Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Prinsip T3 dan Refleksi Hari Santri

Sejarah mencatat fakta bahwa santri selalu menjadi garda terdepan dalam upaya melawan penjajah di tanah air

Suci Wulandari by Suci Wulandari
22 Oktober 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Refleksi Hari Santri

Refleksi Hari Santri

20
SHARES
978
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Prinsip T3 adalah prinsip yang harus santri pegang di manapun mereka berada. Apa itu T3? Tahsinul aqwal (mbagusi ucapan), tahsinul af’al (mbagusi perbuatan), dan tahsinul ahwal (mbagusi kondisi batin dan tingkah laku).

Dalam refleksi Hari Santri 22 Oktober ini, saya ingin menjelaskan tentag prinsip T3 ini dari K.H. Mukhossis Nur. Beliau adalah ulama besar pimpinan Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin, Sirau, Banyumas.

Santri harus menerapkan dan mengamalkan T3 di manapun berada. Menjadi santri tidak sekadar belajar ilmu pembiasaan dalam pondok dan ilmu alat untuk membaca kitab kuning, tapi juga belajar menjadi manusia yang mengemban tugas sebagai khalifah fil ardh yang menebarkan kebaikan kepada siapapun dan dimanapun.

Cerita Perjuangan Santri dan Tuan Guru dari Lombok

Sejarah mencatat fakta bahwa santri selalu menjadi garda terdepan dalam upaya melawan penjajah di tanah air. Saya yakin, melalui refleksi hari santri ini, seorang santri adalah ia yang berani berjihad, dan sudah memegang teguh prinsip T3 dalam dirinya.

Jauh sebelum Indonesia merdeka, kyai dan para santri telah mulai berjuang untuk melepaskan diri dari belenggu penjajah. Perjuangan panjang sejak tahun 1821-1903 ini tampak pada perang Sumatra Barat, perang Jawa, Perang Aceh, dan perang-perang lainnya.

Pasca proklamasi kemerdekaan, para penjajah ingin kembali menguasai Indonesia. Dalam kondisi ini, lahirlah “Resolusi Jihad” pada 21-22 Oktober 1945, oleh Mbah Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama.

Mbah Hasyim menyerukan kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia, melawan penjajah yang masih ada di tanah air.

Selanjutnya, pada 10 November 1945, di bawah komando Kyai Wahab Hasbullah dan para kyai besar lainnya, para santri se-Jawa dan Madura bertempur melawan penjajah di Surabaya.

Hal yang sama juga terjadi di Lombok. Pada tahun 1947, Maulana Syeikh Zainuddin Abdul Madjid, pendiri Nahdlatul Wathan, menyerukan pada santri dan tuan guru untuk melakukan penyerangan terhadap NICA (Nederlandsch Inde Civil Administratie) yang berusaha menancapkan kembali kekuasaannya.

Beliau membentuk laskar perjuangan yang bernama “Laskar al-Mujahidin” di bawah pimpinan adiknya, Tuan Guru Muhammad Faisal. Laskar ini beranggotakan para guru dan santri madrasah NWDI, NBDI, dan jamaah pengajian Maulana Syeikh Zainuddin sendiri.

Penyerangan ini menewaskan banyak santri dan guru madrasah, salah satunya adalah Tuan Guru Muhammad Faisal.

Pasca penyerangan ini, penjajah melabeli madrasah NWDI dan NBDI sebagai markas pemberontakan. Mereka menangkap dan menjebloskan banyak tuan guru ke dalam penjara, baik yang ada di dalam maupun di luar Lombok.

T3 dan Refleksi Hari Santri; Jihad Santri Jayakan Negeri

Kenapa mengenang sejarah perjuangan melalui refleksi hari santri itu penting? Agar kita memahami dan merefleksikan bahwa tantangan menjadi santri itu selalu ada di setiap zaman, dengan bentuk yang bermacam-macam.

Di zaman penjajahan, santri melakukan jihad yang menuntut kesiapan fisik dan mental mereka untuk berjuang melawan penjajah.

Saat ini, di era yang serba digital. santri menghadapi tantangan yang lebih kompleks, mulai dari pemikiran yang menyesatkan, ekonomi, politik, dan terutama rendahnya moral.

Maka, penting bagi santri untuk menerapkan prinsip T3 sebagai bekal dasar menghadapi berbagai tantangan tersebut.

Pertama, tahsinul aqwal (mbagusi ucapan). KH. Muhkhossis menjelaskan bahwa jika sebelumnya santri ngomongnya tidak baik, tidak bisa berunggah-ungguh kepada orang tua, maka santri harus memperbaikinya dengan bertutur kata yang baik, lembut, dan sopan.

Santri wajib menjaga lisannya untuk mengucapkan hal-hal yang baik dan berfaidah dalam kehidupan sehari-hari. Apa ukuran baik dan berfaidah? Santri membiasakan diri untuk berpikir dulu sebelum berucap, sehingga meminimalisir dampak merugikan dan menyakiti pihak lain.

Kedua, tahsinul af’al (mbagusi perbuatan). Santri perlu menjaga diri dari segala perbuatan tidak baik yang bisa merusak diri dan lingkungan sekitar. Di antara contohnya menjauhi perbuatan bullying atau merendahkan orang lain, perbuatan curang, membatasi diri dalam penggunaan teknologi yang bisa menjerumuskan pada perbuatan-perbuatan yang tidak baik, dan masih banyak lagi.

Ketiga, tahsinul ahwal (mbagusi kondisi batin dan tingkah laku). Tentu saja, selain perkataan dan perbuatan, santri harus bisa menjaga hatinya dari sifat-sifat buruk yang bisa mencederai batin, seperti iri, dendam, hasud, dan sifat tidak baik lainnya. Hal ini sebagaimana penjelasan Mbah Hasyim Asyari dalam kitabnya, “Adabul ‘Alim wal Muta’allim”.

Saat ini, santri tetap bisa mengisi kemerdekaan dengan tetap mengaji dan mengkaji ilmu agama di pesantren dan lembaga lainnya dengan cara memantaskan diri untuk menerima ilmu, niat yang lurus serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sehingga ke depan, santri bisa menebar kemaslahatan lewat partisipasi dalam panggung politik, ekonomi, pemikiran keagamaan, teknologi, dan lain sebagainya, dengan tetap memegang teguh prinsip T3 di setiap langkah mereka. []

Tags: Hari SantrikemerdekaanNahdlatul UlamaperjuanganSantritahsinul af'altahsinul ahwaltahsinul aqwaltuan guru
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Santri Harus Hemat Air saat Berwudhu?

Next Post

Sistem Pelajaran di Pesantren Bagi Santri Perempuan dan Laki-laki

Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Related Posts

Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
Awal Ramadan
Publik

Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

14 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Next Post
santri perempuan

Sistem Pelajaran di Pesantren Bagi Santri Perempuan dan Laki-laki

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0