Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Problem COP27 dan Pentingnya Berbicara Keadilan Iklim

Konsep keadilan iklim ini sangatlah penting untuk kita kembangkan lebih jauh. Terutama sanksi berat bagi negara atau pihak lain yang terbukti telah melakukan perusakan bumi

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
8 Desember 2022
in Publik
A A
0
Keadilan Iklim

Keadilan Iklim

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – 27th Conference of the Parties (COP 27) merupakan pertemuan tingkat tinggi pemimpin dunia ke-27 yang membahas kesepakatan para pihak terkait isu perubahan dan keadilan iklim. Di mana ini merupakan badan pembuat keputusan tertinggi dari konvensi yang terkoordinasi oleh Sekretariat Perubahan Iklim PBB (UNFCCC).

Tema yang diangkat tahun ini yakni “Together for Implementation” Terus apa saja sebenarnya yang mereka bahas dan diskusikan dalam COP27 ini?  COP27 akan berfokus pada peningkatan implementasi dan peningkatan ambisi pada berbagai masalah terkait perubahan iklim. Ada juga beberapa isu tematik yang mereka bahas seperti isu keuangan, sains, dekarbonisasi, energi, keanekaragaman hayati dan lain sebagainya.

Pakta Iklim Glasgow hasil dari COP ini adalah keluarnya pakta dalam COP 26 agar negara-negara di dunia mengakhiri penggunaan batu bara, dan ini juga yang akhirnya mengharuskan Indonesia segera menyetop pembangunan PLTU baru.

Mengulas Momentum COP 27

Perjanjian Paris sendiri juga merupakan salah satu hasil dari COP. Perjanjian Paris (Paris Agreement) merupakan target Bersama negara-negara di dunia untuk menekan laju suhu bumi agar tidak melebihi 1,5° Celcius pada 2030. perjanjian ini sudah mereka sepakati pada COP 21 lalu. Intinya adalah bersama-sama berarti negara-negara maju wajib memberikan bantuan untuk Bersama-sama menekan naiknya suhu bumi.

Sebenarnya COP perlu kita lakukan untuk meninjau implementasi dan instrumen hukum lainnya yang diadopsi untuk mengambil keputusan yang mereka perlukan. Tujuannya adalah untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer dalam jangka waktu yang memungkinkan ekosistem untuk beradaptasi secara alami dan memungkinkan berlangsungnya pembangunan yang berkelanjutan.

Komitmen Kontribusi Nasional (Nationality Determined Contribution) yakni semacam komitmen dari masing-masing negara untuk menahan krisis iklim. Indonesia sendiri sudah berkomitmen dengan cara menyetor dokumen NDC pada akhir September 2022. Isi dari dokumen tersebut menyebutkan bahwa pemerintah berkomitmen mengurangi emisi dengan kemampuan sendiri sebesar 31,8%

Tujuan COP dan implementasi Perjanjian Paris 2015 di antaranya; untuk membatasi kenaikan suhu global sampai di angka minimum 1,5°Celcius dan dibawah 2°Celcius untuk tingkat pra-industri. Seluruh negara wajib memiliki dan menetapkan target pengurangan emisinya yang akan ditinjau tiap lima tahun sekali. Selain itu untuk mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca guna mencapai target emisi net zero. Negara maju membantu negara berkembang dalam pendanaan atau pembiayaan iklim.

Problem KTT Iklim COP27

Bila kita berbicara mengenai wacana untuk memperkuat janji emisi dari KTT iklim tahun lalu di Glasgow sebagai komitmen untuk membatasi kenaikan suhu global. Maka, hasilnya lebih dari 40 miliar ton karbon dioksida terlepas ke atmosfer setahun setelah COP26 mereka laksanakan. Artinya dalam COP27 di Mesir tahun ini sama sekali tidak menghasilkan komitmen untuk membatasi suhu global.

