaatkan postfeminisme sebagai alat dalam penyebaran propaganda untuk menjatuhkan perempuan yang teremansipasi.

Keempat, postfeminisme merupakan sensibilitas. Artinya, postfeminisme mendefinisikan kembali atau memberi artikulasi baru terkait konsep-konsep feminsime melalui peralihan femininitas sebagai bagian dari tubuh, perubahan titik fokus perempuan sebagai objek menjadi perempuan sebagai subjek.

Dari semua pengertian tersebut di atas, bisa disimpulkan bahwa postfeminisme merupakan wajah baru dari feminisme dalam mengkaji perempuan di dunia secara kritis dan progresif. Sehingga, kajian tentang perempuan bukan sekedar kajian konvensional yang dikhawatirkan dapat menjadikan perempuan kembali berada pada ketertindasan. Postfeminisme kini hadir menjadi suatu kajian postmodern yang berpihak pada perempuan secara menyeluruh.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana kondisi perempuan di Indonesia? Atau khususnya mereka yang berada di sekitar kita? Apakah mereka sudah termasuk dalam kajian postfeminisme? Bagi penulis sendiri, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup genting dan penting untuk dikaji dan dikritisi. Sebab, pemahaman tentang pandangan feminisme saja masih sukar, dan bahkan hanya sedikit generasi muda yang memahaminya.

Masih banyak perempuan muda yang pesimis dan kemudian menyerahkan ‘kodrat’ keperempuannya pada laki-laki sebagai bentuk kelemahannya. Hal itu membuat perempuan seakan ikut terlena dan terlelap dengan budaya patriarki yang dihadapinya.

Mendobrak suatu budaya yang sudah mengakar membutuhkan wawasan serta konstruksi pemahaman yang benar-benar matang. Untuk mencapai itu semua, tentunya dengan belajar tanpa henti dan kemudian berargumen melalui kemampuannya. Budaya patriarki yang terjadi saat ini juga makin pintar. Perempuan memiliki kebebasan untuk menunjukan kebolehannya di ranah publik. Akan tetapi, perannya masih selayaknya peran seorang budak bagi laki-laki, atau bahkan masih menjadi pemuas hasrat laki-laki.

Salah satu contohnya ialah ketika semisal perempuan rela menjual keindahan dan kemolekan tubuhnya untuk memenuhi kepentingan perusahaan kosmetik atau busana, atau bahkan perempuan yang diharuskan berpenampilan seksi untuk menjual atau mempromosikan sebuah produk. Semua produk dan eksploitasi perempuan seperti itu merupakan strategi patriarki yang lebih pintar. Apakah postfeminisme mendukung fenomena itu? Jika iya, maka postfeminisme telah kalah dengan produk patriarki dari postmaskulinisme.

Postfeminsime memberikan kebebasan bagi perempuan untuk melakukan tindakan atas kehendak dan kebebasan dirinya sendiri. Pandangan tersebut memberi dampak terhadap konsekuensi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Sehingga, kontrol alienasi dan patriarki harus kita kaji dan ditinjau ulang dengan nalar yang lebih kritis.

Sebagai penutup, sepertinya kita harus merenungkan kembali kata-kata dari seorang intelektual dan aktivis feminis dari Amerika, Bell Hooks, bahwa “jika ada wanita yang merasa dia membutuhkan sesuatu di luar dirinya untuk melegitimasi dan memvalidasi keberadaannya, dia sudah memberikan kekuatannya untuk mendefinisikan diri, hak pilihannya.” []

Tags: Budaya PatriarkifeminismeGendergerakan perempuankeadilanKesetaraanmaskulinperempuanPostfeminisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bisakah Standar Kecantikan Tidak Menjadi Perang?

Next Post

Tiga Langkah Menyikapi Hadis-Hadis Misoginis

Irfan Hidayat

Irfan Hidayat

Alumni Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga, Kader PMII Rayon Ashram Bangsa

Related Posts

Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kemiskinan yang
Pernak-pernik

Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

20 Maret 2026
Kesehatan Perempuan yang
Pernak-pernik

Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

20 Maret 2026
Kemiskinan Perempuan
Pernak-pernik

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

19 Maret 2026
Kesetaraan Gender di Indonesia
Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

19 Maret 2026
Kemiskinan
Pernak-pernik

Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

19 Maret 2026
Next Post
Hadis

Tiga Langkah Menyikapi Hadis-Hadis Misoginis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat
  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0