Jumat, 14 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

    Perempuan Adat

    Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

    Kepemimpinan Perempuan

    3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

    Perempuan Adat

    Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

    Kepemimpinan Perempuan

    3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Prinsip Ekonomi Sirkular pada Pengelolaan Sampah Plastik

Pada pendekatan ekonomi sirkular, titik beratnya bertumpu pada desain mikro pada produk. Desain ini memfokuskan pada penggunaan limbah supaya bisa dikelola dengan baik. Sehingga limbah dapat bermanfaat pada siklus ekonomi dan juga memberikan nilai tambah bagi lingkungan dengan mengurangi dampak polusi.

Gun Gun Gunawan Gun Gun Gunawan
23 Juli 2023
in Publik
0
Sampah Plastik

Sampah Plastik

770
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hingga saat ini, sampah plastik menjadi komoditas sampah yang banyak kita jumpai baik di tanah, sungai, maupun laut. Sifat dari plastik yang tidak mudah terurai memungkinkan sampah plastik bertahan lama sehingga efek pencemarannya juga besar.

Merujuk pada data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada tahun 2022, sampah plastik menyumbang 18.543 ton dari total sampah yang dihasilkan di Indonesia.

Jika dibandingkan dengan jenis sampah lainnya, sampah plastik memiliki proses penguraian yang relatif lama, karena memerlukan bantuan radiasi sinar UV dan jangka waktu penguraiannya bisa memakan waktu 20 hingga ratusan tahun lamanya.

Selain dari lamanya jangka waktu terurai, sampah plastik membawa masalah lain ketika sudah hancur menjadi partikel kecil. Partikel-partikel kecil plastik bisa mengakibatkan pencemaran air karena mengandung zat kimia, seperti bifenil poliklorinasi dan pestisida, yang dapat mengkontaminasi air serta meracuni dan merusak habitat makhluk hidup yang tinggal di sekitarnya.

Prinsip Ekonomi Sirkular

Realitas tersebut menunjukkan bahwa perlu langkah preventif dalam menangani problem sampah. Salah satu langkah yang bisa diaplikasikan adalah dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular pada pengolahan sampah.

Melansir artikel jurnal “Konsep dan Implementasi Ekonomi Sirkular Dalam Program Bank Sampah Studi Kasus: Keberlanjutan Bank Sampah Tanjung,” menyebutkan bahwa poin utama pada prinsip ekonomi sirkular adalah pada pemanfaatan penggunaan barang produksi dan untuk mengimbangi pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan lingkungan dan sumber daya alam.

Pada pendekatan ekonomi sirkular, titik beratnya bertumpu pada desain mikro pada produk. Desain ini memfokuskan pada penggunaan limbah supaya bisa dikelola dengan baik. Sehingga limbah dapat bermanfaat pada siklus ekonomi dan juga memberikan nilai tambah bagi lingkungan dengan mengurangi dampak polusi.

Jika mengacu pada laman KLHK, prinsip utama dalam konsep ekonomi sirkular adalah 5R yakni Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair. Prinsip 5R mulai diterapkan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (reduce) yang diolah secara optimal melalui penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse). Penggunaan material tersebut bisa dihasilkan melalui proses daur ulang (recycle). Maupun dari proses perolehan kembali (recovery) atau dengan melakukan perbaikan (repair).

Prinsip ekonomi sirkular berfokus pada cara pemanfaatan sumber daya agar dapat kita pakai selama mungkin, dan menggali nilai maksimum dari penggunaan barang. Setelah itu, kita harus mengupayakan pemulihan material dan meregenerasi produk dan bahan lain pada setiap akhir umur pelayanan dan pemakaiannya.

3R

Jika kita telaah, sebenarnya prinsip ini menyempurnakan prinsip lama yang lebih pendek siklusnya yang kita kenal dengan istilah 3R (reduce, reuse, recycle) yang berupa siklus ekonomi linear. Siklus ini lebih pendek karena hanya bertumpu pada pengambilan sumber daya alam untuk produksi, penggunaan produk sekali pakai atau beberapa lama dan pembuangan pasca pemakaian.

Nilai positif pada siklus ini dengan siklus linear adalah pada umur pemakaian produk yang bisa mencapai pemakaian maksimum. Hal ini karena, prinsip ekonomi sirkular tidak menempatkan “buang” pada akhir siklus penggunaan suatu produk. Tapi menggeser setiap akhir umur pelayanan pada titik balik. Artinya, pengolahan produk berfokus pada proses regenerasi produksi untuk kegunaan selanjutnya.

Siklus akhir penggunaan produk industri yang sudah tidak berguna menjadi awal dari regenerasi produk baru (recycle). Sehingga pasca penggunaan barang/produk yang biasanya menjadikan sampah, barang dapat kita daur ulang menjadi bahan baku untuk produk baru. Hal ini tentu secara tidak langsung dapat mengurangi permasalahan sampah.

Pengelolaan Sampah Plastik

Seperti tersebut di awal, bahwa sampah plastik menjadi main problem pada pencemaran lingkungan. Maka penerapan prinsip 5R penting untuk kita aplikasikan pada sampah plastik. Di samping pada pembatasan penggunaan kemasan berbahan baku plastik, proses pengolahan sampah plastik juga harus kita lakukan bersama. Pengolahan sampah plastik bisa dengan menerapkan proses daur ulang.

Jika merujuk pada beberapa negara seperti Denmark, Swedia, dan Jerman, daur ulang sampah plastik yang mereka lakukan sudah mengarah ke circular economy. Artinya, mereka mengupayakan daur ulang pada sampah plastik untuk menjadi produk baru yang dapat kita gunakan kembali.

Produk baru hasil proses siklus pemanfaatan daur ulang sampah ini seperti seperti botol plastik, wadah, dan tas hasil daur ulang. Bahan sampah plastik juga bisa kita olah menjadi bahan baku pembuatan bahan bangunan, seperti batu bata, genteng, dan paving stone. Selain itu, sampah plastik dapat berguna sebagai bahan baku pembuatan furniture, seperti kursi, meja, dan bangku.

Akan tetapi untuk menerapkan siklus dan prinsip ini, perlu pembenahan pada tata kelola dan infrastruktur pengumpulan sampah plastik. Sampah plastik yang tidak terpakai juga tidak boleh lagi kita buang di sembarang tempat. Melainkan pemerintah harus menyediakan juga. Alangkah lebih baik juga jika sampah sebelum kita buang, kita melakukan pemilahan dahulu berdasarkan jenisnya. Tujuannya tentu agar sampah plastik nantinya ketika terkumpul kembali dapat kita daur ulang untuk pemanfaatan selanjutnya sesuai dengan penerapan siklus ekonomi sirkular.

Jika kita aplikasikan, dalam jangka panjang, penerapan prinsip ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah plastik kita harapkan dapat mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan, mengurangi pemakaian sumber daya alam, dan membantu mendorong sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan. []

Tags: ekonomipadaPengelolaanprinsipSirkular
Gun Gun Gunawan

Gun Gun Gunawan

Peserta Mubadalah Academy Batch I 2022

Terkait Posts

Eco-Waqaf
Publik

Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

9 November 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Kemaslahatan dalam
Hikmah

3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Dalam Rumah Tangga
Hikmah

Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

11 Oktober 2025
Muslim yang
Publik

Prinsip Mubadalah: Menolong Sesama, Muslim maupun Non-Muslim

26 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas
  • Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?
  • Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim
  • 3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan
  • Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID