• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Praktik Poligami Sudah Ada Sejak Sebelum Islam Lahir

Poligami dipraktikkan bangsa Yunani, Cina, India, Babilonia, Syria, Mesir dan tempat-tempat lain. Bahkan, umat Yahudi dan Kristen pada sejarah awal, memperkenankan dan mempraktikkan poligami.

Redaksi Redaksi
23/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Poligami

Poligami

656
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam penjelasan as-Samarqandi, al-Baidhawi dan az-Zamakhsyari bahwa ayat an-Nisa ketiga itu turun pada saat kebanyakan masyarakat hanya takut tidak berbuat adil terhadap anak yatim, tetapi tidak takut terhadap praktik poligami.

Merekapun merasa tidak bermasalah untuk berpoligami sesuka keinginan mereka. Kata as-Samarqandi, semestinya mereka juga khawatir terhadap perilaku poligami, sama dengan kekhawatiran mereka terhadap anak yatim.

Dalam ungkapan az-Zamakhsyari, ketidakadilan terhadap anak yatim maupun terhadap para istri adalah dosa, yang sama-sama berakibat buruk dan nista. Dengan demikian, bukan al-Qur’an yang menginspirasikan mereka terhadap poligami, sebaliknya al-Qur’an lah yang justru datang mengkritik poligami.

Dalam penjelasan Dr. Musthofa as-Siba’i, poligami bukan datang pertama kali dibawa oleh Islam. Jauh sebelum Islam, poligami telah dipraktikkan bangsa-bangsa di seluruh belahan bumi.

Praktik di Bangsa Yunani

Poligami dipraktikkan bangsa Yunani, Cina, India, Babilonia, Syria, Mesir dan tempat-tempat lain. Bahkan, umat Yahudi dan Kristen pada sejarah awal, memperkenankan dan mempraktikkan poligami.

Nabi-nabi yang ada di dalam kitab Taurat, semuanya berpoligami. Nabi Sulaiman As sendiri, diriwayatkan dalam kitab mereka, beristeri 700 orang dari perempuan merdeka, dan 300 orang perempuan budak.

Baca Juga:

KB dalam Pandangan Islam

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Bangsa Arab, pada masa kelahiran Islam, juga tidak jauh berbeda dengan bangsa-bangsa lain dalam hal poligami. Bagi mereka, praktik poligami justru menjadi fumrah dan mungkin menjadi kebanggaan tersendiri.

Poligami dipraktikkan pada konteks sosial di mana masyarakat Arab, pada saat itu, adalah masyarakat kabilah yang menggantungkan pada jumlah anak dan keluarga. Anak-anak dianggap sebagai perhiasan dan penopang hidup.

Melahirkan anak merupakan kebanggaan yang tiada kira bagi keluarga, dan sebanyak perempuan yang bisa melahirkan, sebanyak itu penghargaan keluarga terhadap pasangan suami-istri. Monogami bahkan tidak mereka kenal dan tidak terbiasa. Ia hanya mempraktikkan karena alasan esoteris tertentu, oleh beberapa orang dengan jumlah yang sangat terbatas dan sedikit.

Dalam konteks yang seperti ini, al-Qur’an turun selama dua puluh tiga tahun. Dan al-Qur’an memang tidak melakukan pelarangan sama sekali terhadap poligami.

Masyarakat muslim awal, mempraktikkan poligami lebih karena pengaruh sosial dan budaya yang berlaku pada saat itu. Ketika kita mendengar beberapa sahabat mempraktikkan poligami, mereka sebenarnya tidak sedang memenuhi anjuran al-Qur’an.

Mereka tidak mempraktikkan poligami begitu mereka mendengar ayat an-Nisa diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Tetapi lebih karena budaya pada saat itu yang memandang lumrah terhadap poligami. Bahkan membanggakannya. Seperti dikatakan Umar bin Khattab ra, mereka terbiasa tidak menganggap perempuan sebagai seseorang yang perlu diperhitungkan.

Umar ra berkata:

“Dulu kami pada masa Jahiliyah sama sekali tidak memperhitungkan kaum perempuan, kemudian ketika datang Islam dan Allah Swt menyebutkan mereka di dalam kitab-Nya, kami tahu bahwa mereka juga memiliki hak terhadap kami.” []

Tags: islamlahirpoligamiPra Islam
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version