Mengenai kerugian dan kerusakan dari krisis iklim apa saja dampaknya? Wacana yang terbangun sebelumnya bahwa negara-negara industri sebagai penyumbang krisis iklim dari penggunaaan bahan bakar fosil, harusnya membayar kompensasi kepada negara-negara miskin yang paling terdampak dari krisis iklim itu sendiri. Sementara faktanya bahwa belum adanya kesepakatan lantaran total dana 2,5 triliun dollar untuk adaptasi belum mampu mereka wujudkan.

Selain itu bagaimana dengan kondisi alam dan keanekaragaman hayati? Hubungan yang kuat antara perubahan iklim dan hilangnya spesies luput dari pembahasan. Bahkan, agenda KTT tersebut tidak tersebutkan di COP27. Terus mengenai tidak ada lagi proyek gas dan batu bara baru yang mereka dengungkan kala itu. Di mana dalam wacananya tercapai komitmen serius untuk mengurangi pembakaran batu bara, gas, dan minyak yang menjadi penyebab utama dari krisis iklim.

Sementara hasil di lapangan membuktikan walaupun delegasi India secara gencar mengusulkan penghentian pembakaran bahan bakar fosil secara bertahap, namun proposal tersebut tidak mereka tidaklanjuti serius dan masalahnya tidak kunjung teratasi.

Pentingnya beradaptasi dengan bumi yang semakin memanas tentunya juga menjadi wacana menyediakan dana untuk beradaptasi. Tujuannya agar tidak terlalu rentan ketika bencana iklim melanda. Misalnya saja dengan membangun tembok laut, melindungi jaringan jalan dan kereta api dari badai dan lain sebagainya. Namun faktanya ilmuwan menyebutkan bahwa tingkat pendanaan yang dijanjikan belum mencukupi dengan jumlah investasi yang dibutuhkan dalam waktu dekat.

Pentingnya Bicara Keadilan Iklim

Setidaknya ada tiga hal penting yang dapat saya uraikan sub judul di atas. Antara lain, pertama mengenai gas rumah kaca dan pencairan es menjadi gerakan hak-hak sipil dengan orang-orang dan komunitas. Di mana mereka yang paling rentan terhadap dampak krisis iklim. Terutama masyarakat yang berada di pusat permasalahan.

Kedua, harus diakui dari dampak yang tidak proporsional atau tidak adil dari krisis iklim pada komunitas yang berpenghasilan rendah di seluruh dunia, terutama pada orang-orang dan tempat-tempat yang paling tidak bertanggung jawab atas timbulnya krisis iklim.

Dan terakhir yaitu peran dan partisipasi publik dalam menyuarakan keadilan iklim dalam setiap pengambilan keputusan lingkungan. Pembatasan ruang dan partisipasi publik untuk berekspresi menyampaikan pendapat merupakan bentuk yang tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.

Konsep keadilan iklim ini sangatlah penting untuk kita kembangkan lebih jauh. Terutama sanksi berat bagi negara atau pihak lain yang terbukti telah melakukan perusakan bumi. Yakni dengan cara memproduksi emisi dalam jumlah yang sangat besar. Mari kita mengimplementasikan konsep  penting ini, baik kita sebagai warganegara maupun bagian dari peradaban umat manusia. []

Tags: COP27Isu LingkunganKeadilan IklimKrisis EkologisPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hifzh Al-‘Aql dalam Pandangan Gus Dur

Next Post

Akhlak Nabi Saw Kepada Umat Beda Agama Setelah Menerima Wahyu

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Pesantren di Pesisir
Lingkungan

Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

26 Juni 2026
Sampah di Laci Kelas
Lingkungan

Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

24 Juni 2026
Popok Bayi
Lingkungan

Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

23 Juni 2026
Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Nasyiatul Aisyiyah
Aktual

Srikandi Penjaga Peradaban: Menemukan Nafas Ecofeminisme dalam Keluarga Muda Tangguh Nasyiatul Aisyiyah

15 Mei 2026
Kartini Lingkungan
Figur

Emansipasi Ekologi: Mengapresiasi Kartini Lingkungan Masa Kini

23 April 2026
Next Post
Akhlak Nabi

Akhlak Nabi Saw Kepada Umat Beda Agama Setelah Menerima Wahyu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0