• Login
  • Register
Jumat, 3 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Prinsip Mubadalah dalam Relasi Umat Beragama (Bagian 1)

Zain Al Abid Zain Al Abid
11/07/2019
in Publik
0
relasi, beragama
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pada awal Februari lalu, Uskup Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko mewakili umatnya telah memaafkan aksi Suliono, pria pelaku penyerangan umat misa di Gereja Katolik Santa Lidwina Bedog, Kecamatan Gamping, Sleman. Tidak hanya itu sang Uskup juga mendoakan kebaikan dan kesehatan Suliono.

Perayaan Waisak di lereng Merbabu, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, pada bulan Mei kemarin berlangsung khidmat penuh kedamamian. Warga dusun setempat yang beragama Islam, Kristen dan Katolik, dari berbagai usia berbondong-bondong berdatangan menuju vihara untuk menyampaikan ucapan selamat Waisak dengan menyalami dan memohon maaf layaknya saat lebaran.

Potret kehidupan beragama di atas menjadi angin segar di tengah maraknya konflik yang mengatasnamakan agama akhir-akhir ini. Terutama ketika memanaskan suhu perpolitikan di negeri Pancasila.

Tentunya upaya-upaya untuk menciptakan kehidupan beragama yang damai di negeri ini sangat dibutuhkan adanya kesadaran bersama untuk terus menjaga dan menciptakannya. Mubadalah sebagai cara pandang dalam memahami sebuah relasi tertentu antara dua pihak yang mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerjasama, kesalingan, timbal balik atuapun resiprokal hal ini penting dilakukan dalam relasi umat beragama.

Penghormatan terhadap umat beragama

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Makna Hijab Menurut Para Ahli
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

Baca Juga:

Makna Hijab Menurut Para Ahli

5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw

Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

Saya teringat pada sebuah ayat dalam al-Quran yang begitu lugas menuntut kita orang beragama untuk bersikap adil, menghormati pemeluk agama lain serta melakukan kerjasama yang baik dengan mereka. Seperti yang tersirat dalam Qur`an Surat  al Mumtahanah ayat 8;

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Artinya;

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap ornag-orang yang tidak memerangimu  karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil

Berdasarkan riwayat Amir bin Abdullah bin Zubair dalam Kitab Tafsir At Thobari, ayat ini sebagi respon dari sahabat Nabi bernama Asma binti Abu Bakar yang hendak ditiemui ibunya untuk diberinya hadiah. Karena status ibunya yang nonmuslim lantas ia ragu. Ia mengadukannya kepada Nabi. Nabi mengatakan kepadanya bahwa tidak ada alasan untuk menghormati orang lain apalagi ibu kandung sendiri meski berbeda dalam hal agama. Tali silaturrahim harus tetap dijaga.

Nabi Muhammad juga melarang umatnya untuk memerangi dan berbuat aniaya terhadap non muslim mu`ahid, yaitu non muslim yang mengadakan perjanjian dengan muslim untuk berkomitmen saling menghormati dan menghargai dan tidak saling memerangi. Dalam konteks Indonesia bisa dikatakan komitmen untuk membangun bangsa.

Nabi bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhori dalam kitab Sahih Bukhiri  ad Diyat bab Man Qatala Dzimiyan Bhighoiri jurmin;

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

“Dari Abdullah bin Amr, Nabi bersabda barnagsiapa yang membunuh non muslim mu`ahid tidak akan bisa mencium harumnya surga dan sesungguhnya harumnya surga itu dapat tercium sejauh jarak perjalanan selama 40 tahun”. (HR. Bukhori)

Nabi Muhammad dengan sangat bajik mengajarkan kepada umatnya untuk saling menghormati dan menghargai. Begitupun sebaliknya menyadarkan umat lain untuk melakukan hal yang sama yaitu kerjasama untuk mewujudkan kehidupan yang aman damai dan sejahtera bersama. Hal ini termaktub dalam komitmen besama yang terkenal dengan Piagam Madinah.[]

Zain Al Abid

Zain Al Abid

Zain Al Abid. Penulis merupakan Staf Fahmina Institute Cirebon, Alumnus ISIF Cirebon dan Pondok Darussalam Buntet Pesantren.

Terkait Posts

Satu Abad NU

Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

3 Februari 2023
Pengelolaan Sampah

Bagaimana Cara Melakukan Pengelolaan Sampah di Pengungsian?

31 Januari 2023
Aborsi Korban Perkosaan

Ulama Bolehkan Aborsi Korban Perkosaan

31 Januari 2023
Pemakaman Muslim Indonesia

5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

30 Januari 2023
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama

30 Januari 2023
Tradisi Tedhak Siten

Menggali Makna Tradisi Tedhak Siten, Benarkah Tidak Islami?

29 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Satu Abad NU

    Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Ibn Hazm aẓ-Ẓahiri Terhadap Ulama yang Membolehkan Pernikahan Tanpa Wali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab Menurut Para Ahli
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist